<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Sekdakot &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sekdakot/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Jun 2024 13:55:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sekdakot &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Paripurna DPRD Kota Kediri, Sekdakot Bagus Bacakan Penyampaian Penjelasan Wali Kota</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-dprd-kota-kediri-sekdakot-bagus-bacakan-penyampaian-penjelasan-wali-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bacakan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Sekdakot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210546</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Kediri &#8211; DPRD Kota Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kediri Tahun 2024-2045, Selasa (04/06/2024) tadi. Dalam paripurna yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus dan dihadiri anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah Kota Kediri, Pemkot Kediri melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Kediri</strong> &#8211; DPRD Kota Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kediri Tahun 2024-2045, Selasa (04/06/2024) tadi. Dalam paripurna yang pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus dan dihadiri anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah Kota Kediri, Pemkot Kediri melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kediri, Bagus Alit, membacakan penyampaian penjelasan Wali Kota Kediri di rapat paripurna.</p>



<p>Sekdakot Bagus Alit dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan pada Pemda agar menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun ke depan. &#8220;RPJPD adalah penguatan visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Maka dari itu, Pemkot Kediri menyusun dokumen RPJPD tahun 2024 &#8211; 2045 yang memuat visi misi agenda pembangunan, taraf pembangunan dan indikator utama pembangunan di Kota Kediri untuk tahun 2024 &#8211; 2045,&#8221; kata Sekdakot membacakan penyampaian penjelasan Wali Kota.</p>



<p>Sebelum menyusun RPJPD, tambah Bagus, bahwa Pemkot Kediri terlebih dahulu telah menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJPD. &#8220;KLHS dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi serta perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program perencanaan yang bersinergi dan berkelanjutan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sekdakot Bagus juga menjelaskan, bahwa dokumen KLHS telah diintegrasi ke dalam dokumen RPJPD. Adapun dokumen tersebut, meliputi kebijakan umum kebijakan berkelanjutan, kondisi umum daerah atau daya dukung atau daya tampung isu strategis pembangunan berkelanjutan dan rekomendasi pembangunan berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Integrasi ini untuk memastikan bahwa penyusunan RPJPD telah memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekdakot Bagus juga mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa isu strategis dalam penyusunan RPJPD. Meliputi, kemiskinan dan pengangguran, kualitas SDM, perlindungan perempuan dan anak, stabilitas pertumbuhan ekonomi, divasifikasi ekonomi dan UMKM, pemantapan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketangguhan bencana dan pengurangan resiko perubahan iklim, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta terakhir kota yang inklusif.</p>



<p>Dirinya juga mengatakan, bahwa penyusunan RPJPD juga dipersiapkan untuk menghadapi dinamika regional maupun global. &#8220;Dinamika tersebut antara lain telah beroperasinya bandara di Kediri, pembangunan jalan tol, perubahan demografi daya tarik Kota Kediri menuju urbanisasi, adanya refolusi teknologi, dampak perubahan iklim dan isu-isu perkembangan wilayah perkotaan lainnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebagai salah satu kota menengah di Provinsi Jawa Timur yang menjadi magnet dan pusat kegiatan bagi masyarakat Kediri Raya, memperhatikan visi nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mempertimbangkan potensi, karakteristik, tantangan dan permasalahan yang ada serta dengan penilaian isu-isu strategis dan memperhatikan aspirasi dari pemangku kepentingan, maka Pemkot Kediri menentukan visi RPJPD Kota Kediri tahun 2024 &#8211; 2045 adalah Kediri Kota Harmoni yang unggul, maju dan bekelanjutan. &#8220;Visi ini menggambarkan kondisi Kota Kediri yang ideal di masa depan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Lebih lanjut dijelaskan Bagus, bahwa visi misi tersebut memiliki arti, yaitu Harmoni berarti kota yang memiliki masyarakat saling menghargai dan menghormati, toleran serta hidup rukun dan damai. Unggul yang menandakan kota yang memiliki kondisi keunggulan kompetitif dibandingkan daerah lain dalam hal pengembangan SDM, serta sektor strategis dan andalan di Kota Kediri. Maju, berarti Kota Kediri berkolerasi pada kota yang berkembang secara pesat dan berkesinambungan baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya dengan dukungan infrastruktur yang modern dan bertahan dalam berbagai tantangan. Sedangkan terakhir berkelanjutan menunjukkan maksud sebagai kota yang pembangunannya memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan kualitas lingkungan hidup, berkelanjutan sumber daya alam dan tata kelola pembangunan yang baik untuk mewujudkan perekonomian dengan tetap menjaga kebelanjutan lingkungan.</p>



<p>Terakhir, Sekdakot Bagus mengatakan bahwa RPJPD 2024 &#8211; 2045 nantinya akan menjadi acuan bagi penyusunan RPJMD yang menjabarkan visi misi kebijakan Wali Kota Kediri, penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) untuk 20 tahun ke depan. &#8220;Kami mengharapkan dukungan semua pihak, baik pemerintah, DPRD dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Kediri yang berkelanjutan,&#8221; ujarnya di akhir penyampaian. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Serapan Anggaran, DPKP, Disnaker dan Bakerbangpol Jadi Perhatian Sekdakot Batu</title>
		<link>https://memontum.com/evaluasi-serapan-anggaran-dpkp-disnaker-dan-bakerbangpol-jadi-perhatian-sekdakot-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bakerbangpol]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[perhatian]]></category>
		<category><![CDATA[Sekdakot]]></category>
		<category><![CDATA[serapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Serapan belanja beberapa dinas di Pemkot Batu menuai perhatian lebih Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Batu, Zadiem Efesiensi. Itu karena, akibat rendahnya serapan belanja, berdampak kepada serapan secara keseluruhan. Disampaikannya, bahwa realisasi belanja APBD Kota Batu tahun 2023 terhitung pertanggal 11 Agustus 2023, sebenarnya masih di bawah 50 persen. Atau, capaiannya berada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Serapan belanja beberapa dinas di Pemkot Batu menuai perhatian lebih Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Batu, Zadiem Efesiensi. Itu karena, akibat rendahnya serapan belanja, berdampak kepada serapan secara keseluruhan.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa realisasi belanja APBD Kota Batu tahun 2023 terhitung pertanggal 11 Agustus 2023, sebenarnya masih di bawah 50 persen. Atau, capaiannya berada di angka sekitar 41,1 persen atau 462 miliar dari anggaran belanja Rp 1,1 triliun.</p>



<p>Jika dilihat dari perencanaan yang ada, paparnya, sebenarnya ada tiga OPD yang serapannya masih tergolong rendah. Diantaranya, seperti Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (DPKP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Bakesbangpol Kota Batu</p>



<p>&#8220;Serapan belanja DPKP masih tergolong rendah. Masih tercapai realisasi 8,3 persen atau Rp 5,9 miliar dari anggaran belanja Rp 71,4 miliar,&#8221; terangnya dalam evaluasi di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (22/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Rendahnya realisasi belanja, tambahnya, itu karena saat ini program prioritas pembangunan fisik masih berjalan. Di samping itu, banyak juga masih dalam tahap lelang.</p>



<p>&#8220;Beberapa program prioritas yang sedang berjalan, misalnya saja pembangunan tahap II SMPN 7 Dadaprejo serta pembangunan pasar unggas dan penggilingan daging yang tengah berjalan. Karena masih berjalan, maka secara tidak langsung pembayaran dilakukan bertahap dan berpengaruh terhadap realisasi belanja,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto, pun mengamini bila sejumlah proyek fisik masih berjalan. Di mana, proyek yang berjalan ini masuk skala prioritas.</p>



<p>&#8220;Untuk saat ini proyek yang sedang berjalan proses tahapan pelaksanaan pembangunannya yaitu tahap II SMPN 7 Kota Batu dimenangkan PT Pundi Kencana Makmur asal Surabaya dengan kontrak (penawaran) Rp 6,4 miliar dari pagu Rp 6,6 miliar. Selanjutnya, pembangunan kios unggas dan daging di Pasar Induk Among Tani yang sedang berjalan. Untuk anggaran kios unggas memiliki nilai kontrak Rp 945 juta dari lelang awal Rp 1,1 miliar,&#8221; urainya.</p>



<p>Ditambahkannya, rendahnya serapan juga pembayaran secara termin. &#8220;Yang jelas, dengan berjalannya program-program prioritas, kami pastikan serapan belanja bisa maksimal,” paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Ajukan Sekdakot, Asisten II dan Sekda Kabupaten Malang sebagai Calon Penjabat Wali Kota</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-ajukan-sekdakot-asisten-ii-dan-sekda-kabupaten-malang-sebagai-calon-penjabat-wali-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Aug 2023 13:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[asisten]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penjabat]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[Sekdakot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195255</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah melakukan 10 kali rapat, DPRD Kota Malang akhirnya mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diantaranya, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi. Ketua DPRD Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Setelah melakukan 10 kali rapat, DPRD Kota Malang akhirnya mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diantaranya, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika ketiga nama tersebut telah sah untuk menjadi keputusan DPRD Kota Malang dan telah dianggap best of the best (terbaik dari yang terbaik, red).</p>



<p>“Dari lima nama, mundur dua. Sehingga, diputuskan secara musyawarah mufakat menambah penjaringan, dengan melibatkan Sekda Kabupaten Malang. Setelah itu, kami tanyakan mengenai kesediannya kepada Sekda Kabupaten Malang ini di depan pimpinan fraksi DPRD Kota Malang dan beliau menyanggupi. Setelah itu, ada empat nama dan kami juga telah melakukan rapat fraksi, lalu diputuskan ketiga nama tersebut,” jelas Made, seusai melakukan rapat paripurna internal secara tertutup, Senin (07/08/2023) tadi.</p>



<p>Kemudian, dijelaskan Made jika dalam penentuan ketiga nama tersebut tentu berdasarkan pertimbangan yang obyektif. Seperti pendidikan formal dan non formal, serta titik beratnya yakni pada riwayat jabatan dari masing-masing nama tersebut.</p>



<p>“Tiga nama itu tentu tidak serta merta. Dalam penentuannya sempat kita tarik ulur. Titik beratnya pada riwayat jabatan. Ini yang menjadi pilihan yang sangat obyektif,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Made, jika riwayat jabatan dari Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, pernah menjadi Camat, Bappeda Kabupaten Malang, Dinas PU, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang, kemudian menjadi Sekda Kabupaten Malang.</p>



<p>“Dia pernah jadi PLH Bupati Malang walaupun dua minggu, itu menjadi riwayat jabatannya. Kemudian pendidikan beliau pernah menempuh pendidikan diploma tata ruang ke Belanda,” katanya.</p>



<p>Sementara, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, juga memiliki rekam jejak di DLH Kota Malang, Bappeda Kota Malang, Dinas Perizinan Kota Malang dan menjadi Sekda Kota Malang. Sedangkan, untuk kandidat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, pernah menjabat Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, staf ahli, asisten dan beberapa kali merangkap menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.</p>



<p>“Kalau Pak Eko Sri Yuliadi ini baru sekali menjadi Kepala Dinas di Kota Malang, tepatnya di Diskopindag Kota Malang,” ujarnya.</p>



<p>Untuk saat ini tiga calon kandidat tersebut masih dalam tahap pemberkasan, yang selanjutnya berkas akan dikirimkan ke Provinsi. Made juga menyebutkan, berkas ketiga calon akan sampai di Kemendagri pada Rabu (09/08/2023) mendatang. Sebagai informasi, berdasarkan penuturan Made, keputusan sosok Pj Wali Kota terpilih, diperkirakan dapat diumumkan secepatnya pada 20 September 2023, atau paling lambat H-1 sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir di 24 September 2023. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekdakot Probolinggo Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyetaraan 208 Pejabat Fungsional</title>
		<link>https://memontum.com/sekdakot-probolinggo-pimpin-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-penyetaraan-208-pejabat-fungsional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Dec 2021 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Fungsional]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sekdakot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161153</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sesuai amanat presiden pada sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019, terkait penerapan kebijakan penyederhanaan birokrasi, Jumat (31/12/2021), Pemerintah Kota Probolinggo menindaklanjuti amanat tersebut dengan melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan pengangkatan 208 pejabat administrator ke jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Pelaksanaan itu, digelar di Puri Manggala Bhakti dan dilaksanakan secara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sesuai amanat presiden pada sidang Paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019, terkait penerapan kebijakan penyederhanaan birokrasi, Jumat (31/12/2021), Pemerintah Kota Probolinggo menindaklanjuti amanat tersebut dengan melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan pengangkatan 208 pejabat administrator ke jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Pelaksanaan itu, digelar di Puri Manggala Bhakti dan dilaksanakan secara daring dan luring.</p>



<p>Sebanyak 30 orang mengikuti luring, sedangkan sisanya melalui virtual. Prosesi penyetaraan itu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati, dengan didampingi dua saksi yaitu Asisten Administrasi Umum, Budiono Wirawan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setiorini Sayekti. Tampak pula hadir sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah setempat.</p>



<p>Dalam sambutannya, Sekda Ninik menjelaskan, bahwa target dari reformasi birokrasi adanya penyederhanaan birokrasi yang bertujuan untuk peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik. “Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat terwujud birokrasi yang lebih dinamis dan profesional guna meningkatkan efektivitas dan efisien di dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” terangnya.</p>



<p>Penyederhanaan ini, tambahnya, tidak menghapus tugas dan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan. Namun, mengalihkan pelaksana dari tugas dan fungsi tersebut menjadi pejabat fungsional.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pohon-tumbang-dlh-kota-malang-rempesi-119-pohon">Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Kota Malang Rempesi 119 Pohon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permudah-akses-warga-jembatan-gantung-perintis-garuda-desa-seneporejo-banyuwangi-diresmikan">Permudah Akses Warga, Jembatan Gantung Perintis Garuda Desa Seneporejo Banyuwangi Diresmikan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-rp-83-miliar-untuk-beasiswa-1-151-pelajar-kurang-mampu">Pemkot Malang Siapkan Rp 8,3 Miliar untuk Beasiswa 1.151 Pelajar Kurang Mampu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pendaftaran-mudik-gratis-kota-malang-dibuka-kuota-bertambah-jadi-344-kursi">Pendaftaran Mudik Gratis Kota Malang Dibuka, Kuota Bertambah Jadi 344 Kursi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-lumajang-salurkan-bantuan-dth-tahap-ii-untuk-84-kk-terdampak-gunung">Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan DTH Tahap II untuk 84 KK Terdampak Gunung</a></li>
</ul>


<p>Jabatan adiministrasi, ujarnya, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting terhadap jalannya pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yang sifatnya teknis dan administratif. &#8220;Pengalihan jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional ini dimaksudkan untuk mengubah pola pikir para ASN yang pada umumnya menganggap bahwa pejabat administratif memiliki kekuasaan yang lebih untuk memerintah, sehingga lebih meminta untuk dilayani daripada melayani masyarakat. Pola pikir ini harus diubah menjadi pola pikir yang mengoptimalkan fungsi spesifik tugas pemerintah, yang mengutamakan pelayanan prima pada masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Harapannya, lanjut Sekda Ninik, agar amanah yang diberikan benar-benar dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan tanggung jawab. “Sebab pada tingkat apapun tanggung jawab kita dan sebesar apapun amanah yang diberikan, harus kita pertanggungjawabkan, tidak hanya kepada diri sendri dan keluarga, namun terlebih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.</p>



<p>Kepala Bidang Formasi, Informasi dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ngatmari, mengatakan bahwa penyederhanaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo hanya di eselon 4. &#8220;Eselon 3 ada, namun hanya terdapat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker). Usulan penyederhanaan jabatan ini disampaikan kepada kemendagri melalui gubernur Jawa Timur. Kami ajukan 3 bulan lalu, alhamdulillah kemarin dapat rekomendasinya untuk segera dilantik. Kemendagri memberikan deadline sampai tanggal 31 Desember 2021 kepada seluruh instansi daerah di Indonesia untuk penyederhanaan jabatan ini,” terang Ngamatri.</p>



<p>Beberapa jabatan fungsional baru yang akan dijabat, seperti Sri Lestari dari Kabid Penanaman Modal (DPMPTSP-Naker) jabatannya disetarakan dengan Analis Kebijakan Ahli Madya pada dinas yang sama. Kedua, Aditya Ramadhan, dengan jabatan lamanya kasubag peraturan perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, jabatan fungsionalnya perancang peraturan perundang-undangan. <strong>(kom/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161153</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
