<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Wajib Pajak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/wajib-pajak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Mar 2023 12:54:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Wajib Pajak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Minimalisir Penunggak Pajak, Pemkot Batu Bentuk Tim untuk Wajib Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/minimalisir-penunggak-pajak-pemkot-batu-bentuk-tim-untuk-wajib-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 12:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184648</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemkot Batu segera bentuk tim bagi wajib pajak (WP) yang berpotensi menunggak. Ini dilakukan, karena dari target 2023 untuk perolehan pendapatan sebesar Rp 250 miliar, ternyata pendapatan hanya mampu mencapai Rp 201 miliar. Disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bahwa sebenarnya dari kurun waktu berjalan tahun 2023, ini masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemkot Batu segera bentuk tim bagi wajib pajak (WP) yang berpotensi menunggak. Ini dilakukan, karena dari target 2023 untuk perolehan pendapatan sebesar Rp 250 miliar, ternyata pendapatan hanya mampu mencapai Rp 201 miliar.</p>



<p>Disampaikan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bahwa sebenarnya dari kurun waktu berjalan tahun 2023, ini masih ada kesempatan untuk review kembali. Artinya, bagaimana upaya untuk meningkatkan PAD yang belum memenuhi target.</p>



<p>&#8220;Untuk memenuhi supaya PAD ini meningkat sesuai target, kita masih ada kesempatan review kembali. Ini perlu dikaji lagi, untuk sektor pajak bagi tempat wisata, restauran juga hotel,&#8221; jelas Pj Wali Kota Aries, saat ditemui awak media usai Musrenbang Kota Batu 2023 di sebuah hotel Kota Batu, Rabu (08/03/2023) tadi.</p>



<p>Dan upaya lain yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan daerah, paparnya, segera dibentuk tim. Dimana, tim yang diketuai Bappenda, bertugas melihat dan merekapitulasi WP yang masih menunggak atau yang memang belum membayar pajak.</p>



<p>&#8220;Kita nanti ada tim yang mungkin nanti diketuai Bappenda. Ini, untuk melihat dan merekapitulasi WP mana saja yang potensinya masih menunggak. Atau, masih belum membayar pajak secara maksimal,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Bahkan, ujarnya, dalam pembentukan tim tersebut, DPRD Kota Batu menyarankan untuk turun ke lapangan. Tujuannya, untuk mendeteksi secara langsung seberapa besar potensi yang masih bisa digarap dari sektor pajak. Untuk, memenuhi peningkatan PAD.</p>



<p>&#8220;DPRD Kota Batu juga menyarankan, bahwa tim ini akan bersama turun ke lapangan melihat secara langsung. Mendeteksi dan mengkaji secara langsung. Sehingga, nantinya kelihatan berapa potensi yang bisa digarap dari sektor pajak untuk peningkatan PAD,&#8221; tegas Aries.</p>



<p>Secara terpisah, Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan sebagai pengawas akan membantu tim yang dibentuk oleh Pemkot Batu. &#8220;Yang jelas, kita sebagai pengawas membantu teman-teman tim menindaklanjuti programnya. Ketika mendatangi WP, membutuhkan dukungan politis,&#8221; terangnya.</p>



<p>Namun demikian, tegas Heli, akan lebih bagus bila pihak anggota dewan juga dimasukkan dalam tim. &#8220;Kita sebagai anggota dewan kalau memang itu dimasukkan tim akan bersyukur. Tapi, secara otomatis mendukung. Supaya, ini juga nanti dideteksi sampai seberapa besar biar pajak terpenuhi. Karena, kalau potensi pajak dimaksimalkan maka akan capai target pendapatan,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184648</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permudah Wajib Pajak, Bapenda Tulungagung Berencana Tambah 30 Tapping Box</title>
		<link>https://memontum.com/permudah-wajib-pajak-bapenda-tulungagung-berencana-tambah-30-tapping-box</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 09:56:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174511</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung berencana mengusulkan adanya penambahan tapping box (alat perekam pajak). Usulan itu, rencananya sebanyak 30 alat yang akan dipasang di sejumlah titik, dengan bekerjasama dengan pihak bank. Kabid Pengembangan Bapenda, Sonny Jatmiko, mengungkapkan bahwa rencana penambahan alat baru tersebut akan diusulkan ke Bank Jatim. Karena, untuk pengelolaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung berencana mengusulkan adanya penambahan tapping box (alat perekam pajak). Usulan itu, rencananya sebanyak 30 alat yang akan dipasang di sejumlah titik, dengan bekerjasama dengan pihak bank.</p>



<p>Kabid Pengembangan Bapenda, Sonny Jatmiko, mengungkapkan bahwa rencana penambahan alat baru tersebut akan diusulkan ke Bank Jatim. Karena, untuk pengelolaan tapping box Wajib Pajak (WP) hingga pengadaan, sekarang mendapat support dari pihak kedua.</p>



<p>&#8220;Karena sekarang belum mengcover keseluruhan WP, kita ke depan harapannya bisa menambah tapping box. Sehingga, akan semakin banyak dan memudahkan WP,&#8221; ungkap Sonny Jatmiko, saat ditemui di Kantor Bapenda, Selasa (30/08/2022) tadi.</p>



<p>Diuraikan Sonny, bahwa saat ini jumlah tapping box Pemkab Tulungagung, ada sebanyak 86 unit. Puluhan unit tersebut, mengcover untuk 4 jenis objek pajak. Diantaranya, ada pajak hotel, hiburan, restoran serta pajak parkir.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Sebenarnya, ini sudah dirintis sejak lama. Kita di tahun 2018 sudah ada pengadaan melalui APBD alat perekam atau tapping box,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sonny menambahkan, atas rintisan awal, akhirnya disambut baik oleh Bank jatim. Sebab, salah satu program bank tersebut yaitu optimalisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, Bapenda mendapat bantuan sarana kepada Pemkab Tulungagung berupa alat tapping box.</p>



<p>&#8220;Total 86 tapping box tadi, itu 33 milik Pemda dan yang 53 dari Bank Jatim. Sekarang, semua pengelolaan keseluruhan dari Bank Jatim. Misalnya butuh maintenance atau upgrade alat atau integrasi ulang dengan WP, maka itu juga sudah di Bank Jatim,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, perAgustus 2022, pajak restoran Tulungagung sudah menembus angka 81,67 persen dari target capaian Rp 9,2 miliar. <strong>(jaz/and/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sah.. Wajib Pajak Rp 50 Ribu Bawa Pulang Mobil dari Bapenda Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sah-wajib-pajak-rp-50-ribu-bawa-pulang-mobil-dari-bapenda-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Dec 2021 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159733</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II secara hybrid dari salah satu hotel di Kota Malang, Minggu (05/12/2021). Pada acara ini, wajib pajak yang beruntung memenangkan undian mobil adalah warga Kelurahan Arjowinangun atas nama Malikah dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 50,255 ribu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahap II secara hybrid dari salah satu hotel di Kota Malang, Minggu (05/12/2021). Pada acara ini, wajib pajak yang beruntung memenangkan undian mobil adalah warga Kelurahan Arjowinangun atas nama Malikah dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 50,255 ribu.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur karena yang mendapatkan hadiah di pengundian Gebyar Sadar Pajak Tahap II ini adalah wajib pajak yang tepat sasaran. &#8220;Kesadaran membayar pajak dari wajib pajak mau tidak mau akan semakin dikuatkan. Maka dari itu, di era society 5.0 menjadi sebuah keharusan kita semua bahwa kita akan diawasi oleh diri kita dan Tuhan. Tetapi regulasi akan kita kuatkan, kita akan diawasi oleh smart city,” terang Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Melalui Gebyar Sadar Pajak ini, tambahnya, diharapkan tingkat kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Sehingga, pendapatan dari sektor pajak juga semakin meningkat. “Mudah-mudahan malam ini menjadi pemacu dan pemicu kita untuk terus meningkatkan pendapatan Kota Malang. Kita kuatkan, tapi dengan catatan tidak memberatkan masyarakat,” paparnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengungkapkan bahwa Gebyar Sadar Pajak Tahap II ini untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB dan dapat berjalan optimal. Serta, sebagai upaya untuk membantu mempromosikan hotel atau restoran di Kota Malang yang telah terpasang alat perekam pajak online atau e-Tax.</p>



<p>“Sedangkan tujuannya untuk menumbuh kembangkan semangat dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB perkotaan tepat waktu. Serta, menumbuhkan kesadaran bagi para pengusaha hotel dan restoran. Sehingga, mereka mau dipasang alat perekam atau e-Tax dengan memberikan apresiasi atau penghargaan berupa pemberian hadiah dengan cara diundi bagi pelanggannya,” jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Dengan tumbuhnya kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak, tambahnya, maka nantinya akan meningkatkan pendapatan pajak daerah khususnya dari sektor PBB dan pajak hotel serta restoran. Saat ini, Bapenda Kota Malang tengah mengembangkan aplikasi e-Tax berbasis aplikasi yang akan dipasang di seluruh hotel dan restoran se-Kota Malang.</p>



<p>“Pada tahun 2022 nanti di luar kuota 500 unit dari Bank Jatim. Dengan harapan ke depan semakin banyak konsumen yang bisa mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak di tahun 2022,” beber Handi.</p>



<p>Untuk pencapaian, Handi mengatakan, terdapat peningkatan pendapatan di Gebyar Sadar Pajak Tahap II. Pada Gebyar Tahap I lalu yang diundi yang lunas 2021 saja, membukukan total pemasukan 20 miliar. Sedangkan kali ini, Bapenda Kota Malang membukukan total pemasukan PBB sebesar Rp6,2 miliar, pajak hotel Rp5,4 miliar, pajak restoran Rp11,8 miliar, sehingga totalnya sebesar 23,4 miliar.</p>



<p>Hadiah di pengundian Gebyar Sadar Pajak Tahap II sangat beragam, mulai sepeda lipat, sepeda motor, kulkas, kompor, televisi, mesin cuci, dan hadiah utama satu unit mobil. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159733</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wamenkeu Tegaskan Program Pengungkapan Sukarela untuk Tingkatkan Kepatuhan Sukarelawan WP</title>
		<link>https://memontum.com/wamenkeu-tegaskan-program-pengungkapan-sukarela-untuk-tingkatkan-kepatuhan-sukarelawan-wp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Oct 2021 14:21:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Wamenkeu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=155746</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menegaskan bahwa tujuan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP).“Saya ingin menekankan ini sekali lagi. Target dari Program Pengungkapan Sukarela ini adalah pengungkapan sukarela wajib pajak kita,” ujar Wamenkeu secara daring dalam International Tax [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p>Memontum Jakarta &#8211; Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menegaskan bahwa tujuan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP).<br>“Saya ingin menekankan ini sekali lagi. Target dari Program Pengungkapan Sukarela ini adalah pengungkapan sukarela wajib pajak kita,” ujar Wamenkeu secara daring dalam International Tax Conference 2021 yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Selasa (12/10/2021) tadi.<br>Wamenkeu menjelaskan, bahwa pemerintah tidak menargetkan jumlah pendapatan yang akan masuk dari pelaksanaan PPS ini, karena tujuan utamanya adalah kepatuhan sukarela dari WP.<br>“Target dari program ini bukanlah jumlah pendapatan. Target dari PPS adalah kepatuhan sukarela sehingga mereka dapat berada dalam sistem pajak kita dan bersama-sama kita bangun untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Wamenkeu.<br>PPS tersebut, akan memberikan kesempatan pengungkapan sukarela kepada wajib pajak yang selama ini belum melaporkan kewajiban perpajakannya.<br>“Ini adalah tawaran dari pemerintah untuk mengizinkan wajib pajak orang pribadi dan badan untuk memungkinkan mereka secara sukarela mematuhi sistem perpajakan,” ujar Wamenkeu.</p>



<p>baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>PPS diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan. Program yang akan berlangsung 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022 ini, diharapkan dapat mendorong aliran modal ke dalam negeri dan memperkuat investasi di bidang pengolahan sumber daya alam dan sektor energi terbarukan.<br>Lahirnya UU HPP, menjadikan bagian dari proses reformasi struktural untuk mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan, juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan.<br>Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu juga berharap kepada para akuntan yang tergabung dalam IAI untuk dapat membantu semua klien dalam memastikan mereka mengerti dan dapat memenuhi tidak hanya kewajiban perpajakan, tetapi juga hak perpajakan di Indonesia.<br>“Saya sangat berharap masyarakat internasional dapat melihat berbagai reformasi yang dilakukan Indonesia. Para akuntan kami yang aktif dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan juga akan dapat mendukung pemulihan ekonomi. Harapannya, standar keuangan yang dikeluarkan oleh IAI juga dapat membantu kita dalam bermanuver, mengarungi pandemi, dan pada akhirnya tumbuh bersama program pemulihan ekonomi sektor-sektor usaha di Indonesia,” kata Wamenkeu. (hms/keu/aye)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">155746</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pewajib Pajak Probolinggo Tandatangani Komitmen untuk Taat Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/pewajib-pajak-probolinggo-tandatangani-komitmen-untuk-taat-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jun 2021 11:57:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144104</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sebanyak 40 wajib pajak (hotel, resto, café dan parkir) di Kabupaten Probolinggo, melakukan penandatanganan komitmen untuk taat pajak dalam rangka pengendalian dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan komitmen tersebut, dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pemasangan alat rekam pajak bersama wajib pajak, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 31 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo </strong>&#8211; Sebanyak 40 wajib pajak (hotel, resto, café dan parkir) di Kabupaten Probolinggo, melakukan penandatanganan komitmen untuk taat pajak dalam rangka pengendalian dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Penandatanganan komitmen tersebut, dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pemasangan alat rekam pajak bersama wajib pajak, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik di ruang pertemuan Bentar Kabupaten Probolinggo, Kamis (03/06) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tmmd-ke-127-kediri-dansatgas-beri-khutbah-jamaah-salat-jumat-di-desa-gadungan">TMMD Ke-127 Kediri, Dansatgas Beri Khutbah Jamaah Salat Jumat di Desa Gadungan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidang-terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-uang-hasil-kejahatan-untuk-gaya-hidup-dan-dugem">Sidang Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar, Uang Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup dan Dugem</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dorong-ketahanan-pangan-tmmd-ke-127-kediri-lakukan-penanaman-benih-jagung">Dorong Ketahanan Pangan, TMMD Ke 127 Kediri Lakukan Penanaman Benih Jagung</a></li>
</ul>


<p>Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pemantau Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik yang terdiri dari Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satpol PP, Bagian Hukum serta Bank Jatim Cabang Kraksaan.</p>



<p>“Target PAD khusus pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp 61,025 Milyar hingga 28 mei 2021 sudah tercapai 38,53 persern atau Rp 23.514.380.266. Sedangkan target PAD untuk pajak dan retribusi sebesar Rp 241.646.524.055. Realisasinya hingga 28 Mei 2021 sebesar Rp 63.570.221.059 atau 26,31 persen,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pendapatan, Siti Mariam.</p>



<p>Untuk mencapai target PAD tersebut jelas Mariam, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk lebih transparansi dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penggali PAD, termasuk pemasangan alat elektronik di semua pelaku usaha hotel, resto, hiburan dan parkir</p>



<p>“Sejak Desember 2019, kami telah sepakat bahwa semua transaksi pembayaran pajak dilakukan langsung ke Bank Jatim dan tidak lagi menerima tunai. Sosialisasi Perbup aplikasi pajak daerah ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan pengembangan pajak daerah bersama wajib pajak hotel, resto, hiburan dan parkir,” jelas Siti Mariam.</p>



<p>Menurut Mariam, sejak tahun 2019 lalu telah terpasang aplikasi rekam pajak pada 23 hotel dan restoran. Dari pemasangan alat rekam pajak ini para wajib pajak hotel dan restoran akan tahu sendiri besaran pajak yang harus dibayarkan melalui transaksi ke Bank Jatim.</p>



<p>“Tahun ini kami akan memasang alat rekam pajak ini di 40 wajib pajak hotel, restoran, cafe dan parkir. Rencananya alat rekam pajak ini akan dipasang pada pertengahan bulan Juni 2021 oleh Bank Jatim bersama dua vendor. Ini merupakan pemasangan yang ketiga kalinya. Targetnya tahun ini alat rekam pajak tersebut bisa terpasang pada 100 wajib pajak,” terang, Kepala Bidang Pendapatan, Siti Mariam.</p>



<p>Mariam menerangkan walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, tetapi pihaknya tetap semangat dan pantang menyerah terus berupaya agar target PAD bisa tercapai. “Kami sadar bahwa PAD adalah salah satu ujung tombak yang ikut serta meningkatkan kemajuan dan keberhasilan dalam pembangunan Kabupaten Probolinggo. Semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, sehingga kami bisa mencapai target PAD secara maksimal,” harap Siti Mariam.<strong> (geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144104</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP, Kemenkeu Dukung Penuh Langkah KPK</title>
		<link>https://memontum.com/usut-kasus-dugaan-suap-pegawai-djp-kemenkeu-dukung-penuh-langkah-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2021 15:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK. Untuk yang bersangkutan, telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>“Kami di Kementerian Keuangan, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers mengenai Pengusutan Dugaan Kasus Suap bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Rabu (03/03).</p>



<p>“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tegasnya.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga menambahkan Kemenkeu akan terus bekerjasama dengan KPK di dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain. Dimana Telah diatur di dalam Undang-Undang. Kemenkeu juga bekerja sama dengan KPK, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.</p>



<p>“Saya sebagai Menteri Keuangan juga meminta kepada seluruh wajib pajak, juga kuasa wajib pajak serta konsultan pajak agar ikut menjaga integritas dari Direktorat Jenderal Pajak dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Upaya yang dilakukan seperti itu, merusak tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak atau individu namun langkah-langkah seperti itu adalah merusak fondasi negara kita,” ujarnya. <strong>(ip/keu/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sanusi Minta Seluruh ASN Disiplin Membayar Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sanusi-minta-seluruh-asn-disiplin-membayar-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Feb 2021 11:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Internet]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Roro]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[SPT tahunan]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134369</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mengajak masyarakat untuk disiplin dalam membayar pajak. Apalagi, kini sudah ada inovasi yang diluncurkan oleh Kantor Pajak, berupa e-Filling. Tidak hanya masyarakat, kedisiplinan membayar pajak juga harus dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebagai bentuk pemberian contoh, Sanusi juga berkesempatan melaporkan SPT [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mengajak masyarakat untuk disiplin dalam membayar pajak. Apalagi, kini sudah ada inovasi yang diluncurkan oleh Kantor Pajak, berupa e-Filling.</p>
<p>Tidak hanya masyarakat, kedisiplinan membayar pajak juga harus dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebagai bentuk pemberian contoh, Sanusi juga berkesempatan melaporkan SPT PPh nya dengan memanfaatkan e-Filling.</p>
<p>“Mari kita bergotong royong membangun negara dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan dengan baik dan benar. E-Filing adalah solusi pelaporan SPT secara online yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” ujar Sanusi, Senin (07/02) tadi.</p>
<p>Dijelaskan Sanusi, di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, wajib pajak tetap dapat melakukan pelaporan SPT dengan cara yang sangat mudah. Melalui website DJP Online (www.pajak.go.id), e-Filing dapat diakses melalui internet 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.</p>
<p>“Jangan tunda-tunda pelaporan SPT tahunan, cukup 15 menit dan kita sudah berkontribusi lebih untuk negeri ini. E-Filing lebih nyaman, lebih cepat, lebih mudah. Pajak Kuat Indonesia Maju,” paparnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://memontum.com/134333-pemilihan-joko-roro-duta-pariwisata-malang-segera-dimulai#ixzz6lzUIu4VN">Pemilihan Joko Roro Duta Pariwisata Malang Segera Dimulai</a></strong></p>
<p>Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, pun memberikan apresiasi positif. Karena sebagai pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, pelaporan SPT tahunan yang dilakukan Sanusi, dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas dan jajaran.</p>
<p>&#8220;Harapan kami, keteladanan Pak Sanusi dan seluruh ASN di Pemkab Malang dapat menjadi panutan masyarakat wajib pajak, khususnya masyarakat Kabupaten Malang dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT,&#8221; kata Kepala KPP Pratama Kepanjen, Amir Makhmut.</p>
<p>Ditambahkan, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan channel atau pelaporan SPT secara online sehingga di masa pandemi seperti sekarang. Untuk lapor SPT Wajib Pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Walaupun batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi adalah sampai dengan 31 Maret, silakan untuk lapor lebih awal. Semakin awal kita lakukan, akan semakin nyaman,” ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134369</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Layanan Drive Thru Perhari Tembus 200 Wajib Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/layanan-drive-thru-perhari-tembus-200-wajib-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2020 10:53:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Drive Thru]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127529</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Layanan tanpa turun (Drive Thru) merupakan sistem cepat yang biasa digunakan. Di era sekarang, kecepatan waktu memang sangat diperlukan agar masyarakat juga merasa nyaman dan cepat. Pemandangan itu pula, yang sekarang tengah dilakoni Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malang Selatan. Animo masyarakat yang besar, membuat pihak Samsat Malang Selatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Layanan tanpa turun (Drive Thru) merupakan sistem cepat yang biasa digunakan. Di era sekarang, kecepatan waktu memang sangat diperlukan agar masyarakat juga merasa nyaman dan cepat.</p>
<p>Pemandangan itu pula, yang sekarang tengah dilakoni Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malang Selatan. Animo masyarakat yang besar, membuat pihak Samsat Malang Selatan bisa melayani masyarakat dalam sehari sekitar 200 orang.</p>
<p>&#8220;Selama sehari, kami bisa melayani sekitar dua ratus orang wajib pajak,&#8221; ujar Fatkurozi, Jumat (13/11) tadi.</p>
<p>Meski pun layanan yang diberikan bisa maksimal, namun dirinya, mengaku masih terkendala dengan areal. Masalahnya, areal yang disiapkan kurang luas sehingga berdampak pada penumpukan layanan.</p>
<p>&#8220;Terkadang, kita juga masih mendapatkan penumpukan antrian panjang. Itu karena, lahan drive thru sendiri tidak terlampau luas. Jadi, ada kendala di parkir cek fisik di dekat pintu keluar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Saat ditanya detail terkait harapan kedepan dari kendala tersebut, Fatkurozi masih belum bisa menjawab kepastian itu.</p>
<p>&#8220;Kita masih belum bisa memberikan kepastian untuk menambah titik drive thru. Masalah kita di lahan, kalau mau nambah, itu nanti mau di taruh di mana. Jadi, kita juga harus memikirkan penempatan atau lokasinya,&#8221; ujarnya.<strong> (riz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127529</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Apresiasi ke Pengusaha yang Daftar Sendiri, Kepala Bapenda Kota Malang Kunjungi Lokasi Usaha</title>
		<link>https://memontum.com/apresiasi-ke-pengusaha-yang-daftar-sendiri-kepala-bapenda-kota-malang-kunjungi-lokasi-usaha</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2020 13:48:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119349-apresiasi-ke-pengusaha-yang-daftar-sendiri-kepala-bapenda-kota-malang-kunjungi-lokasi-usaha</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Berbagai kebijakan terkait keringanan pajak telah diberikan Pemerintah Kota Malang selama pandemi Covid-19. Tak berhenti sampai di situ, bermacam stimulus bagi Wajib Pajak (WP) juga dilancarkan dalam masa transisi menuju &#8216;Kebiasaan Baru&#8217;. Banyaknya usaha anyar yang bermunculan turut menjadi perhatian Pemkot Malang. &#8220;Dalam rangka sosialisasi kebijakan sekaligus memberi support langsung kepada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Berbagai kebijakan terkait keringanan pajak telah diberikan Pemerintah Kota Malang selama pandemi Covid-19. Tak berhenti sampai di situ, bermacam stimulus bagi Wajib Pajak (WP) juga dilancarkan dalam masa transisi menuju &#8216;Kebiasaan Baru&#8217;. Banyaknya usaha anyar yang bermunculan turut menjadi perhatian Pemkot Malang.</p>
<p>&#8220;Dalam rangka sosialisasi kebijakan sekaligus memberi support langsung kepada pelaku usaha, Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengunjungi sejumlah instansi yang membina usaha dan menjadi inspirasi bagi WP lain, termasuk sejumlah usaha di sektor kuliner,&#8221; ungkap Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.</p>
<p><div id="attachment_119350" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-119350" decoding="async" class="size-full wp-image-119350" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200715-WA0218-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengunjunj Cafe GMT, Rabu (15/7/2020) malam, guna memberikan support atas usaha-usaha baru dan juga edukasi perpajakan daerah. (Ist)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200715-WA0218-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200715-WA0218-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200715-WA0218-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200715-WA0218-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-119350" class="wp-caption-text">Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT mengunjunj Cafe GMT, Rabu (15/7/2020) malam, guna memberikan support atas usaha-usaha baru dan juga edukasi perpajakan daerah. (Ist)</p></div></p>
<p>Dalam dua pekan terakhir, OPD eks Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) tersebut mencatat ada belasan cafe baru yang didata sebagai WP.</p>
<p>&#8220;Hebatnya, mereka dengan penuh kesadaran mendaftarkan diri sebagai WP Resto dan langsung memiliki NPWPD dari Bapenda,&#8221; lanjut Sam Ade d&#8217;Kross, sapaan akrab kepala Bapenda.</p>
<p>Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan nyata kepada para pengelola usaha tersebut, Sam Ade ikut turun mendatangi langsung sejumlah cafe baru. Selain Cafe &#8216;Jagogan Jail&#8217; binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru, juga ada Cafe Adhyaksa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malang, kawasan Arjosari yang notabene binaan koperasi karyawan Kejari Malang. Rabu (15/7/2020) malam, giliran Cafe Gajah Mada Trail (GMT) binaan Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 di kawasan Kesatrian jadi jujugan.</p>
<p>Meski datang bersama dengan jajaran petugas pajak, namun gaya sosialisasi yang diusung Sam Ade terkesan santai dan gayeng. Kunjungannya bahkan seperti silaturahmi, meski mengedepankan edukasi perpajakan kepada para Wajib Pajak. Kehadiran pria yang dikenal sebagai tokoh Aremania itu bahkan disambut langsung oleh Komandan Denpom V/3, Letkol cpm Erwien Ferry Sunarno, S.H.</p>
<p>Menurutnya, kesadaran pengelola cafe mendaftar sebagai Wajib Pajak Restoran patut menjadi teladan bagi pengusaha kuliner lain di Kota Malang, yakni berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak untuk pembangunan Bhumi Arema dan kesejahteraan warganya.</p>
<p>&#8220;Mereka juga menjadi teladan dan panutan karena mengedepankan protokol covid-19 dalam operasional usahanya,&#8221; beber Sam Ade d&#8217;Kross.</p>
<p>Letkol Erwien turut mengapresiasi kehadiran Sam Ade sebagai bentuk support langsung dari Pemkot Malang.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan Erwien, Cafe GMT selain sebagai tempat usaha, juga sebagai wadah dan media guna semakin merekatkan kekompakan TNI dengan rakyat.</p>
<p>&#8220;Cafe ini juga menjalankan usaha penyewaan trail untuk umum dalam menikmati destinasi wisata di wilayah Malang Raya, seperti destinasi ke Kota Wisata Batu, kawasan Bromo hingga Pantai Selatan,&#8221; terang Letkol Erwien yang punya motto &#8216;Sopan di Jalan, Ganas di Jalur&#8217;.</p>
<p>&#8220;Selain itu juga sebagai tempat nongkrong para pecinta trail dan masyarakat umum yang ingin bersantai,&#8221; beber Dandempom yang juga pembina komunitas trail Ongis Nade Adventure, dengan ratusan anggotanya terdiri dari unsur TNI/Polri dan sipil.</p>
<p>Apresiasi khusus disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SH. Menurutnya, Bapenda memang harus lebih berkreasi dan selalu berinovasi dalam upaya meningkatkan PAD kota Malang.</p>
<p>&#8220;Apa yang dilakukan Bapenda lewat sering turun sidak ke cafe-cafe baru adalah langkah yang positif untuk mencari sumber PAD baru. DPRD sangat mengapresiasi dan selalu akan mensupport Bapenda sebagai tulang punggung keberhasilan pembangunan di Kota Malang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, sebagai tambahan informasi bahwa di masa menuju &#8216;Kebiasaan Baru&#8217; atau transisi New Normal ini akan ada keringanan pajak daerah non PBB, dengan berangsur-angsur turun. Yakni sebesar 25% bagi wajib pajak yang sudah mulai usaha dengan normal, yaitu omzet pada masa pajak bulan Juni, Juli, Agustus 2020 sesuai hasil pengamatan di lapangan (verifikasi lapangan).</p>
<p>Kepala Bapenda menekankan bahwa kebijakan ini sesuai semangat dan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah &amp; Retribusi Daerah yang sifatnya adil dan memaksa. Dijalankan dengan cara persuasif namun tetap humble dan egaliter. Selain itu, masih banyak kemudahan-kemudahan seperti bebas denda telat pelaporan, mundur jatuh tempo dan lainnya.</p>
<p>Untuk mekanisme tetap sama. Pelaporan omzet setiap bulanannya paling lambat tanggal 10 dengan prosentase 100%. Selanjutnya mengirimkan surat permohonan keringanan Pajak Daerah ditujukan kepada Bapak Walikota tembusan Kepala Bapenda Kota Malang. Pengurangan berangsur-angsur ini mengikuti perkembangan situasi dan pantauan tim di lapangan.<strong>(yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119349</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
