<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>demo sopir &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/demo-sopir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Nov 2021 02:28:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>demo sopir &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Demo Paguyuban Sopir Truk di Desa Jarit Lumajang dengan Mendatangi Bupati Lumajang, Berakhir dengan Kesepakatan</title>
		<link>https://memontum.com/demo-paguyuban-sopir-truk-di-desa-jarit-lumajang-dengan-mendatangi-bupati-lumajang-berakhir-dengan-kesepatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2021 03:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[demo sopir]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Jarit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158559</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pasca terjadi demo di Jarit Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, beberapa perwakilan dari Paguyuban Sopir Truk mendatangi Pendopo Kabupaten Lumajang, untuk bertemu dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Rabu (17/11/2021) malam. Kedatangan massa, untuk meminta izin agar bisa diberi akses lewat di ruas Jalan Jarit menuju tambang pasir, saat kondisi truk dalam keadaan kosong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pasca terjadi demo di Jarit Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, beberapa perwakilan dari Paguyuban Sopir Truk mendatangi Pendopo Kabupaten Lumajang, untuk bertemu dengan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Rabu (17/11/2021) malam. Kedatangan massa, untuk meminta izin agar bisa diberi akses lewat di ruas Jalan Jarit menuju tambang pasir, saat kondisi truk dalam keadaan kosong atau belum mengangkut pasir.</p>



<p>Pertemuan antara Bupati dan Paguyuban Truk Pasir itu, sempat diwarnai adu argumentasi antar keduanya, untuk mencari solusi yang terbaik. Hingga akhirnya, semua pihak tercapai sebuah kesepakatan yang harus dipatuhi oleh sopir truk pasir. Baik saat melintas dan jika diketahui melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sangsi tegas.</p>



<p>Dalam adu argumen, sebelumnya Ketua Paguyuban Truk Pasir Lumajang, Hanafi, dihadapan bupati mempertanyakan pelarangan truk pasir untuk lewat jalan umum di Desa Jarit. Dirinya menyampaikan, jika truk dilarang lewat paling tidak harus ada dasar hukumnya.</p>



<p>&#8220;Aturannya dari mana. Nanti yang melaksanakan, yang punya kewenangan, apakah dinas perhubungan atau dari siapa. Kalau menurut kami, mohon maaf Pak Bupati, kejelasannya juga yang bagaimana, itu juga menurut kami juga belum ada. Kami menyampaikan juga, ketika nanti misalkan memang sudah nyata-nyata dalam forum ini sesuai dengan aspirasi kami melalui paguyuban ini, misalkan sudah deadlock memang tetap tidak boleh melalui jalan tersebut. Permohonan rekan-rekan tadi, sudah sepakat bahwasanya, ya kalau tidak bisa satu, ya tidak bisa semuanya. Jadi, lebih baik portal itu ya di las saja,&#8221; ungkapnya saat menyampaikan aspirasi para sopir truk pasir.</p>



<p>Hanafi meminta, semua truk baik yang muat kayu dan lainnya, sama-sama tidak bisa lewat. &#8220;Itu tentunya kami tidak mengharapkan, yang kami harapkan tetap ada solusi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menanggapi pertanyaan paguyuban sopir truk pasir, menyampaikan jika bicara aturan, jelasnya sopir truk harus lewat jalan khusus tambang pasir. &#8220;Soal aturan, kita ini kan mencari cara yang sama-sama sebenarnya semua sudah tahu. Apa resikonya, apa akibatnya. Kita sudah sering diskusi soal begini-begini ini. Soal aturan ada logika begini, ini jalan umum, maka semua boleh lewat. Saya mencoba memahami dari semua pemikiran itu. Masyarakat Jarit, Kepala Desa Jarit, Bu Inggi, juga menyampaikan dengan segala keadaan yang memang terjadi. Kalau tanya soal aturan, teman-teman armada pertambangan ini ya tidak boleh lewat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Cak Thoriq panggilan akrab Bupati Lumajang itu menjelaskan, karena kendaraan truk pasir yang lewat bukan truk umum atau truk tambang. Maka, bupati mempertanyakan balik kepada para sopir truk, apakah kendaraannya sudah uji kir.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ada yang uji kir, ada yang tidak uji kir. Banyak mana yang uji kir dan tidak uji kir. Ngomong sing bener (Bicara yang benar, red), yang uji kir itu paling 10 persen lah. Nanti di cek di Dishub, semua mau. Kalau soal aturan, ya tidak boleh. Tetapi, kan tidak begitu bicara kita, kenapa saya berkeputusan ada jalan khusus tambang pasir, supaya hal-hal yang menghindari konflik. Menghindari masalah itu betul-betul bisa diselesaikan dengan cara yang kita semua menyepakati,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Cak Thoriq menyatakan, jika masih banyak persoalan terkait pertambangan pasir. &#8220;Bahwa jalan tambang pasir masih ada masalah, memang iya sek ono (masih ada, red) masalah. Belum sesuai dengan harapan, iya. Soal transparansi teman-teman penambang soal transparansi teman-teman pemilik truk pasir, iya ada masalah. Saya mengerti masalah itu. Jangankan soal truk tambang pasir, jangankan soal jalan tambang pasir. SKAB masih ada masalah. Apa masalahnya teman-teman yang truk pasir ini. Nggak beli SKAB hanya ngasih ke petugas Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu, ya kan. Banyak yang begitu terjadi, truk pasir juga yo podo ae (ya sama aja, red), ya kan. Nah, kita mencari cara seng bener (yang benar, red), seng kiro-kiro kabeh (yang semua kira-kira, red) bisa menyelesaikan masalahnya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Karenanya, Bupati pun mempertegas, kalau sesuai aturan, maka tidak boleh melintas. &#8220;Lek golek-golek masalah, kabeh ono masalahe (kalau cari-cari masalah, maka semua ada masalahnya, red). Karena itu Mas Hanafi, kalau bicara aturan ya tiddak boleh lewat. Karena mereka bukan truk angkutan umum. Ini semua truk pertambangan pasir, yang artinya truk untuk pengusahaan pertambangan. Diatur di undang-undang, semua mekanisme pertambangan harus memiliki jalan khusus pertambangan, itu artinya truk harus melewati jalan khusus pertambangan. Kalau bicara aturan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Cak Thoriq kembali menegaskan, jika bicara aturan, maka berapa jumlah sopir truk yang memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). &#8220;Bicara aturan lagi, berapa persen yang punya SIM. Tidak usah ngomong aturan yah, semuanya mengerti apa yang harus di atur ya kan. Sekarang cari jalan yang terbaik, cari jalan keluar,&#8221; terang Cak Thoriq.</p>



<p>Akhirnya perdebatan antara Bupati dengan para sopir truk pasir berakhir dengan sebuah kesepakatan yang harus dipatuhi oleh para sopir yang lewat ruas Jalan Desa Jarit Kecamatan Candipuro. Diantaranya, truck pasir yang boleh lewat hanya yang kosong dan maksimal 3 kali lewat dalam satu hari dengan kecepatan 20 Km/Jam. Apabila ada sopir truk yang melanggar kesepakatan tersebut sebanyak 3 kali, maka jalan akan ditutup untuk truk pasir. Apabila ada truk yang bermuatan pasir masuk ke Jalan Desa Jarit maka paguyuban tambang siap menerima sanksi apapun. Untuk warga Desa Jarit apabila membutuhkan pasir harus menggunakan pickup tidak boleh menggunakan truk dan harus ada ijin dari Kades.</p>



<p>Lalu, untuk waktu larangan truk pasir melintas pada pagi hari pukul 06.30 sampai dengan 08.00, sore hari pukul 17.00 sampai dengan 19.30 dan malam hari pukul 22.00 sampai dengan 04.30. Penjaga portal ada dua orang untuk insentif akan ditanggung oleh paguyuban sopir. Untuk tanda truk paguyuban akan ditempel stiker nomor paguyuban dan sopir membawa kartu dari Kades. Lalu, untuk pengaturan jarak ditetapkan untuk truk yang melintas mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00. Untuk aturan tersebut akan diberlakukan mulai Senin, 22 November 2021 dan sebelum diberlakukan aturan maka sementara portal ditutup. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158559</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Blokade Akses Masuk ke Tambang Gunung Sadeng, Puluhan Sopir Minta Perusahaan Beroperasi Kembali</title>
		<link>https://memontum.com/blokade-akses-masuk-ke-tambang-gunung-sadeng-puluhan-sopir-minta-perusahaan-beroperasi-kembali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2019 12:56:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[demo sopir]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung Sadeng]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/72387-blokade-akses-masuk-ke-tambang-gunung-sadeng-puluhan-sopir-minta-perusahaan-beroperasi-kembali</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Puluhan sopir truk di Kecamatan Puger menggelar aksi protes, mereka memarkirkan kendaraan angkutan berat itu di akses masuk area pertambangan batu kapur yang terletak di kaki Gunung Sadeng, Selasa kemarin. Akibatnya, aktivitas pengangkutan batu di kawasan penambangan Dusun Kapuran, Desa Grenden sempat tersendat. Basjari Susilo Utomo, koordinator sopir truk mengatakan, kekecewaan para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Puluhan sopir truk di Kecamatan Puger menggelar aksi protes, mereka memarkirkan kendaraan angkutan berat itu di akses masuk area pertambangan batu kapur yang terletak di kaki Gunung Sadeng, Selasa kemarin. Akibatnya, aktivitas pengangkutan batu di kawasan penambangan Dusun Kapuran, Desa Grenden sempat tersendat.</p>
<p>Basjari Susilo Utomo, koordinator sopir truk mengatakan, kekecewaan para sopir ini memuncak karena sejak sebulan terkahir mereka tidak bisa bekerja secara normal, Ladang rezeki mereka hilang, akibat dua perusahaan penambang batu kapur berhenti operasi. </p>
<p>Padahal perusahaan inilah yang menjadi tempat para sopir mengambil batu untuk disetorkan ke pengrajin maupun perusahaan pengolahan batu gamping, serta perusahaan pengolah pakan ternak. </p>
<p>“Awalnya kami ingin demo ke pemkab awal pekan ini. Tapi niat itu kami urungkan,” katanya, usai menggelar aksi.</p>
<p>Setelah 2 hari berjalan, rupanya para sopir tidak betah, mereka lantas berembug untuk menentukan sikap, Puluhan sopir yang tengah menunggu giliran mengangkut batu ini kemudian sepakat untuk membuat aksi spontan.</p>
<p>Mereka kemudian memblokade akses masuk pertambangan sebagai bentuk protes, tak hanya itu, sebagian sopir juga membentangkan poster berbahan kertas yang bertuliskan sejumlah tuntutan. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">72387</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aspirasinya Tak Digubris, Ratusan Sopir MPU Luruk Kantor Bupati Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/aspirasinya-tak-digubris-ratusan-sopir-mpu-luruk-kantor-bupati-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 16:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan online]]></category>
		<category><![CDATA[demo sopir]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/36261-aspirasinya-tak-digubris-ratusan-sopir-mpu-luruk-kantor-bupati-kediri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8212; Merasa Aspirasinya tidak digubris oleh Pemkab Kediri, ratusan sopir Mobil penumpang inul (MPU) menggeruduk kantor Bupati Kediri, Jln Sukarno Gotta Katang Kediri pads Selasa (10/4/2018). Ratusan sopir MPU tersebut melakukan aksi protes kedua terhadap Pemkab, karena keberadaan angkutan online semakin berani. Bahkan, sejak adanya angkutan online, pendapatan para sopir MPU di Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8212; Merasa Aspirasinya tidak digubris oleh Pemkab Kediri, ratusan sopir Mobil penumpang  inul (MPU)  menggeruduk kantor Bupati Kediri, Jln Sukarno Gotta Katang Kediri pads Selasa (10/4/2018). Ratusan  sopir MPU tersebut  melakukan aksi protes kedua terhadap Pemkab,  karena keberadaan angkutan online semakin berani. </p>
<p>    Bahkan, sejak adanya angkutan online, pendapatan para sopir MPU di Kabupaten Kediri terus turun, keberadaan mereka semakin merampas lahan penghasilan sopir MPU, terkait  hal itulah para sopir mendesak Bupati Kediri untuk segera  bertindak menyelesaikan masalah tersebut.</p>
<p>    Salah seorang  sopir MPU memgaku bernama Susanto mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya, karena dangan munculnya angkutan  berbasis online  pendapatan para sopir terus merosot  tajam. &#8220;Untuk  itu  kami  meminta  kepada ibu  Bupati  untuk mengambil  langkah agar  keberadaan  angkutan online itu  segera  ditertibkan, &#8221; kaitanya. </p>
<p>    Lebih  lanjut  sopir asal Desa Pare  itu menambahkan, sejak beberapa  hari  lalu ternyata Dinas Perhubungan tidak   melakukan penertiban terhadap angkutan online tersebut.“Hari ini kami meminta Bupati Kediri mengakomodir tuntutan kami untuk membubarkan aplikasi angkutan online dan menertibkan mereka,” tegas Susanto</p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/12572-sopir-angkot-jurusan-pare-kediri-luruk-kantor-perhubungan" rel="noopener" target="_blank">Sopir Angkot Jurusan Pare-Kediri, Luruk Kantor Perhubungan</a> )</p>
<p>     Kehadiran angkutan  online itu  dirasakan oleh  para sopir sangat  meresahkan, selain  merasa lahannya diserobot dan pendapatan mereka mengalami penurunan, mereka juga merasa pelanggan mereka  yang selama  ini  telah  dibina semuanya buyar. Bahkan, tarifnya dibawah  standart.“Pendapatan kita anjlok  sejak angkutan online ini beroperasi. Sebelumnya setiap  hari para sopir  mampu  punya penghasilan Rp 70 ribu,  kini  sehari  hanya mendapat Rp 25 ribu,&#8221; keluhnya</p>
<p>    Para sopir angkutan  tersebut mendatangi kantor Bupati sekitar pukul 08.00 Wib, dangan berkumpul di kawasan Simpang Lima Gumul, berkoordinasi  sebentar,  mereka  kemudian melakukan pawai menuju Kantor Bupati Kediri. </p>
<p>     Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan  diluar kendali  para sopir,  jajaran personil  Dari Polres Kediri telah  disiagakan. <strong>(mid/edi/aji)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">36261</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sopir Angkot Jurusan Pare-Kediri,  Luruk Kantor Perhubungan</title>
		<link>https://memontum.com/sopir-angkot-jurusan-pare-kediri-luruk-kantor-perhubungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Mar 2018 13:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[angkutan online]]></category>
		<category><![CDATA[demo sopir]]></category>
		<category><![CDATA[dishub kabupaten kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/32356-sopir-angkot-jurusan-pare-kediri-luruk-kantor-perhubungan</guid>

					<description><![CDATA[Memomtum Kediri &#8212; Puluhan sopir angkutan Kediri-Pare yang tergabung dalam paguyuban MPU Garuda Sakti melakukaan aksi ujuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri pada Senin (19/3/2018). Para sopir angkot itu menuntut untuk menertibkan angkutan yang berbasis aplikasi online agar tidak mengambil para penumpang dijalan. Karena operasional para sopir online itu dianggap merusak lahan penumpang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memomtum Kediri </strong>&#8212; Puluhan sopir angkutan Kediri-Pare yang tergabung dalam paguyuban MPU Garuda Sakti melakukaan aksi ujuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri pada Senin (19/3/2018). Para sopir angkot itu menuntut untuk menertibkan angkutan yang berbasis aplikasi online agar tidak mengambil para penumpang dijalan. </p>
<p>Karena operasional para sopir online itu dianggap merusak lahan penumpang para angkot tradisional. Kedatangan puluhan massa tersebut  dengan menggunakan kendaraan yang sehari hari digunakan untuk mencari rejeki. </p>
<p>Imam Mujianto kordinaror sopir angkutan umum Kediri &#8211; Pare meminta agar  Dinas Perhibungan (Dishub)  menertibkan angkot Online pemerintah menulusuri  uji kir, Sim umum dan izin pengoprasian trayek  angkutan umum berbasis aplikasi itu. &#8220;Angkutan online ini main tabrak sistem yang ada, tapi mereka berani mengangkut penumpang umum. Sedangkan kami harus melewati berbagai macam izin bila ingin beroperasi,&#8221; katanya. </p>
<p>Lebih lanjut Imam Mujianto menamnahkan, semua penumpang dihabiskan angkot online, baik penumpang dari arah Kediri dan arah Pare pun juga mereka habisi. &#8220;Maka dari itu, kami meminta ketegasan kepada pemerintah supaya menertibkannya sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai mereka meraja rela disini, tanpa adanya trayek yang ditentukan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Para angkot tradisional wajib setoran Rp 50.000/hari,  namun karena kehadiran angkot online, tidak bisa setor. &#8220;Saat ini kami tidak bisa memenuhi  target tersebut, bahkan, kami tidak mendapat uang sepeserpun dari hasil bekerja menarik angkutan umum seharian,&#8221; keluhnya. </p>
<p>Sementara itu Joko Hariono Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi mengatakan, ia tidak tahu menahu soal akutan online.&#8221;Terus terang saja kami tidak tahu, karena selama ini dari pihak MPU online tak pernah ada izin dengan Dishub Kabupaten Kediri,&#8221; katanya.</p>
<p>Ketika ditanya permasalahan angkutan online ini, Joko Hariono berjanji  akan berkoordinasi dengan Polres dan Provinsi untuk mencari solusinya. &#8220;Jadi bukan Kabupaten atau Kota yang mengeluarkam ijin, yang jelas langkah konkret kami akan sesegera berkordinasi dengan  Provinsi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam aksi kemarin, para sopir  membawa banner yang bertuliskan tuntutan pemerintah harus dengan ketentuan pemerintah UU no 10 meliputi, SIM umum, Plat mobil harus kuning, ada uji kir, dan juga stiker.<strong> (mid/aji/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">32356</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
