<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kejari kota malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kejari-kota-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 31 Jan 2023 14:38:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kejari kota malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terkait Penegakan Hukum Dunia Pendidikan, Kejari Kota Malang MoU bersama Cabang Dinas Wilayah Malang</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-penegakan-hukum-dunia-pendidikan-kejari-kota-malang-mou-bersama-cabang-dinas-wilayah-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2023 14:38:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182356</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang (Kota Malang-Kota Batu) dan Peresmian Rumah Restorative Justice di Gedung Pertamina SMK Negeri 2 Kota Malang Selasa (31/01/2023) tadi. Penandatanganan MoU dan Peresmian Rumah Restorative Justice tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang beserta jajaran, Kodim 0833 Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang (Kota Malang-Kota Batu) dan Peresmian Rumah Restorative Justice di Gedung Pertamina SMK Negeri 2 Kota Malang Selasa (31/01/2023) tadi. Penandatanganan MoU dan Peresmian Rumah Restorative Justice tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang beserta jajaran, Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang, serta seluruh Kepala SMAN/SMKN di Kota Malang.</p>



<p>Kesepakatan bersama, ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang (Kota Malang-Kota Batu), Ema Sumiarti. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan jukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia(SDM) dan penyelamatan, pemulihan asset.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, mengatakan bahwa penandatangan MoU ini bahwa, hari ini pihaknya melakukan pendandatangananan MoU untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum. &#8220;Penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi pada penyelenggaraan pendidikan di seluruh SMAN/SMKN di bawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang. Mengenai jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 1 tahun,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Disebutkan, bahwa, selain permasalahan permasalahan hukum pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang juga dapat memberikan pendapat bukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance) kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang dengan memanfaatkan Rumah Restorative Justice yang baru diresmikan ini. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182356</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Awali Tahun 2023, Kejari Kota Malang Lakukan Tes Urine untuk Pastikan Bebas Narkoba</title>
		<link>https://memontum.com/awali-tahun-2023-kejari-kota-malang-lakukan-tes-urine-untuk-pastikan-bebas-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jan 2023 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun Baru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180879</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, mengawali hari kerjanya di tahun 2023, dengan melaksanakan test urine, Senin (02/01/2023) tadi. Hal ini dilakukan, agar petugas Kejari, juga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPPNPN) dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, bebas Narkoba. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, mengawali hari kerjanya di tahun 2023, dengan melaksanakan test urine, Senin (02/01/2023) tadi. Hal ini dilakukan, agar petugas Kejari, juga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPPNPN) dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, bebas Narkoba.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa tes urine ini menggandeng Dinas Kesehatan Kota Malang. &#8220;Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai tindak lanjut surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika (RAN-P4GN) 2020-2024,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Dirinya menegaskan, bahwa perang terhadap Narkoba, harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak. Mengingat, saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pengedar Narkoba. Sehingga, sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara harus memberikan kontribusi nyata dalam memerangi dan mencegah pemakaian Narkoba secara masif.</p>



<p>&#8220;Hasil tes urine pada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, para Kasi, Kasubbag, dan seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya P4GN,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180879</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tersangka Kasus Penganiayaan Dapat Restorative Justice Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tersangka-kasus-penganiayaan-dapat-restorative-justice-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungkandang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179807</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tersangka kasus penganiayaan, Adam Novan, warga kawasan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/12/2022) tadi, akhirnya bebas tanpa melalui proses peradilan. Hal itu, setelah dirinya mendapatkan pengampunan Restorative Justice yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tersangka kasus penganiayaan, Adam Novan, warga kawasan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/12/2022) tadi, akhirnya bebas tanpa melalui proses peradilan. Hal itu, setelah dirinya mendapatkan pengampunan Restorative Justice yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula pada 22 Maret 2022. Saat iti Adam Novan merasa cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan Eko Agus.</p>



<p>&#8220;Karena raya cemburu, tersanga kemudian mendatangi dan melayangkan pukulan sebanyak 3 kali pada korban yang saat itu berada di tempat kerjanya. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka memar pada pelipis kiri,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Akibat dari kejadian itu, Adam dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Dalam proses penanganannya, Adam dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Selanjutnya, berkas perkaranya pun dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Setelah menerima berkas perkara, mendengar kronologis kejadian dan mengetahui bahwa tersangka Adam, sangat menyesali perbuatannya,&#8221; jelasnya. Mengetahui penyesalan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edi Winarko serta Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menyelesaikan perkara ini tanpa melalui proses peradilan.</p>



<p>&#8220;Pada Kamis (01/12/2022), dilakukan mediasi di Kantor Kejari Kota Malang, antara korban dan tersangka. Disaksikan langsung oleh keluarga korban, Penyidik Polresta Malang Kota, dan tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, tersangka Adam menyampaikan rasa maaf dan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya. Mendengar kata maaf yang tulus, korban memaafkan kesalahan tersangka dan sepakat untuk berdamai,&#8221; ujar Kasi Intelijen.</p>



<p>Usai tercapai kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.</p>



<p>&#8220;Kini Adam telah bebas tanpa syarat usai permohonan yang diajukan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum), pada Senin (12/12/2022). Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tersangka disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan penjara dan telah ada surat perjanjian perdamaian,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179807</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Malang Restoratif Justice Kasus Dugaan Penadah Ponsel Curian</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-kota-malang-restoratif-justice-kasus-dugaan-penadah-ponsel-curian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Dec 2022 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[ponsel curian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) kepada terdakwa kasus Pasal 480 KUHP, Hermawan ( 43), warga Kemantren, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (01/12/2022) tadi. Terdakwa, sebelumnya ditangkap petugas Polresta Malang Kota karena telah membeli ponsel hasil kejahatan. Namun Hermawan sendiri mengaku bahwa saat membeli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) kepada terdakwa kasus Pasal 480 KUHP, Hermawan ( 43), warga Kemantren, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (01/12/2022) tadi. Terdakwa, sebelumnya ditangkap petugas Polresta Malang Kota karena telah membeli ponsel hasil kejahatan.</p>



<p>Namun Hermawan sendiri mengaku bahwa saat membeli HP Realmi tersebut tidak mengatahui kalau HP tersebut adalah hasil kejahatan. Sebab sehari-hari nya dia adalah seorang pedagang HP bekas di sebuah lapak dagangan yang berada di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, menyampaikan bahwa terdakwa sebagai pedagang hand phone bekas, seringkali menerima customer yang menjual HP bekas dalam kondisi apapun, bahkan tanpa dosbox, charger dan HP yang keadaan perlu di servis. &#8220;Kemudian HP dijual kembali demi mendapatkan keuntungan untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari,&#8221; ujar Eko Budisusanto.</p>



<p>Dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, bahwa HP tersebut berasal hasil kejahatan pada 15 Juli 2022. &#8220;Korban berinisial BF dan MR, sedang berfoto-foto di bundaran jalan Perum Bulan Terang Utama, Kecamatan Kedungkandang. Tiba – tiba datang 2 orang laki–laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri dan langsung mengambil paksa HP milik BF,&#8221; ujar Eko.</p>



<p>Keesokan harinya saat Hermawan yang sedang berada di lapak HP bekasnya, didatangi oleh seorang laki-laki dan perempuan tak dikenal. Laki-laki yanh diduga sebagai pelaku perampasan itu kemudian menjual HP Realmi batangan tersebut seharga Rp 500 ribu.</p>



<p>&#8220;HP dalam keadaan tidak dilengkapi doosbook dan charger, tidak terkunci password, tanpa simcard dan sudah direset ke pengaturan pabrik. Kemudian Hermawan memperbaiki HP tersebut dan menjualnya kembali kepada Sb seharga Rp 1,2 juta. Akibat perbuatannya itu, Hermawan ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka Pasal 480, Ayat 1 KUHP tentang kejahatan penadahan. Selanjutnya, berkas perkaranya pun dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Setelah menerima berkas perkara, mendengar kronologis kejadian, dan mengetahui alasan tersangka, Kajari melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menyelesaikan perkara ini tanpa melalui proses peradilan.</p>



<p>&#8220;Pada 22 November 2022 bertempat di Kejari Kota Malang, Kajari telah melakukan mediasi antara korban dan tersangka yang disaksikan langsung oleh keluarga korban, Penyidik Polresta Malang Kota, dan tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, tersangka Hermawan menyampaikan rasa maaf dan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya. Mendengar kata maaf yang tulus, korban memaafkan kesalahan tersangka dan sepakat untuk berdamai,&#8221; urainya.</p>



<p>Usai tercapai kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.</p>



<p>Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.</p>



<p>Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tersangka melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah (tidak lebih dari 5 tahun). Nilai barang kerugian adalah kurang lebih sebesar Rp 2,7 juta. Serta sepakat sudah berdamai dan dimaafkan oleh korban.</p>



<p>&#8220;JAM-Pidum dalam ekspose secara virtual mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini. Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif,&#8221; ujar Eko.</p>



<p>Pada Kamis (1/12/2022) di kantor Kejari Kota Malang akhirnya melaksanakan memberian SKP2 kepada tersangka dan mengembalikan barang bukti HP Realmi tersebut kepada korban. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179222</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gandeng Polresta Malang Kota dan Kejari Bentuk Sentra Gakkumdu</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-pelanggaran-pemilu-bawaslu-gandeng-polresta-malang-kota-dan-kejari-bentuk-sentra-gakkumdu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Nov 2022 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179136</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, resmi melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (30/11/2022) siang. Itu dilakukan guna untuk, mengawasi dan menindak apabila ada pelanggaran pidana jelang Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, menympaikan dalam pengawasan tersebut tentunya juga melibatkan unsur kejaksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, resmi melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (30/11/2022) siang. Itu dilakukan guna untuk, mengawasi dan menindak apabila ada pelanggaran pidana jelang Pemilu 2024.</p>



<p>Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, menympaikan dalam pengawasan tersebut tentunya juga melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian. Sebab, nantinya bisa membantu Bawaslu untuk mempertajam kasus yang bersifat pidana. “Harapannya dengan menggandeng kepolisian dan Kejari, bisa ditindak dan tertangani lebih cepat. Nanti bila ada pelanggaran pidana akan ditindak tersistem,” jelas Alim.</p>



<p>Menurutnya, potensi pelanggaran yang bisa tertangani nantinya yakni, seperti perusakan dan isu hoaks. Karena pada tahun sebelumnya, hal tersebut susah untuk ditemui para pelaku-pelaku pelanggaran.</p>



<p>“Kalau tahun lalu contoh pengrusakan, dan kita lacak belum ketemu pelakunya. Paling tidak kita akan kerjasama dengan polisi untuk usut dan tangani untuk tindak lanjut. Sepanjang ada unsur pidana masuk ranah polisi,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan jika pihaknya akan membuka diri untuk bekerjasama dengan Bawaslu dan Kejari. Secara umum, siap untuk mengawal berita hoaks yang tersebar di masyarakat.</p>



<p>“Kita akan mengawal berita hoaks yang sudah disampaikan oleh Ketua Bawaslu, dan kita akan mensinkronkan informasi yang keluar dari Bawaslu, KPU, kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak ragu dengan informasi yang ada,” ujar Kombes Pol Buher.</p>



<p>Lebih lanjut, dengan berdirinya Sentra Gakkumdu tersebut pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga, diharapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu yang akan dilaksanakan nanti. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu, karena sudah melauching Sentra Gakkumdu ini. Kita harapkan tidak ada temuan pelanggaran terkait dengan Pemilu ini,” katanya.</p>



<p>Selain itu, Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko, berharap agar nantinya dalam pelaksanaan Pemilu, tidak ada pelanggaran yang terjadi. Karena sudah terbentuk sentra Gakkumdu tersebut. Menurutnya, barometer kesuksesan Pemilu yakni minim pelanggaran. “Jangan sampai Pemilu nanti ada pelanggarannya, karena sudah terbentuk Sentra Gakkumdu. Supaya pelanggaran hukum di Kota Malang ini dapat diminimalisir,” ujarnya. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kajari Kota Malang Bakar SS Seberat 818,33 Gram</title>
		<link>https://memontum.com/kajari-kota-malang-bakar-ss-seberat-81833-gram</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Nov 2022 05:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178655</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, memusnahkan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (22/11/2022) tadi. Barang bukti Narkoba dan rokol ilegal tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di lahan kosong samping Kantor Kejari Kota Malang di Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ada pun uraian dari barang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, memusnahkan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (22/11/2022) tadi. Barang bukti Narkoba dan rokol ilegal tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di lahan kosong samping Kantor Kejari Kota Malang di Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p>Ada pun uraian dari barang bukti itu, diantaranya berupa kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu (SS) dari 49 perkara, seberat 818, 33 gram. Barang bukti 27 perkara ganja dengan totql 6.524.617 gram. Kemudian jenis pil dan obat-obatan terlarang dari 8 perkara dengan jumlah total 62.854 butir. Selain itu, rokok tanpa pita cukai dari satu perkara dengan jumlah total 4.900 bungkus. Terakhir, HP dan timbangan digital dengan jumlah total 102 buah.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dari perkara yang sudah inkracht. &#8220;Berasal dari tindak pidana unum dan cukai. Pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutinitas. Hal ini kami lakukan, untuk mengurangi penumpukan di tempat (gudang) barang bukti,&#8221; ujarnya</p>



<p>Dirinya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah dari periode September 2022 sampai dengan November 2022. &#8220;Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika. Untuk perkara-perkara Narkotika tersebut, sebagian besar merupakan penanganan dan pelimpahan dari Polresta Malang Kota,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dalam pemusnahan barang bukti ini hadir pula Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, serta dari PN Malang. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178655</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penyimpangan Anggaran KONI Kota Malang, 30 Orang Pihak Askot PSSI Diperiksa Kejari dari Total 60 Saksi</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-penyimpangan-anggaran-koni-kota-malang-2020-2021-30-orang-pihak-askot-pssi-diperiksa-kejari-dari-total-keseluruhan-60-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 11:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[KONI]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PSSI]]></category>
		<category><![CDATA[pssi kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174520</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dugaan penyimpangan dana anggaran Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang tahun 2020-2021, terus diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Hingga Selasa (30/08/2022) ini, total sudah ada 60 orang yang diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, dalam dugaan tersebut. Dari 60 saksi itu, terurai bahwa sebanyak 30 orang dari pihak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dugaan penyimpangan dana anggaran Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang tahun 2020-2021, terus diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Hingga Selasa (30/08/2022) ini, total sudah ada 60 orang yang diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, dalam dugaan tersebut.</p>



<p>Dari 60 saksi itu, terurai bahwa sebanyak 30 orang dari pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Malang. Baik itu dari pengurus Askot PSSI maupun pihak lain atau ketiga.</p>



<p>Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, saat bertemu Memontum.com pada Selasa (30/08/2021) tadi, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan. &#8220;Terkait dugaan penyimpangan dana anggaran KONI tahun 2020-2021, masih dilakukan penyelidikan. Jadi, semua masih berjalan. Baik itu terkait alat bukti yang sudah kita dapatkan, permintaan yang sudah kita peroleh dan data yang kita peroleh. Ini butuh waktu, karena melibatkan banyak orang,&#8221; ujar Dino.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Dino menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memeriksa 60 orang. &#8220;Total ada sekitar 60 orang, yang sudah kami periksa. Yakni dari pengurus KONI, termasuk sekretaris, bendahara, bagian perencanaan anggaran hingga bagian pengadaan. Kemudian, masing-masing Cabang Olah Raga (Cabor), ada ketua, sekretaris, ketua harian. Dari masing-masing Cabor, kemudian mengerucut ada dugaan melakukan penyimpangan. Dugaan sementara, ada di PSSI Kota Malang. Di PSSI Kota Malang, sudah kami periksa mulai dari ketua, bendahara, pengurus Askot, anggota club yang ikut kompetisi yang diselenggarakan PSSI tahun 2020-2021,&#8221; terang Dino.</p>



<p>Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak ketiga atau rekanan PSSI Kota Malang. &#8220;Pengadaan-pengadaan yang ada di PSSI itukan berhubungan dengan rekanan atau pihak ketiga. Sudah kami periksa di tahap penyelidikan. Sudah mendekati 80 persen, untuk rekanan yang telah kami periksa. Di PSSI Kota Malang, masih pendalaman,&#8221; ujar Kukuh.</p>



<p>Dijelaskan, bahwa pihaknya juga memeriksa dari Cabor lainnya hingga dibutuhkan waktu yang panjang untuk dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. &#8220;Ada 44 sampai 46 Cabor, kami melakukan pemeriksaan untuk mematangkan penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi masih akan terus berlanjut. Kalau terkait siapa pihak yang paling bertanggung jawab, saat ini masih prematur. Namun nantinya, ada batas waktu dan kepastian hukum,&#8221; ujar Kukuh. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174520</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ganja Sebanyak 66,308 Kilogram dan Sabu Seberat 4,416 Kilogram Dibakar Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/ganja-sebanyak-66308-kilogram-dan-sabu-seberat-4416-kilogram-dibakar-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 10:04:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174514</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, musnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inkracht. Barang-bukti di musnahkan dengan cara dibakar di lapangan samping Kantor Kejari Kota Malang Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (30/08/2022) tadi. Adapun barang hasil kejahatan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dari 71 perkara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, musnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inkracht. Barang-bukti di musnahkan dengan cara dibakar di lapangan samping Kantor Kejari Kota Malang Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (30/08/2022) tadi.</p>



<p>Adapun barang hasil kejahatan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dari 71 perkara dengan berat total 66.308,089 gram atau 66,304 kilogram, sabu sebanyak 244 perkara dengan berat total 4.416,59 gram atau 4,416 kilogram, pil dan obat-obatan terlarang sebanyak 24 perkara dengan jumlah 19.682 butir, rokok tanpa cukai sebanyak 2 perkara dengan jumlah 23.628 bungkus dan etiket berbagai merk sebanyak 2 perkara dengan jumlah 78.700 lembar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, petugas juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa HP dan timbangan elektrik sebanyak 298 buah. Satu persatu barang bukti di lempar di kobaran api. Sedangkan Miras dimusnahkan dengan cara dipecah.</p>



<p>Pembakaran barang bukti itu dimulai oleh Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari PN Malang, Polresta Malang Kota, BNN, Bea Cukai dan dilanjutkan para Kasi dan petugas Kejari Kota Malang.</p>



<p>Kajari Kota Malang, Zuhandi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022. Ada 66 Kg ganja dan 4 Kg shabu senilai Rp 4 miliar, telah kami musnahkan. Setahun ini, pelanggaran yang mendominasi adalah narkotika. Mari bersama-sama kita tekan dan brantas peredaran narkotika di Kota Malang,&#8221; ujar Zuhandi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174514</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Malang Berhasil Setorkan Rp 1,23 Miliar ke Kas Negera</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-kota-malang-berhasil-setorkan-rp-123-miliar-ke-kas-negera</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2022 16:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172590</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang selama bulan Juli 2021 hingga Juli 2022, dibeberkan dalam rangkaian puncak Hari Bhakti Adyaksa ke-62. Capaian itu langsung disampaikan Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi pada Jumat (22/07/2022). Diantaranya capaian di bidang pembinaan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp 1,32 miliar. &#8220;Untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang selama bulan Juli 2021 hingga Juli 2022, dibeberkan dalam rangkaian puncak Hari Bhakti Adyaksa ke-62. Capaian itu langsung disampaikan Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi pada Jumat (22/07/2022).</p>



<p>Diantaranya capaian di bidang pembinaan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp 1,32 miliar. &#8220;Untuk capaian PNBP tersebut, telah mencapai target yang diberikan oleh pimpinan dari Kejagung dan sudah disetorkan ke kas negara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selanjutnya capaian kinerja bidang tindak pidana umum, Kejari Kota Malang telah melakukan tahap pra penuntutan. Dengan perincian, SPDP sebanyak 302 perkara dan masuk ke tahap pemberkasan sebanyak 250 perkara. Penuntutan sebanyak 258 perkara. Selain itu, telah mengeksekusi sebanyak 248 perkara. &#8220;Restorative Justice (RJ) sebanyak 7 perkara. Dengan perincian, 2 perkara di tahun 2021 dan 5 perkara di tahun 2022.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Untuk capaian kinerja di bidang tindak pidana khusus, Kejari Kota Malang telah menangani empat perkara tahap penyelidikan dan empat perkara tahap penyidikan. Penuntutan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak 7 perkara. Dengan perincian, empat perkara berasal dari Kejari Kota Malang dan tiga perkara dari Kejati Jatim. Untuk pengembalian kerugian keuangan negara dalam Tipikor sampai saat ini, sebesar Rp 200 juta,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Capaian kinerja di bidang intelijen, diantaranyq program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, serta melakukan pendampingan hukum 10 proyek strategis di wilayah Kota Malang berdasarkan SK Wali Kota Malang. &#8221; Ke depan kami akan terus meningkatkan capaian kinerja. Memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait penegakan hukum. Seperti yang diamanatkan pimpinan dengan mengedapankan hati nurani dalam penegakan hukum,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172590</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
