<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dugaan pencabulan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dugaan-pencabulan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Nov 2022 08:31:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dugaan pencabulan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kasus Murid SD di Lumajang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Ustad Mulai Didalami Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-murid-sd-di-lumajang-jadi-korban-dugaan-pelecehan-seksual-seorang-ustad-mulai-didalami-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 16:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177733</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga (11) murid kelas 5 SD di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Keluarga korban yang sebelumnya mengadukan dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang ustad itu, mulai dipanggil guna diminta keterangan oleh anggota Polres Lumajang, Senin (31/10/2022) tadi. &#8220;Saya ditanya seputar kejadian waktu itu. Bagaimana Pak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga (11) murid kelas 5 SD di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Keluarga korban yang sebelumnya mengadukan dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang ustad itu, mulai dipanggil guna diminta keterangan oleh anggota Polres Lumajang, Senin (31/10/2022) tadi.</p>



<p>&#8220;Saya ditanya seputar kejadian waktu itu. Bagaimana Pak Ustad datang ke rumah dan bagaimana waktu itu cucu saya menjadi korban,&#8221; terang Nenek Korban, Uti, seusai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lumajang.</p>



<p>Sebenarnya, tambah Nenek Korban, bahwa korban dari dugaan asusila itu, tidak hanya cucunya. Namun, masih ada korban lain dan mereka tidak mau melaporkan. Tetapi, setelah kejadian ini mereka mulai berani buka mulut. &#8220;Dulu-dulunya, mereka tidak mau ngomong,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Terkait pemeriksaan keterangan oleh anggota, pun dibenarkan oleh Tante Korban. Menurutnya, dirinya turut diminta keterangan mengenai dugaan itu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saya ditanya seputar kejadian tersebut. Seperti, sebelumnya kami sudah ada pertemuan antara kami dengan Pak Ustad, dengan disaksikan beberapa perangkat desa baik RT, tokoh masyarakat dan BPD. Di sana, Pak Ustad mengakui perbuatannya serta meminta maaf dan mengaku khilaf,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya,</p>



<p>Sementara itu, Humas Polres Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono, selaku Kasubsipenmas Polres Lumajang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menyampaikan bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam proses. &#8220;Masih dalam proses mas. Ini pemeriksaan saksi-saksi,&#8221; terangnya melalui pesan WhatsApp.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan itu berlangsung pada Jumat (14/10/2022) siang. Peristiwa sendiri, baru diketahui pihak keluarga korban setelah cucunya menangis dan bercerita jika baru saja dia dilecehkan oleh guru ngajinya. <strong>(adi)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177733</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan Online di Jombang Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-cabuli-anak-tiri-oknum-wartawan-online-di-jombang-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2022 13:06:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172541</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Namun, serangkaian kejadian itu baru diketahui oleh ibu korban, pada 7 Mei 2022.</p>



<p>&#8220;Peristiwa itu terungkap, setelah pelaku mengirim pesan tidak senonoh kepada korban. Sehingga korban merasa takut dan kemudian melaporkan kepada ibunya,&#8221; jelas Kasatreskrim.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, pada 28 Juni 2022, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang. &#8220;Pelaku ini merupakan oknum wartawan media online di wilayah Jombang. Namun, untuk kartu wartawannya itu mati di bulan tujuh,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Modus yang dilakukan pelaku, salah satunya yakni sering memvideokan sang anak tiri, ketika mandi. Bahkan, pernah memasukan jarinya ke alat kelamin korban. &#8220;Hal ini dilakukan, karena korban sering di rumah berdua dengan tersangka. Ibu korban sering tidak ada di rumah, karena bekerja. Alasan pelaku melakukan hal itu, karena mengaku khilaf,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 UU PPA dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172541</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Edan&#8230; Guru Ngaji Lumajang Diduga Cabuli Enam Muridnya</title>
		<link>https://memontum.com/edan-guru-ngaji-lumajang-diduga-cabuli-enam-muridnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Mar 2021 16:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[gaji]]></category>
		<category><![CDATA[guru ngaji]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136762</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Hanafi (41) warga Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolres Lumajang. Pria yang diketahui sebagai guru ngaji itu, dilaporkan orang tua muridnya, sebut saja bernama Bunga (12), atas dugaan pencabulan. Diduga selain Bunga, masih ada korban lain yang menjadi sasaran aksi bejad pelaku selama menjadi guru ngaji. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Hanafi (41) warga Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolres Lumajang. Pria yang diketahui sebagai guru ngaji itu, dilaporkan orang tua muridnya, sebut saja bernama Bunga (12), atas dugaan pencabulan.</p>



<p>Diduga selain Bunga, masih ada korban lain yang menjadi sasaran aksi bejad pelaku selama menjadi guru ngaji. Bahkan, dari informasi yang diperoleh, diduga ada enam korban. Terhadap perkara ini, kini ditangani UPPA Polres Lumajang.</p>



<p>Kanit UPPA Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, kepada wartawan mengatakan bahwa korban pencabulan berusia sekitar 12-14 tahun. &#8220;Terhadap tersangka sudah diamankan,&#8221; ungkapnya, Jumat (12/03) tadi.</p>



<p>Dijelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan selama dua kali. Aksi terakhir, pada Januari 2021.</p>



<p>&#8220;Tersangka melakukan aksi cabul dirumahnya di Desa Tawonsongo,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135956-pembobol-toko-randuagung-terekam-cctv-ehtetangga-sendiri" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Pembobol Toko Randuagung Terekam CCTV, Eh…Tetangga Sendiri</a></strong></p>



<p>Aksi itu, dilakukan ketika istrinya sedang berada di belakang rumah. Alasan tersangka melakukan cabul, karena tidak kuat dengan nafsu bejadnya.</p>



<p>&#8220;Terbongkarnya kasus ini, setelah ibunya memergoki anaknya membuka gambar dewasa via HP. Dari situlah, kemudian korban menceritakan ke orang tuanya dan akhirnya membuat orang tua korban mengadukan kejadian. Diduga, korban lebih dari satu dan ini masih kita kembangkan,&#8221; paparnya.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pencabulan di Kecamatan Tekung Diserahkan ke Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-pencabulan-di-kecamatan-tekung-diserahkan-ke-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2020 03:04:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120374-dugaan-pencabulan-di-kecamatan-tekung-diserahkan-ke-polres-lumajang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah TK oleh siswa MTS yang terjadi beberapa hari lalu. Akhirnya diserahkan ke Unit PPA Polres Lumajang. Hal itu dikatakan Kapolsek Tekung Aiptu Gatot Budi Hartono pada memontum.com Rabu (29/7/2020) malam. &#8220;Sudah saya serahkan ke PPA,&#8221; terangnya. Sebelumnya Warga Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dihebohkan dengan dugaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah TK oleh siswa MTS yang terjadi beberapa hari lalu. Akhirnya diserahkan ke Unit PPA Polres Lumajang. Hal itu dikatakan Kapolsek Tekung Aiptu Gatot Budi Hartono pada memontum.com Rabu (29/7/2020) malam. &#8220;Sudah saya serahkan ke PPA,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sebelumnya Warga Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dihebohkan dengan dugaan pencabulan yang dilakukan Parno (Nama Samaran) Siswa MTS, terhadap Bunga (Bukan Nama Sebenarnya).</p>
<p>Kejadian tersebut saat itu dilaporkan warga ke RT/RW setempat. Menurut orang tua korban. Berawal dari Anaknya yang mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya yang mengaku telah &#8216;dilecehkan&#8217; oleh Parno yang masih tetangganya.</p>
<p>&#8220;Bunga mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya, saya tanya, katanya tadi habis ketemu Parno dan dibawa masuk kedalam kamar,&#8221; ujar sang ayah</p>
<p>Keluarga Pelaku dan Korban Selasa (28/7/2020) kemarin juga sudah dipanggil ke kantor desa setempat untuk dimintai keterangan oleh pihak desa. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga khususnya para orang tua agar lebih perhatian dalam menjaga sang buah hati.</p>
<p>Sebelumnya Lumajang juga dihebohkan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi salah satu sekolah di Kacamatan Klakah yang beberapa hari lalu para terduga pelaku telah diperiksa oleh unit PPA Polres Lumajang. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120374</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dituding Terlibat Pencabulan, Anggota DPRD Gresik Berikan Klarifikasi</title>
		<link>https://memontum.com/dituding-terlibat-pencabulan-anggota-dprd-gresik-berikan-klarifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 12:54:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114529-dituding-terlibat-pencabulan-anggota-dprd-gresik-berikan-klarifikasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Tak terima dituding ikut campur dalam kasus pencabulan yang kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, seorang anggota DPRD Gresik dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Nur Hudi akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi di hadapan awak media melalui Badan Hukum (Bahu) Nasdem Irfan Choiri, pada Kamis (14/5/2020). “Saudara saya Nur Hudi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik</strong> &#8211; Tak terima dituding ikut campur dalam kasus pencabulan yang kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, seorang anggota DPRD Gresik dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Nur Hudi akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi di hadapan awak media melalui Badan Hukum (Bahu) Nasdem Irfan Choiri, pada Kamis (14/5/2020).</p>
<p>“Saudara saya Nur Hudi ini tidak pernah atau berniat menyuap kepada korban. Hanya ingin kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena sudah mengandung, sehingga keterlibatan Nur Hudi hanya sebatas membantu agar mereka bisa duduk bersama. Karena menyangkut bayi yang sedang dikandung,” kata Irfan Choiri Bahu Nasren Gresik.</p>
<p>Irfan menegaskan kembali, bahwa kasus persetubuhan dibawah umur ini hingga hari ini polisi juga belum menetapkan siapa telah sangkanya. Pihaknya meminta agar penyidik bekerja keras untuk mengungkap kasus yang kemungkinan menurutnya bisa jadi pelakunya bukan hanya satu.</p>
<p>“Dalam kasus yang sama seperti ini biasanya pelakunya tidak hanya satu. Dan kita mendesak agar Polisi segera memproses kasus ini secara transparan,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Nur Hudi sendiri mengaku tidak tahu menahu soal awal mulanya cerita kasus ini. Ia hanya tergerak karena melibatkan masyarakat dilingkunganya maka dia hanya berihtiar untuk membantu menyelesaikan masalah agar tidak berlarut larut.</p>
<p>“Tidak ada menyuapan atau apa namanya. Karena pada dasarnya yang disuap siapa. Karena ini adalah aib sehingga kami ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan agar masalah aib ini tidak tersebar kemana mana. Kalau sudah seperti ini ya sudah ambyar semua. Semua dibuat malu. Karena ini memang aib,” ucap Nur Hudi.</p>
<p>Diketahui, kasus pencabulan yang menyeret nama seorang anggota dewan Gresik ini terjadi di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dengan pelaku bernama SG (50) yang tega menggagahi MD (16) di kandang ayam.</p>
<p>Akibat perbuatan bejat tersebut, kini korban sudah hamil 7 bulan. Lebih mirisnya lagi, pelaku tega menghamili korban ternyata masih pamannya sendiri. Korban yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku dicabuli sejak Maret 2019.</p>
<p>&#8220;Kami akan memeriksa terlapor. Kalau alat buktinya sudah terkumpul maka tidak menutup kemungkinan status terlapor akan kami tingkatkan sebagai tersangka,&#8221; ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Djoko Supriyanto saat dikonfirmasi wartawan. <strong>(sgg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114529</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Guru Cabul Lumajang, Korban dan Ortu Diimbau Lapor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-guru-cabul-lumajang-korban-dan-ortu-diimbau-lapor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2020 04:40:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum guru]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104195-kasus-guru-cabul-lumajang-korban-dan-ortu-diimbau-lapor-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga kepada belasan muridnya di salah satu SMPN di Kabupaten Lumajang Jawa Timur beberapa waktu lalu. Polisi Imbau para korban dan orang tuanya untuk tidak takut melapor kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.Hum menegaskan pada wartawan memontum.com Kamis (16/1/2020). Kasus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga kepada belasan muridnya di salah satu SMPN di Kabupaten Lumajang Jawa Timur beberapa waktu lalu. Polisi Imbau para korban dan orang tuanya untuk tidak takut melapor kasus tersebut.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.Hum menegaskan pada wartawan memontum.com Kamis (16/1/2020). Kasus dugaan pencabulan siswi SMPN di Kota Lumajang segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat Kepolisian dan pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.</p>
<p>&#8220;Polisi sudah memonitor, kita melakukan pulbaket akan tetapi kenapa tidak ada yang melaporkan, sangat menyesalkan adanya oknum Guru PNS yang tega melakukan perbuatan tercela padahal harus bisa melindungi siswa didiknya. Untuk itu harus adanya penegakan hukum agar kasus yang sama tidak terulang kembali,&#8221; kata Hasran.</p>
<p>Sebelumnya Direktur LSM Laskar Nusantara -Lanusa BPC Lumajang Jawa Timur Decky Agung Setyobudi menegaskan jika proses hukum harus dilakukan oleh aparat Kepolisian dan pemeriksaan terhadap Oknum guru tidak hanya dilakukan di internal inspektorat saja.</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini Aparat Kepolisian harus bersikap tegas dan cepat mengambil tindakan, &#8221; ungkapnya.</p>
<p>Decky lebih jauh menegaskan jika aparat Kepolisian lamban dalam mengambil tindakan dikawatirkan kejadian yang sama akan terus bermunculan sehingga sangat meresahkan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kejadian ini sangat meresahkan masyatakat. Jika memang terbukti ya harus ditindak tegas,&#8221; kata Decky.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Kedungrejo Jabon, Tuntut  Ponpes Putri Ditutup, Buntut  Dugaan Pencabulan Guru Ngaji ke Santri</title>
		<link>https://memontum.com/warga-kedungrejo-jabon-tuntut-ponpes-putri-ditutup-buntut-dugaan-pencabulan-guru-ngaji-ke-santri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Sep 2019 11:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93311-warga-kedungrejo-jabon-tuntut-ponpes-putri-ditutup-buntut-dugaan-pencabulan-guru-ngaji-ke-santri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Ratusan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, berbondong-bondong dengan membawa poster, dan sound system mendatangi kantor balai desa setempat. Mereka menggelar aksi unjuk rasa, dengan meneriakan yel-yel menuntut ketegasan pemerintahan desa terkait adanya dugaan pencabulan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren Al-Mubaroq, berinisial H.Abdul Rokhim pada ke lima korban yang tak lain masih santrinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Ratusan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, berbondong-bondong dengan membawa poster, dan sound system mendatangi kantor balai desa setempat. Mereka menggelar aksi unjuk rasa, dengan meneriakan yel-yel menuntut ketegasan pemerintahan desa terkait adanya dugaan pencabulan oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren Al-Mubaroq, berinisial H.Abdul Rokhim pada ke lima korban yang tak lain masih santrinya sendiri, Kamis (19/9/2019) siang kemarin</p>
<p>Kedatangan mereka di depan kantor balai desa, dengan di jaga ketat anggota Kepolisian Polresta Sidoarjo dan Polsek Jabon dan , Satpol PP . Warga berorasi menuntut segera melakukan penutupan pondok pesantren putri,yang dianggap tidak layak beroperasi. Selain itu pondok tersebut tidak mengatongi ijin, dari kantor depertamen Agama Sidoarjo</p>
<p><div id="attachment_93312" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-93312" decoding="async" class="size-full wp-image-93312" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG_20190919_162822-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Warga Desa Kedungrejo saat melakukan aksi demo, dan orasi didepan kantor balai desa menuntut pondok pesantren putrid di tutup (gus) " width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG_20190919_162822-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG_20190919_162822-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG_20190919_162822-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG_20190919_162822-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG_20190919_162822-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-93312" class="wp-caption-text"><strong>Warga Desa Kedungrejo saat melakukan aksi demo, dan orasi didepan kantor balai desa menuntut pondok pesantren putrid di tutup (gus) </strong></p></div></p>
<p>Tak lama kemudian perwakilan pengunjuk rasa ditemui oleh para pejabat pemerintahan desa, dan Forkopimka Jabon.</p>
<p>Kapolsek Jabon AKP Sumono di lokasi menegaskan, pihaknya sambil menunggu pengurusan perijinan dari Departemen Agama (Depag) Sidoarjo. Proses tersebut yang jelas makan waktu lama, dan sebaliknya pemerintah akan mempermudah persoalan perijinan asalkan persyaratan terpenuhi.</p>
<p>Menyinggung terkait proses hokum, yang jelas sudah di laporkan ke Polresta Sidoarjo. Mulai harini kegiatan pondok pesantren putri, operasionalnya di tutup namun pengelolah minta waktu sampai pada hari Minggu tanggal 22 September 2019 untuk melakukan evakuasi.</p>
<p>“ Dari antisipasi kami sesuai hasil kespakatan,mari kita patuhi dan taaati bersama. Jika di temui melanggar kesepakatannya, bisa kerana hokum lebih lanjut dan ada sanksinya. Harapan kami, terutama Forkopimka Kecamatanm Jabon ,Kepala Desa Kedungrejo, Agus Baihaqi dan Satpolpp Kabupaten Sidoarjo, Depag dan masalah ini clear tidak ada buntutnya lagi. “ Mari kita kawal, bersama-sama, “ pinta Sumono</p>
<p>Terpisah Kepala Desa Kedungrejo, Agus Baihaqi menjelaskan terkait adanya aksi demo warga itu, masyarakat tidak puas dengan hasil-hasil kesepakatan. Untuk pemerintah desa setiap kali ada kegiatan maupun forum itu, sudah ada berita acaranya. Dan setiap kegiatan, ada kepentingan masing-masing. Disituterdapat kalimat kata di pelintir, katanya</p>
<p>“ Intinya tidak focus pada persoalan maupun permasalahan yang ada di desa ini, menurut informasi kejadian perkara itu sudah 4 tahun yang lalu. Sedangkan pada tahun-tahun ini, didapati karena pihak permasalahan kerana hokum disitu ada pendakatan dengan oknumnya, H.Abdul Rokhim. Dan hal itu ada kesepakatan, tidak di penuhi oleh oknum tersebut. Sehingga munculah Tahun 2019, permasalahan 4 tahun yang lalu. Korbannya ada empat orang, dan tiga orang sudah rana kekeluargaan. Satu orang sudah kerana hokum, ke Polresta Sidoarjo untuk melaporkanya “,ungkap Agus Baihaqi</p>
<p>Dibeberkan Agus Baihaqi, pihak PPA Polresta Sidoarjo ke kantor balai desa Kedungrejo sudah memanggil bersangkutan. Terkhusus yang mempersalahkanya, selanjutnya umur korban saudah diatas 17 tahun atau sudah dewasa. “ tetap satu orang yang menghendaki, untuk melanjutkan ke prose hokum. Dua point tuntutan, selain penutupan pondok pesantren putri. Krucutnya sudah di sampaikan lebih awal, kegiatan secara forum ada tiga aitem. Pertama, pembacaan teks pernyataan permohonan maaf pada masyarakat diwakili oleh Toga, Tomas, dan Tokoh Pemuda itupun sudah di sepakati, terangnya</p>
<p>Selanjutnya, kedua yaitu terkait denda atau hokum adat dan itupun juga sudah dilaksanakan. Terkait dengan permasalahan yang ada ini, dengan penutupan sedang proses pembuatan perjanjianya atau surat pernyataanya. Uang sebesar Rp. 36 juta itu, dikruskan uang sirtu atau per-dump nilai harga belinya sebesar Rp.600 ribu dikalikan 60. Dan menerima masing-masing Dusun, menerima 10 dump truk karena jumlahnya 6 Dusun, jelas Agus Baihaqi</p>
<p>“ Tuntunta warga hanya dua, sesauai kesepakatan 5 point intinya cuma dua. Satu, sesuai hokum adat denda 60 dump truk, namun diwujudkan uang. Kedua, penutupan pondok pesantren putri dan bukan keseluruhanya yang bersifat sementara . Sampai legalitas resmi keluar, dari departemen agama atau Depag. Tetapi tidak di gubris oleh pengelolah pondok pesantren, sehingga warga melakukan aksi seperti saat ini. Selama 6 tahun ini diketahui, pihak pondok pesantren tidak memiliki ijin. Awal kejadian ini bergejolak, dari ulahnya kepergok menantunya sendiri, H. Abdul Rokhim “,papar kordinator lapangan aksi demo M.Dhofir dan M.Suparlan <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93311</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
