<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Korupsi Dana Bansos &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dugaan-korupsi-dana-bansos/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Jan 2022 15:12:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dugaan Korupsi Dana Bansos &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Camat Songgon Banyuwangi Dukung Pengungkapan Dugaan Pemotongan Bansos</title>
		<link>https://memontum.com/camat-songgon-banyuwangi-dukung-pengungkapan-dugaan-pemotongan-bansos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jan 2022 13:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Dana Bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162333</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Camat Songgon, Hardiono, mendukung langkah LSM Rejowangi melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Bahkan, terkait dugaan pemotongan dana ini, Camat Songgon memiliki data dan mendukung langkah media untuk membongkar kasus ini. Ditemui memontum.com di ruang kerjanya, dirinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Camat Songgon, Hardiono, mendukung langkah LSM Rejowangi melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.</p>



<p>Bahkan, terkait dugaan pemotongan dana ini, Camat Songgon memiliki data dan mendukung langkah media untuk membongkar kasus ini. Ditemui memontum.com di ruang kerjanya, dirinya mengungkapkan semua keluhan yang terjadi di wilayah kerjanya. &#8220;Jika terbukti ada dugaan pemotongan dana bantuan untuk warga, laporkan saja, saya sangat mendukung,&#8221; tegas Hardiono, Selasa (25/01/2022).</p>



<p>Terkait adanya satu e-warong dalam satu desa yang melayani ribuan penerima manfaat, menurut Camat Songgon pihaknya akan berkirim surat kepada Dinas Sosial dan Bank Tabungan Negara (BTN) selaku pemenang tender. &#8220;Saya akan berkirim surat ke Dinsos dan BTN terkait permasalahan ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon mengaku geram dengan perlakuan pendamping kecamatan yang tidak mau merespon keinginan masyarakat. Bahkan pendamping PKH dan BPNT tingkat kecamatan, berinisial HS, berani mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mencairkan dana tersebut.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Bahkan saat warga penerima manfaat mengeluhkan dananya belum cair dan menyerahkan KKS ke HS, pendamping kecamatan tersebut diduga mencairkan Bansos yang diperuntukkan untuk masyarakat tersebut.</p>



<p>&#8220;Waktu itu dana bantuan punya saya itu tidak cair, terus saya mengeluhkan ke HS. Selanjutnya KKS milik saya itu saya titipkan ke HS. Ketika saya tanyakan, HS menjawab belum cair. Kemudian HS tiba-tiba menyerahkan sejumlah uang dan KKS kepada saya,&#8221; kata salah satu warga Bayu yang enggan namanya di mediakan.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan bahwa KKS miliknya dibawa HS sejak 2017. &#8220;Kemudian saya mencoba mem-print out KKS saya kok dana saya itu sudah di cairkan, KKS saya itu di bawa HS mulai tahun 2017 sampai 2021 di bulan Februari, tapi yang mengambilkan HS, terus diberikan ke saya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Temuan adanya dugaan pemotongan BPNT dan PKH ini langsung direspon oleh LSM Rejowangi yang hingga saat sangat getol mengungkap kasus pemotongan dana milik warga kecil tersebut. &#8220;Saya sudah memiliki data dan saya akan mengkaji, jika ditemukan alat bukti, saya akan laporkan kasus ini ke penegak hukum,&#8221; tegas Ketua LSM Rejowangi, HM Eko Soekartono. <strong>(aar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala UPT Dispertan Babat Ditahan Kejari Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/kepala-upt-dispertan-babat-ditahan-kejari-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2017 04:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Dana Bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/891-kepala-upt-dispertan-babat-ditahan-kejari-lamongan</guid>

					<description><![CDATA[Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos GP-PTT Senilai 1,3 Miliar Memontum Lamongan&#8212;Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan penahan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) gerakan penerapan pengelolaan tanaman terpadu (GP-PTT) padi hibrida non kawasan tahun anggaran 2015 senilai Rp 1,3 Miliar. Kedua tersangka tersebut yakni MD, Kepala UPT Dinas Pertanian dan Holtikultura Kecamatan Babat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos GP-PTT Senilai 1,3 Miliar</strong></p>
<p>Memontum Lamongan&#8212;Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan penahan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos)  gerakan penerapan pengelolaan tanaman terpadu (GP-PTT) padi hibrida non kawasan tahun anggaran 2015 senilai Rp 1,3 Miliar. </p>
<p>Kedua tersangka tersebut yakni MD, Kepala UPT Dinas Pertanian dan Holtikultura Kecamatan Babat dan Dw, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) UPT setempat.</p>
<p>&#8220;Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres dan ini pelimpahan tahap 2 dari polres yang juga menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi ini,&#8221; kata Kasi Intel Kejari Lamongan Budiyanto, Selasa (17/10/2017).</p>
<p>Dikatakan Budiyanto,  modus operasi yang dilakukan kedua tersangka yakni dengan meminta uang Saprodi (Sarana Produksi ) kepada 11 Kelompok tani, padahal dana Saprodi tersebut seharusnya dibelanjakan langsung oleh masing-masing kelompok tani.  &#8220;Jadi MD ini menyuruh DW selaku PPL untuk meminta uang Saprodi kepada 11 kelompok tani yang seharusnya dibelanjakan sendiri oleh kelompok tani, namun pembelian benih padi  hibrida non kawasan tahun anggaran 2015 dibelanjakan oleh kedua tersangka,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Budi mengungkapkan dari hasil penyelidikan petugas juga menemukan adanya pemalsuan kwitansi kosong mengenai jumlah dan harga Saprodi (Sarana Produksi) dari penjual dan distributor Saprodi.  &#8220;Akibatnya  negara mengalami kerugian sebesar Rp. 178.240.000,&#8221; ungkap Budi.</p>
<p>Dua tersangka ini,  tambah Budi dianggap penyidik menyalahgunakan  kewenanganya. Keduanya dijerat pasal 2 ayat(1) jo pasal 18 UU RI20/2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.  &#8220;Ancaman hukuman 4 tahun penjara,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, penasehat hukum Darwati, Suisno SH, ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan, alasanya kondisi fisik klienya yang sudah tua dan sebagai tulang punggung keluarga. &#8220;Kami mengajukan penangguhan dengan berbagai pertimbangan,&#8221;Ujar Suisno singkat. (ifa/zen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">891</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
