<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Villa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/villa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jun 2023 09:26:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Villa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jelang Libur bersama, Pengusaha Villa Songgoriti berharap Tingkat Okupansi kembali Membaik</title>
		<link>https://memontum.com/jelang-libur-bersama-pengusaha-villa-songgoriti-berharap-tingkat-okupansi-kembali-membaik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jun 2023 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[berharap]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Libur]]></category>
		<category><![CDATA[membaik]]></category>
		<category><![CDATA[Okupansi]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[Songgoriti]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat]]></category>
		<category><![CDATA[Villa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Selama Mei 2023 kemarin, tingkat okupansi Villa Songgoriti di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, mengalami grafik peningkatan yang membaik. Karenanya, menjelang libur bersama di penghujung Juni ini, harapan sama pun ditargetkan juga bisa kembali terulang untuk pengusaha Villa. Ketua Paguyuban Villa Supo Songgoriti, Indra Tri Ariyono, mengatakan bahwa jumlah villa yang ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Selama Mei 2023 kemarin, tingkat okupansi Villa Songgoriti di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, mengalami grafik peningkatan yang membaik. Karenanya, menjelang libur bersama di penghujung Juni ini, harapan sama pun ditargetkan juga bisa kembali terulang untuk pengusaha Villa.</p>



<p>Ketua Paguyuban Villa Supo Songgoriti, Indra Tri Ariyono, mengatakan bahwa jumlah villa yang ada di Songgoriti, total ada sebanyak 324 unit. Dari jumlah itu, selama Mei kemarin terdampak dari peningkatan kunjungan wisata ke Kota Batu. Karenanya, keterisian villa juga ikut terdongkrak.</p>



<p>&#8220;Karena kunjungan wisata ke Kota Batu mengalami kenaikan, maka hunian villa juga turut terdampak. Sehingga, tamu yang menginap di vila juga ramai dan tentu saja membuat pengusaha vila menjadi sedikit lega,&#8221; terangnya, Sabtu (24/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, usai libur bersama di Mei, beransur-ansur tingkat kunjungan mulai normal. Untuk hari biasa, memang tidak seberapa ramai. Tercatat, ada peningkatan dua kali lipat. Dimana, hari biasa hanya 35 persen dibandingkan liburan akhir pekan, yang bisa melejit hingga 70 persen.</p>



<p>&#8220;Tentunya, di sini dengan peningkatan itu membawa berkah bagi pengusaha vila. Karena selama Mei, okupansi bisa sampai 70 persen hunian villa,&#8221; ujar Indra.</p>



<p>Untuk harga tarif menginap, jelasnya, masih tergolong murah. Artinya, dari harga tersebut masih terjangkau bagi tamu yang hendak menginap di villa. Kisaran harga yang dibandrol untuk menginap semalam, yakni antara Rp 125 ribu sampai Rp 200 ribu.</p>



<p>&#8220;Kalau hotel, itu menawarkan banyak fasilitas menarik. Karenanya, itu kembali kepada wisatawan. Yang pasti, semoga akhir pekan di penghujung Juni ini,&nbsp; tingkat kunjungan wisata dan okupansi juga kembali mengalami peningkatan. Sehingga, pengusaha Villa juga turut terdampak seperti Mei kemarin,&#8221; tambahnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hapus Image Negatif pada Villa Songgoriti, Pemkot Batu Gagas Aplikasi Marketing untuk Penyedia Jasa</title>
		<link>https://memontum.com/hapus-image-negatif-pada-villa-songgoriti-pemkot-batu-gagas-aplikasi-marketing-untuk-penyedia-jasa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Feb 2023 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[jasa]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[Songgoriti]]></category>
		<category><![CDATA[Villa]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183467</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Untuk menghilangkan penilaian negatif dari wisatawan atau pengunjung yang datang ke Kota Batu, utamanya ke kawasan villa di wilayah Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, Pemkot berencana menggagas aplikasi marketing. Hal ini, sebagaimana disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Yakni, bahwa Pemkot Batu sudah mulai menggagas skema kerjasamanya dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Untuk menghilangkan penilaian negatif dari wisatawan atau pengunjung yang datang ke Kota Batu, utamanya ke kawasan villa di wilayah Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, Pemkot berencana menggagas aplikasi marketing. Hal ini, sebagaimana disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.</p>



<p>Yakni, bahwa Pemkot Batu sudah mulai menggagas skema kerjasamanya dengan sejumlah vendor pembuat aplikasi. &#8220;Jadi nantinya, aplikasi ini mendata semua vila di Songgoriti, by name dan by addres. Sehingga, ketika wisatawan mau mencari penginapan, bisa mencari informasi lewat aplikasi ini,” terang Pj Wali Kota Aries, saat ditemui usai Musda Muhammadiyah V di sebuah hotel Kota Batu, Sabtu (18/02/2023) siang.</p>



<p>Selama ini, urainya, beberapa orang yang mempromosikan villa mereka, masih dengan caranya sendiri-sendiri. Artinya, banyak yang dengan cara menawarkan secara langsung kepada pengunjung. Tetapi, nantinya melalui aplikasi ini, dengan sangat optimis tingkat okupansi akan naik.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Aplikasi yang akan ditawarkan ini, tambah Aries, hampir sama seperti dengan aplikasi penyedia jasa penginapan pada umumnya. Hanya saja, aplikasi tersebut dibuat khusus untuk villa yang ada di Kota Batu.</p>



<p>“Kami targetkan, aplikasi ini bisa selesai tahun ini. Sekarang lagi dikerjakan sama teman-teman dan gratis untuk meningkatkan objek-objek wisata,” terangnya.</p>



<p>Oleh karena itu, tambahnya, dalam waktu dekat pihaknya segera mengumpulkan tokoh masyarakat Songgoriti, untuk memberikan masukan dan saran supaya bisa dikembangkan. Sehingga, kesan atau penilaian negatif terhadap villa di wilayah tersebut, bisa berubah positif.</p>



<p>&#8220;Yang pasti, aplikasi ini bukan mendeteksi tempat yang digunakan dalam tanda kutip. Tapi, bagaimana kita melakukan pendataan agar teman-teman di Songgoriti, bisa hidup sama-sama. Dan, kita mau kumpulankan tokoh masyarakat di sana. Apakah masukan dan sarannya, supaya kita bisa kembangan di sana sehingga imagenya bisa berubah,&#8221; tegas Aries.</p>



<p>Diketahui, selama ini cara menawarkan villa di Songgoriti, lebih dengan cara manual atau menawarkan langsung ke pengunjung. Dimana, orang yang menawarkan villa tersebut, memilih nongkrong di depan gapura villa. Dari penawaran tersebut, pengunjung diberi pilihan untuk menginap di kamar atau rumahan. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183467</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas Perkara Pembunuhan Sadis di Villa Sammitomo Kota Batu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-perkara-pembunuhan-sadis-di-villa-sammitomo-kota-batu-diserahkan-ke-kejaksaan-negeri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2023 14:11:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[Villa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182347</guid>

					<description><![CDATA[Momentum Kota Batu &#8211; Polres Batu menyerahkan berkas perkara beserta tersangka pembunuhan seorang wanita di Villa Sammitomo, yang berada di Jalan Arumdalu RT02 RW02, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, ke Kejaksaan Negeri Batu, Selasa (31/01/2023) tadi. &#8220;Jadi, hari ini di Ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Momentum Kota Batu</strong> &#8211; Polres Batu menyerahkan berkas perkara beserta tersangka pembunuhan seorang wanita di Villa Sammitomo, yang berada di Jalan Arumdalu RT02 RW02, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, ke Kejaksaan Negeri Batu, Selasa (31/01/2023) tadi.</p>



<p>&#8220;Jadi, hari ini di Ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dari penyidik Polres Batu kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu,&#8221; terang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, Edi Sutomo.</p>



<p>Tersangka dan perkara yang diserahkan itu, ujarnya, atas nama Amin (39) warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. &#8220;Tersangka ini, pelaku pembunuhan di Villa Sammitomo, beberapa waktu lalu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kronologi pembunuhan sendiri, dijelaskan Edi, bahwa tersangka Amin membunuh korbannya seorang perempuan dengan cara menyayat leher hingga tewas. Setelah itu, ditinggal kabur oleh pelaku. &#8220;Jadi kronologinya, Kamis (06/10/2022) sekitar pukul 16.30, di dalam kamar No 3 Lantai 2 Villa Sammitomo, tersangka Amin berdua dengan korban berinisial FE,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Saat di dalam kamar, Amin membunuh wanita yang bersamanya tersebut. &#8220;Saat di dalam kamar itu, tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara menyayat leher sebelah kanan. Setelah memastikan korban meninggal, kemudian mayatnya diseret ke kamar mandi. Dan, tersangka langsung turun ke lantai satu untuk kabur meninggalkan villa dengan sepeda motor,&#8221; tambah Edi.</p>



<p>Saat kabur, tambahnya, ternyata diketahui oleh penjaga villa. Di situlah, langkah Amin untuk kabur dihentikan. Amin berhasil ditangkap penjaga villa dan warga, kemudian odibawa ke Polres Batu. &#8220;Perbuatan tersangka melanggar Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut yakni Fajar Kurniawan Adhyaksa,&#8221; tegas Edi.</p>



<p>Diketahui, terhadap tersangka Amin langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 31 Januari 2023 hingga 19 Februari 2023. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182347</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Tepis Adanya Pembangunan yang Tetap Beraktifitas Paska Penyegelan</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-pp-tepis-adanya-pembangunan-yang-tetap-beraktifitas-paska-penyegelan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 08:04:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[penyegelan]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Villa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131066</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Satpol PP Kota Batu bersama Kepala Desa, melakukan penyegelan sebuah pembangunan perumahan yang terletak di Dusun Kerajan Sae, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Langkah ini dilakukan, karena disinyalir pembangunan tersebut tidak mengantongi izin. Bahkan, muncul dugaan, meski telah disegel, namun pengerjaan masih berlangsung. Hanya saja, informasi itu ditepis Kepala Desa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Satpol PP Kota Batu bersama Kepala Desa, melakukan penyegelan sebuah pembangunan perumahan yang terletak di Dusun Kerajan Sae, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Langkah ini dilakukan, karena disinyalir pembangunan tersebut tidak mengantongi izin.</p>
<p>Bahkan, muncul dugaan, meski telah disegel, namun pengerjaan masih berlangsung. Hanya saja, informasi itu ditepis Kepala Desa Beji, Deny Cahyono. Menurutnya, penutupan aktivitas perumahan dilakukan pada bulan November 2020 lalu, oleh dirinya bersama Satpol PP.</p>
<p>Kasatpol PP Kota Batu, M Nur Adhim, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyegelan itu sekarang sudah dibuka kembali. Karena, pihak perumahan sudah melakukan proses pengurusan perizinannya. Kendati sudah dibuka, menurutnya masih belum ada aktivitas pembangunan.</p>
<p>“Itu terjadi, karena masih dalam pengurusan perizinannya.Tapi sebelumnya, sudah sempat membangun satu unit rumah,” paparnya.</p>
<p>Yang perlu diketahui, tambahnya, lahan perumahan yang dimaksud, memiliki luas sekitar 1, 2 hektar persegi. Kemudian, terbagi sejumlah 88 kaplingan.</p>
<p>“Dan di tempat itu, diketahui masih berdiri 1 bangunan. Pada saat di sidak Satpol PP bersama pihak desa, memang diketahui belum ada izinnya sama sekali,” ujarnya.</p>
<p>Saat disinggung apakah pihak manajemennya perumahan sudah komunikasi dengan pihak desa. Dirinya mengaku, pada saat itu tidak ada komunikasi sama sekali.</p>
<p>“Baru ada komunikasi dengan pihak desa, setelah ada penyegelan,” terangnya, sembari mengaku sampai saat ini belum mengetahui nama pengembangnya.</p>
<p>Masih menurut Kepala Satpol PP Kota Batu, karena sempat tidak mengantongi izin itu, makanya segel dilakukan Tipiring.</p>
<p>“Dan kemarin juga sudah di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Itu dilakukan, karena dia melanggar,” katanya. Meski begitu, Adhim mengaku proses tipiring tersebut, tidak ada hubungannya dengan bangunannya.</p>
<p>“Artinya kendati sudah di tipiring, kalau belum ada izinnya ya belum boleh membangum. Selesaikan dulu izinnya,” tegasnya, Kamis (31/12) tadi.</p>
<p>Diterangkan Adhim, Tipiring bukan langkah untuk memuluskan usaha atau kegiatan. Sebaliknya, Tipiring adalah tindakan karena kesalahan prosedur usaha atau kegiatan. Setelah di Tipiring, maka yang bersangkutan harus melengkapi kekurangan prosedur itu.</p>
<p>&#8220;Seperti halnya, dari 17 usaha yang sudah menjalani tipiring. Itu, dikarenakan tidak mengantong izin. Karena tidak ada izinnya, kemudian ditipiring. Dan itu, bukan untuk membangun atau mengurus izin. Maka sebaiknya, mereka segera mengurus izin–izinnya,” terangnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131066</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol Kota Batu PP Segel Bangunan Tak Kooperatif</title>
		<link>https://memontum.com/satpol-kota-batu-pp-segel-bangunan-tak-kooperatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2020 13:53:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Segel Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Villa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127843</guid>

					<description><![CDATA[Diduga Tak Berizin, Sudah Ada 17 Bangunan Memontum Kota Batu &#8211; Maraknya bangunan baru yang tidak mengantongi izin di wilayah Kota Batu, membuat Satpol PP akhirnya bertindak tegas. Salah satunya, dengan menyegel salah satu bangunan di kawasan villa yang berdiri di Dusun Tlogorejo, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. “Dari informasi yang kami peroleh, bangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Diduga Tak Berizin, Sudah Ada 17 Bangunan</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Maraknya bangunan baru yang tidak mengantongi izin di wilayah Kota Batu, membuat Satpol PP akhirnya bertindak tegas. Salah satunya, dengan menyegel salah satu bangunan di kawasan villa yang berdiri di Dusun Tlogorejo, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.</p>
<p>“Dari informasi yang kami peroleh, bangunan ini tidak memiliki izin. Bahkan, kami sudah melakukan crosscek dengan memanggil yang bersangkutan, sampai dua kali. Namun, yang bersangkutan kurang kooperatif untuk melakukan tindakan perizinan. Sehingga, kami melakukan penyegelan,” ungkap Penyidik PNS Bidang Gakda Satpol PP Kota Batu, Dekky Fauzi, Rabu (18/11) siang.</p>
<p>Ditambahkannya, bangunan yang dilakukan penyegelan itu, memiliki luas sekitar 1.400 meter persegi. Di kawasan itu, memiliki 17 bangunan dan akan dilakukan penyegelan sampai legalitas bangunan bisa dikantongi.</p>
<p>Disinggung mengenai pelanggaran pendirian bangunan di kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau), Dekky mengaku, masih belum bisa memutuskan. Apakah pelanggaran itu, juga dilakukan oleh sang pemilik bangunan.</p>
<p>&#8220;Pemiliknya bukan warga Kota Batu. Sehingga untuk diminta keterangan secara intens, masih membutuhkan banyak waktu,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto, membeberkan bahwa pihak pemerintah desa sebelumnya juga telah melakukan pengiriman surat kepada pemilik tanah. Namun, karena tidak pernah digubris, maka Pemdes memilih jalur untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke Pemkot.</p>
<p>“Ini sudah berjalan 4 tahun dan pembangunan hampir jadi. Semuanya, sekarang terserah Pemkot,” tegasnya seraya berharap, dengan adanya tindakan penyegelan maka bisa menjadi pelajaran untuk investor yang ingin mendirikan bangunan di kawasan Desa Bumiaji. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127843</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
