Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Rekrut Pejabat dari Daerah Lain Lewat Manajemen Talenta

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang untuk segera melengkapi data pada sistem manajemen talenta atau sembilan boks (nine box). Hal itu dilakukan, untuk mempercepat pengisian sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong.

Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa sistem nine box memetakan ASN kedalam sembilan kategori berdasarkan kompetensi, kinerja, profesionalisme, hingga catatan disiplin. Melalui sistem tersebut, proses pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada kedekatan personal maupun intervensi pihak tertentu.

“Kendala kami saat ini ASN masih belum proaktif mengisi nine box. Padahal pengisian jabatan promosi harus mengacu pada manajemen talenta. Kalau tidak masuk dalam box yang sesuai, tidak bisa dipromosikan. Jadi tidak ada lagi like and dislike, tidak ada jual beli jabatan, tidak ada tekanan politik. Semua berdasarkan data dan kompetensi,” jelas Wahyu, Selasa (09/06/2026) tadi.

Ditambahkannya, bahwa saat ini mayoritas ASN Pemkot Malang berada di box 8. Sementara, untuk di box 9 atau kategori tertinggi masih sangat terbatas. Karena itu, Wahyu menargetkan proses pembaruan data dapat segera dilakukan agar pengisian jabatan kosong tidak terus tertunda.

Advertisement

“Saya tidak bisa menunggu terlalu lama. Kalau mereka tidak meng-update datanya, kami akan menggunakan data yang ada. Kalau bisa bulan ini prosesnya sudah berjalan,” katanya.

Lebih lanjut Wali Kota Wahyu menjelaskan, bahwa penerapan manajemen talenta juga membuka peluang bagi Pemkot Malang untuk mendatangkan pejabat dari daerah lain apabila tidak ditemukan kandidat yang memenuhi kualifikasi di lingkungan internal. Sebab, sistem nine box telah terintegrasi secara nasional melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) milik BKN.

“Kalau di Kota Malang tidak ada yang sesuai dan di daerah lain ada ASN yang masuk box yang kami butuhkan, kami bisa meminta yang bersangkutan dengan persetujuan kepala daerah asalnya. Karena sistemnya sudah nasional dan terhubung dengan BKN,” tuturnya.

Mekanisme tersebut, tambahnya, membuat proses mutasi antardaerah menjadi lebih sederhana karena tidak lagi memerlukan asesmen ulang. Penentuan kandidat dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kompetensi yang telah tervalidasi dalam sistem manajemen talenta nasional.

“Jadi tinggal melihat kompetensinya sesuai atau tidak. Sistem ini membuat proses pengisian jabatan lebih terbuka, profesional dan berbasis merit,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas