<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Unjuk Rasa Anarkis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/unjuk-rasa-anarkis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Feb 2023 14:54:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Unjuk Rasa Anarkis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Deklarasi Tolak Bentuk Anarkis Atas Nama Korban Tragedi</title>
		<link>https://memontum.com/keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-deklarasi-tolak-bentuk-anarkis-atas-nama-korban-tragedi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2023 14:54:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Arema]]></category>
		<category><![CDATA[Arema FC]]></category>
		<category><![CDATA[Aremania]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tragedi]]></category>
		<category><![CDATA[Tragedi Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa Anarkis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182469</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang berada di wilayah Kota Malang, sepakat satu suara melakukan deklarasi dan menolak segala bentuk anarkisme yang mengatasnamakan korban tragedi Kanjuruhan. Deklarasi ini disampaikan, di salah satu ruang pertemuan di Kota Malang, Kamis (02/02/2023) tadi. Adapun isi deklarasi tersebut, diantaranya bahwa keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang berada di wilayah Kota Malang, sepakat satu suara melakukan deklarasi dan menolak segala bentuk anarkisme yang mengatasnamakan korban tragedi Kanjuruhan. Deklarasi ini disampaikan, di salah satu ruang pertemuan di Kota Malang, Kamis (02/02/2023) tadi.</p>



<p>Adapun isi deklarasi tersebut, diantaranya bahwa keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, tidak ikut serta pada unjuk rasa yang berakhir dengan pengerusakan Kantor Merchandise Arema FC, Minggu (29/01/2023) lalu.</p>



<p>&#8220;Pertama, bahwa kejadian Minggu 29 Januari 2023, pengerusakan Kantor Arema FC, di sini keluarga korban Kanjuruhan, tidak ikut serta merusak kantor tersebut. Kami meminta kesejahteraan, kesehatan, ekonomi bagi anak-anak kita di masa depan. Kami tidak ingin keluarga korban tragedi Kanjuruhan, menjadi tameng atau senjata bagi mereka-mereka yang menginginkan keadaan ricuh di Kota Malang. Kami keluarga korban Kanjuruhan, mengikuti hukum yang berlaku dan aturan yang berlaku,&#8221; papar Arip, yang diikuti oleh para keluarga korban lainnya.</p>



<p>Dalam pertemuan ini, sedikitnya ada 28 dari 33 keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yang hadir. &#8220;Dari 33 keluarga korban Kanjuruhan wilayah Kota Malang, akan kembali berkumpul semua dan sepakat satu suara. Kalau aksi pada Minggu 29 Januari 2023, ada yang mengatasnamakan 135 korban Kanjuruhan, kembali saya tegaskan, kami tidak ikut aksi tersebut,&#8221; ujar Arip usai deklarasi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Perlu diketahui, bahwa Arip adalah warga Mergosono, Kota Malang, yang telah kehilangan anak dan dua keponakannya dalam tragedi Kanjuruhan. &#8220;Ke depan, harapan keluarga korban Kanjuruhan wilayah Kota Malang, meminta supaya anak-anak kora kesehatan dan kesejahteraanya diperhatatikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Senada dengan yang disampaikan Hari Prasetiono, ayah dari Alm Radina, warga Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bahwa dirinya dan keluarga korban lainnya yang berada di wilayah Kota Malang, tidak ada hubungannya dengan pengerusakan Kantor Arema FC.</p>



<p>&#8220;Kita tidak ada hubungan dengan aksi tersebut. Prinsip kita cari kedamaian. Anak kita sudahjadi korban Kanjuruhan, jangan jadi korban lagi. Jangan jadikan kami kambing hitam. Tolonglah mengerti. Saya tidak mau korban dijelek jelekan. Kita hanya menuntut pemerintah untuj kesejahteraan anak cucu kita. Bantu mereka pekerjaan. Terkait masalah hukum sudah ada yang mengatur. Kita ikuti hukum di Indonesia,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Wiyono, warga Bunga Cendana Bawah, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bahwa dirinya tidak menuntut yang aneh-aneh bagi aparat dan pemerintah. Ayah dari alm Vera Puspita Ayu ini menuntut keadilan dan kesejahteraan. &#8220;Sebagai ayah korban, jangan sampai dimanfaatkan orang-orang demi kepentingan pribadi. Saya ucapkan terimakasih kepada para keluarga korban Kanjuruhan wilayah Kota Malang, sangat perduli saat saya opname beberapa waktu lalu. Terimakasih juga untuk Kapolresta Malang Kota yang telah peduli,&#8221; jelasnya kepada Memontum.com. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182469</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gagal Ketemu Rektor, Mahasiswa IAIN Madura Rusak Fasilitas Kampus</title>
		<link>https://memontum.com/gagal-ketemu-rektor-mahasiswa-iain-madura-rusak-fasilitas-kampus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jul 2021 12:25:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[iain madura]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa Anarkis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=149342</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Aksi unjuk rasa yang menuntut uang kuliah tunggal (UKT) yang dilakukan Dewan Mahasiswa Institut (Dema-I) IAIN Madura, kembali berlanjut, Jumat (30/07) tadi. Kali ini, unjuk rasa yang bertemakan aksi Jilid II IAIN Madura itu, dilakukan lebih ganas. Mereka, mulai melakukan pengrusakan fasilitas kampus (Faspus) perkuliahan. Tanda-tanda pengrusakan Faspus ini, sebenarnya mulai terlihat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan </strong>&#8211; Aksi unjuk rasa yang menuntut uang kuliah tunggal (UKT) yang dilakukan Dewan Mahasiswa Institut (Dema-I) IAIN Madura, kembali berlanjut, Jumat (30/07) tadi. Kali ini, unjuk rasa yang bertemakan aksi Jilid II IAIN Madura itu, dilakukan lebih ganas. Mereka, mulai melakukan pengrusakan fasilitas kampus (Faspus) perkuliahan.</p>



<p>Tanda-tanda pengrusakan Faspus ini, sebenarnya mulai terlihat sejak Kamis (08/07) siang. Sejumlah mahasiswa, mulai terlihat membawa puluhan ban bekas untuk dibakar di sejumlah titik. Namun, satu sama lain masih menahan agar tidak sampai berbuat ke arah yang lebih anarkis.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hari-kedua-pencarian-jenazah-bocah-hanyut-di-sungai-kasin-berhasil-ditemukan">Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan</a></li>
</ul>


<p>Pantauan memontum.com, aksi Jilid II itu sempat membakar ban bekas di depan Kantor Rektorat. Sembari, mereka mengeluarkan pembatas aula untuk dibakar. Mereka yang berusaha menemui Rektor IAIN Madura, pun tidak kesampaian. Sejumlah Wakil Rektor dan Kepala Biro, juga tidak diindahkan mahasiswa karena dinilai tidak memiliki kebijakan strategis.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Gagal Ketemu Rektor, Mahasiswa IAIN Madura Rusak Fasilitas" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/ZNaEMVJ6miI?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Sambil berorasi, mahasiswa meminta pejabat teras kampus untuk mendatangkan Rektor IAIN Madura. Hingga sekitar pukul 16.30, akhirnya Wakil Rektor (Warek) menghubungi Rektor. Di ujung telepon, Rektor IAIN Madura, Moh Kosim, beralasan sakit. Termasuk, memasrahkan kebijakan kepada Wakil Rektor dan Kepala Biro.</p>



<p>&#8220;Sedang sakit. Tidak bisa ke Kampus. Saya pasrahkan sepenuhnya ke pimpinan yang hadir. Saya sdang tidak enak badan. Tidak bisa keluar. Saya pasrahkan ke Warek-warek dan Kepala Biro. Mohon maaf,&#8221; bunyi ujung telfon.</p>



<p>Di depan mahasiswa, Wakil Rektor 1, Nur Hasan, menguatkan kondisi badan Moh Kosim. Sehari sebelumnya, dirinya mengikuti acara kampus, namun tidak sampai tuntas karena kondisi badan yang kurang fit. &#8220;Saya menyaksikan sendiri, beliau (Rektor, red) pulang duluan karena tidak sehat,&#8221; ujar Nur Hasan kepada Mahasiswa.</p>



<p>Meski sudah dijelaskan, namun nyatanya tidak membuat mahasiswa bergeming. Mereka tetap minta Rektor didatangkan ke kampus. Mahasiswa berusaha bersabar, meski pada akhirnya mahasiswa berusaha membawa ban bekas ke dalam rektorat tapi diredam sesama mahasiswa.</p>



<p>&#8220;Sampean tidak memiliki kebijakan strategis. Yang punya kebijakan menurunkan UKT itu rektor. Datangkan Rektor ke Kampus,&#8221; pinta Sekretaris Dema-I, Moh Ilham Wahyudi.</p>



<p>Meski mahasiswa terus meminta mendatangkan Rektor untuk datang, nyatanya hal itu tidak ada hasil apapun. Bahkan, seorang orator mengusir pejabat teras kampus. Pejabat teras memenuhi keinginan mahasiswa. Sejumlah Warek dan Kabiro itu hendak pulang. Tapi, mahasiswa menutup dua pintu utama keluar dan masuk.</p>



<p>Praktis, pejabat teras tidak bisa keluar kampus. Begitu juga mahasiswa, ikut bertahan dan menduduki kampus dan sejumlah titik. Aksi unjuk rasa mahasiswa yang jumlahnya ratusan itu, pun klimaks. Puncaknya, mereka akhirnya membakar pos satpam, memecahkan kaca jendela aula dengan kursi.<br>Hingga kini, mahasiswa masih menunggu keputusan terbaru Rektor IAIN Madura, untuk memenuhi semua tuntutan mahasiswa. <strong>(srd/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Mulai Benahi Kerusakan Akibat Aksi Omnibus Law</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-mulai-benahi-kerusakan-akibat-aksi-omnibus-law</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 05:16:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[benahi kerusakan]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa Anarkis]]></category>
		<category><![CDATA[UPT Pengelolaan Taman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125618</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan Pemkot Malang, menyusul banyaknya kerusakan yang diakibatkan aksi anarkis pada aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (8/10) lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melalui UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit suatu misal, tidak hanya mendata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan Pemkot Malang, menyusul banyaknya kerusakan yang diakibatkan aksi anarkis pada aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (8/10) lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melalui UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit suatu misal, tidak hanya mendata kerusakan taman. Namun, juga mulai melakukan pembenahan.</p>
<p>&#8220;Beberapa tanaman di taman kota, juga terdampak akibat aksi kemarin (penolak Omnibus Law). Seperti tanaman Kana, kerusakannya hingga sekitar 500 meter di areal tanam. Lalu, Bligo sekitar 300 meter dan tanaman Melati Jepang, sekitar 50 meter,” terang Kepala UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit, Lukman Hidayat kepada Memontum.com, Selasa (13/10) pagi.</p>
<p>Sekitar beberapa tanaman di taman, tambahnya, kerusakan fasilitas pemerintah juga terjadi pada enam set tong sampah di Taman Tugu dan dua set di Kertanegara. Lalu, rusaknya pipa PDAM, panel lampu dekorasi, tempat sampah dorong yang dibakar, lampu taman tiga unit, hingga springkel yang hilang dan rusak sebanyak 15 biji.</p>
<p>“Kalau ditafsir sementara, kerugian untuk taman bisa mencapai Rp 100 juta. Jumlah itu, masih belum termasuk rusaknya tempat sampah tematik yang mencapai sekitar Rp 24 juta. Lalu, tempat sampah pilah oval bahan plastik HDPE sekitar Rp 3,6 juta, pembenahan pipa pvc PDAM, panel lampu, tempat sampah roda 120 L bahan plastik HDPE sekitar Rp 600 ribu per satu unit, lampu led 100 watt hingga springkle penyiraman taman yang rusak hingga 15 biji,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lebih lanjut Lukman menambahkan, untuk tanaman yang rusak, beberapa diantaranya bisa langsung diganti dari lokasi pembibitan tanaman di Kebun Pembibitan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. &#8220;Untuk beberapa komponen pemeliharaan rutin, seperti fasilitas pendukung taman aktif, suku cadang atau spare part dan dekorasi kota, dianggarkan melalui APBD. Untuk tanaman yang rusak dari kebun pembibitan DLH sendiri,” pungkasnya. <strong>(mg1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125618</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengunjuk Rasa Dipulangkan, 1 Orang Terlibat Perusakan Bus Polres Batu</title>
		<link>https://memontum.com/pengunjuk-rasa-dipulangkan-1-orang-terlibat-perusakan-bus-polres-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 16:44:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Perusak Bus Polres Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa Anarkis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125308</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satu persatu pengunjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sempat diamankan di Polresta Malang Kota, sudah diperbolehkan pulang pada Jumat (9/10/2020) sore. Tentunya mereka telah menjalani pendataan dan pemeriksaan petugas. Mereka yang sudah diperbolehkan pulang karena tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum. Beberapa diantaranya dijemput oleh kerabat dan orang tuanya. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satu persatu pengunjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sempat diamankan di Polresta Malang Kota, sudah diperbolehkan pulang pada Jumat (9/10/2020) sore. Tentunya mereka telah menjalani pendataan dan pemeriksaan petugas. Mereka yang sudah diperbolehkan pulang karena tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum.</p>
<p>Beberapa diantaranya dijemput oleh kerabat dan orang tuanya. Namun dari 129 orang yang diamankan tidak semuanya bisa pulang. Sebab yang terlibat perusakan harus menjalani proses hukum.</p>
<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK membenarkan bahwa pemulangan pengunjuk rasa dimulai pukul 16.00. Sebanyak 128 pengunjuk rasa dipulangan. Satu orang masih dalam pemeriksaan dan penyidikan oleh petugas.</p>
<p><div id="attachment_125310" style="width: 860px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/10/Orang-tua-menunggu-anaknya-dibebaskan.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-125310" decoding="async" class="wp-image-125310 size-full" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/10/Orang-tua-menunggu-anaknya-dibebaskan.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Keluarga pengunjuk rasa saat melakukan penjemputan. (ist)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/10/Orang-tua-menunggu-anaknya-dibebaskan.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/10/Orang-tua-menunggu-anaknya-dibebaskan.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/10/Orang-tua-menunggu-anaknya-dibebaskan.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/10/Orang-tua-menunggu-anaknya-dibebaskan.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/10/Orang-tua-menunggu-anaknya-dibebaskan.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-125310" class="wp-caption-text">Keluarga pengunjuk rasa saat melakukan penjemputan. (ist)</p></div></p>
<p>&#8220;Satu orang tersebut terbukti melakukan perusakan saat unjuk rasa. Pelaku melemparkan batu ke arah kaca bus Polres Batu. BB (Barang-Bukti) yang kami amankan berupa pecahan kaca dan batu,&#8221; ujar AKP Azi.</p>
<p>Hingga Jumat malam, pelaku berinisial AN (21) kuli bangunan, warga kawasan Wagir, Kabupaten Malang, masih menjalani pemeriksaan petugas. Tentunya petugas masih terus melakukan pengembangan mencari pelalu lainnya.</p>
<p>Apalagi wajah-wajah pelaku perusakan Bus Polres Batu, beberapa diantaranya terekam wajahnya. &#8220;Ancamannya Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; ujar AKP Azi.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung anarkis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10). Baik pengunjuk rasa maupun petugas Polri banyak yang mengalami luka. Bus Polres Batu yang di parkir tak jauh dari lokasi dirusak dengan cara dilempari batu, mobil CRV Satpol PP Patwal Wakil Wali Kota Malang yang di parkir di Jl Majapahit, digulingkan dan dibakar. Truk Polres Blitar juga dilempari batu. Sebanyak 4 motor dinas Polresta Malang Kota dibakar di Jl Kahuripan. Serta beberapa mobil milik Pemkot Malanh mengalami pecah kaca. Bagian depan gedung dewan juga alami kerusakan.</p>
<p>Akibat unjuk rasa yang anarkis ini petugas melakukan penindakan hukum. Diantaranya mengamankan 129 pengunjuk rasa. Mereka menjalani pemeriksaan dan pendataan. Pada Jumat sore sebanyaj 128 pengunjuk rasa informaasinya sudah diperbolehkan pulang. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125308</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
