<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kontraktor &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kontraktor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2025 16:41:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kontraktor &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sidang Dugaan Penipuan Renovasi Rumah Advokat, Dua Saksi Tukang Beberkan Kecurangan Kontraktor</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-dugaan-penipuan-renovasi-rumah-advokat-dua-saksi-tukang-beberkan-kecurangan-kontraktor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[advokat]]></category>
		<category><![CDATA[beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kecurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[tukang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226056</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Persidangan terdakwa Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, semakin menarik untuk diikuti. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang menghadirkan 2 saksi yang cukup memberatkan Ferdinandus yang didakwa dengan dugaan Pasal Pasal 378/372 KUHP, terkait penipuan renovasi rumah. Kedua saksi tersebut adalah tukang besi, Jumari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Persidangan terdakwa Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, semakin menarik untuk diikuti. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang menghadirkan 2 saksi yang cukup memberatkan Ferdinandus yang didakwa dengan dugaan Pasal Pasal 378/372 KUHP, terkait penipuan renovasi rumah.</p>



<p>Kedua saksi tersebut adalah tukang besi, Jumari dan seorang tukang batu bernama Sudarjiono. Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di PN Malang, Rabu (17/09/2025) tadi. Dimana, Jumari dan Sudarjiono menjadi tukang saat renovasi rumah milik seorang advokat berinisial Nr (44), warga Perum Piranha Residance.</p>



<p>Menurut Jumari, ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan Ferdinandus saat merenovasi rumah Nr. &#8220;Saya selama 2 minggu tidak digaji oleh Pak Yudha (Ferdinandus). Perhari harusnya Rp 150 ribu. Saya sempat tanya ke mandornya, namun katanya belum dikasih oleh Pak Yudha. Tidak hanya saya, Pak Sudarjiono juga belum digaji selama 2 minggu hingga kami hentikan pekerjaan. Padahal kata Pak Nr, uang renovasi rumah sudah dibayar ke Pak Yudha,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kecurangan yang lain, dijelaskan oleh saksi Sudarjiono, selama menjadi tukang di rumah korban Nr. Dirinya melihat, tatkala material datang, namun oleh Ferdinandus dipindah ke proyek yang lain.</p>



<p>&#8220;Misal ada pasir 1 truk datang untuk digunakan renovasi rumah Pak Nr. Namun pasir yang seharusnya diturunkan semua namun hanya diturunkan setengahnya saja. Begitu juga dengan semen-semen yang datang, namun diambil lagi oleh Pak Yudha. Dengar-dengar dibawa ke proyek lain,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>JPU Kejari Kota Malang, M Fahmi Abdillah, mengatakan bahwa keterangan para saksi sudah mendukung pembuktian JPU. &#8220;Tadi saksi menerangkan bahwa terdakwa sudah menerima uang dari korban Nr. Kewajiban terdakwa memberikan kepada mandor untuk dibayarkan ke tukang-tukang. Namun oleh terdakwa tidak diberikan kepada mandor sehingga tukang tidak terbayar sehingga proyek tidak bisa jalan,&#8221; ujar Fahmi.</p>



<p>Fakta di persidangan, juga terungkap bahwa barang-barang yang telah dibeli untuk renovasi rumah Nr hanya didatangkan untuk transit. Selanjutnya oleh terdakwa di video sebagai bukti untuk ditunjukan kepada korban.</p>



<p>&#8220;Namun setelah proses video selesai, barang-barang tersebut dipindah lagi ke tempat lain. Jadi barang hanya datang transit untuk di video, kemudian dipindahkan ke proyek lain, ada yang dipindah sebagaian ada yang dipindah semuanya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, seorang advokat di Kota Malang menjadi korban penipuan diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinandus Yudhawijaja, yang masih tetangganya sendiri. Bahkan akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, advokat Nr mengalami kerugian sebesar Rp 290 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota hingga Ferdinandus ditetapkan sebagai tersangka. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226056</post-id>	</item>
		<item>
		<title>JPU Hadirkan Korban, Kontraktor Terduga Penipuan Renovasi Rumah Malah Berbelit-Belit</title>
		<link>https://memontum.com/jpu-hadirkan-korban-kontraktor-terduga-penipuan-renovasi-rumah-malah-berbelit-belit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berbelit-belit]]></category>
		<category><![CDATA[hadirkan]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[terduga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225882</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terdakwa dugaan kasus Pasal 378/372 KUHP, Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bertemu dengan ketiga korbannya di PN Kota Malang, Rabu (10/09/2025) tadi. Momen itu, adalah dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korban, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang. Salah satu korbannya, adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terdakwa dugaan kasus Pasal 378/372 KUHP, Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bertemu dengan ketiga korbannya di PN Kota Malang, Rabu (10/09/2025) tadi. Momen itu, adalah dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korban, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang.</p>



<p>Salah satu korbannya, adalah seorang advokat berinisial Nr (44), warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dalam persidangan itu, Nr dan dua korban lainya menceritakan kronologis bagaimana dirinya menjadi korban penipuan renovasi rumah yang diduga dilakukan Ferdinandus.</p>



<p>Sementara di akhir persidangan, Ferdinandus bukannya meminta maaf kepada para korbannya yang mengalami kerugian ratusan juta, melainkan malah berbelit-belit. Sehingga, majelis hakim meminta Ferdinandus untuk fokus apakah keterangan korban benar atau tidak. Mirisnya, Ferdinandus malah membuat korban merasa geram. Sebab saat itu, dirinya mengatakan keterangan yang benar hanya identitas diri para korban. Sedangan keterangan lainnya, tidak benar.</p>



<p>&#8220;Keterangan yang benar hanya identitas korban, kalau keterangannya tidak benar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Usai persidangan, JPU Kejari Kota Malang, M Fahmi Abdillah, mengatakan bahwa ada lima saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan kali ini. &#8220;Yakni tiga saksi korban, satu pengawas yang melihat progres apakah pembangunan sesuai atau tidak dengan uang yang dibayarkan dan satu orang yang mengenalkan. Kerugian korban mencapai ratusan juta,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Nr mengatakan bahwa dirinya tertarik untuk menyerahkan renovasi kepada terdakwa, setelah melihat penawaran yang diajukan. Selain itu, juga karena setelah melihat desain gambar proyek yang ditunjukan terdakwa.</p>



<p>&#8220;Awalnya renovasi hanya Rp 157 juta, kemudian menjadi Rp 290 juta. Namun setelah saya bayar Rp 290 juta lebih, rumah saya tidak dikerjakan hingga tuntas. Menurut tukang, hanya dikerjakan 45 persen. Namun kata saksi ahli, tadi mengatakan pengerjaan mencapai 60 persen,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terkait terdakwa yang tidak mengaku dalam persidangan, membuat Nr merasa geram. &#8220;Kok bisa-bisanya tidak mengakui, padahal semua bukti ada. Bukti transfer ada, saksi ada, rekening koran ada, barangnya ada,&#8221; imbuh Nr. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang advokat di Kota Malang menjadi korban penipuan diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinandus Yudhawijaja, yang masih tetangganya sendiri. Bahkan akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, advokat Nr mengalami kerugian sebesar ratusan juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota hingga Ferdinandus ditetapkan sebagai tersangka. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225882</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tertipu Renovasi Rumah, Seorang Advokat di Kota Malang Polisikan Kontraktor</title>
		<link>https://memontum.com/tertipu-renovasi-rumah-seorang-advokat-di-kota-malang-polisikan-kontraktor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[advokat]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polisikan]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[rumah]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[tertipu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223827</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang advokat berinisial Nr (44), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinadus Yudhawijaya, yang masih tetangganya sendiri. Akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, Nr mengalami kerugian sebesar Rp 238 juta. Kasus ini, pun sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang advokat berinisial Nr (44), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinadus Yudhawijaya, yang masih tetangganya sendiri. Akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, Nr mengalami kerugian sebesar Rp 238 juta.</p>



<p>Kasus ini, pun sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan saat ini sudah proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (10/07/2025) tadi. Oleh pihak kejaksaan, tersangka Ferdinadus dilakukan penahanan dan dititipkan ke Lapas Kelas 1 Malang.</p>



<p>Menurut keterangan Nr, sebelum kejadian, dirinya ingin merenovasi rumahnya pada Desember 2023. Dirinya mempercayakan renovasi rumah tersebut kepada pelaku hingga disepakati harga Rp 157 juta.</p>



<p>&#8220;Saya awalnya percaya kepada tersangka, karena dia bekerja sebagai jaya kontruksi dan sudah memiliki CV. Rumah saya sudah dibongkar untuk direnovasi tingkat dua. Namun sehabis dicor, malah terbengkalai begitu saja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Karena rumahnya terbengkalai dan sudah tidak dikerjakan lagi, Nr pun memeriksa kondisi beton dan cor renovasi rumahnya. Saat ini, Nr merasa sangat kaget, bangunan yang telah direnovasi kondisinya sangat jelek. &#8220;Betonnya bisa di protoli dan bangunannya mau ambruk. Saya minta Ferdinadus Yudha untuk tanggung jawab, untuk menambah kekuatan lagi karena cor-corannya melengkung,&#8221; jelas Nr.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ferdinadus akhirnya meminta tambah uang hingga Nr menambah lagi dengan total keseluruhan yang sudah dibayarkan sebesar Rp 238 juta. &#8220;Terpaksa saya menambah pembayaran agar bangunan tersebut tidak ambruk. Sudah saya lunasi tapi tidak dikerjakan. Saya mendatangi Ferdinadus, saya suruh mengerjakan, namun ternyata dia sudah tidak mampu dengan alasan uangnya telah habis, katanya salah perhitungan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Karena merasa ditipu, Nr yang semula bersabar akhirnya mulai menagih uangnya untuk dikembalikan. Sempat dijanjikan April 2024, namun uangnya tidak juga kunjung dikembalikan. &#8220;Saya sempat panggil ahli perencanaan kontruksi untuk menghitung yang sudah dikerjakan Ferdinadus. Dari perhitungan itu, bangunan yang dikerjakan hanya sekitar Rp 81 juta,&#8221; urainya.</p>



<p>Karena uangnya tak juga dikembalikan, Nr memutuskan untuk melapor ke Polresta Malang Kota pada Novmber 2014. &#8220;Saat proses penyelidikan, ternyata ada 2 korban lagi yang melaporkan Ferdinandus. Yakni dengan peristiwa yang sama. Ferdinandus dijadikan tersangka dan hari ini sudah tahap II,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, JPU Kejari Kota Malang, Fahmi Abdillah, mengatakan bahwa sudah dilakukan penerimaan Tahap II tersangka dan barang bukti. Bahwa saat ini untuk tersangka dilakukan penahanan. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 372/378 KUHP.</p>



<p>&#8220;Ada 3 korban. Tersangka adalah kontraktor yang membangun beberapa rumah baik renovasi atau membangun dari awal. Uang sudah diterima namun tidak ada pertanggungjawaban dari tersangka. Tersangka mengaku telah menawarkan harga murah, namun salah perhitungan hingga ridak mampu menyelesaikan. Kerugian korban nominalnya berbeda-beda,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223827</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Perpusda Pamekasan senilai Rp 7,9 Miliar Dihentikan, Kontraktor Pelaksana di Blacklist</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-perpusda-pamekasan-senilai-rp-79-miliar-dihentikan-kontraktor-pelaksana-di-blacklist</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Dec 2023 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[blacklist]]></category>
		<category><![CDATA[dihentikan]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksana]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Perpusda]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202693</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Kabupaten Pamekasan di Jalan Jokotole, senilai Rp 7,9 miliar tahun 2023, tidak berlanjut. Itu karena, dinas pengguna anggaran melakukan penghentian proses pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, mengatakan bahwa penghentian pembangunan gedung karena CV VU selaku kontraktor pelaksana pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Pamekasan</strong> &#8211; Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Kabupaten Pamekasan di Jalan Jokotole, senilai Rp 7,9 miliar tahun 2023, tidak berlanjut. Itu karena, dinas pengguna anggaran melakukan penghentian proses pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana.</p>



<p>Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, mengatakan bahwa penghentian pembangunan gedung karena CV VU selaku kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Perpusda, telah diputus kontrak karena beberapa faktor. &#8220;Sebelum memutus kontrak, kami telah memberikan Surat Peringatan (SP 1 hingga 3), bahwa kontraktor pembangunan gedung Perpusda tidak mampu melaksanakan tugas dan memperbaiki kinerja setelah empat kali diberikan waktu perpanjangan,&#8221; katanya, Sabtu (02/12/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkan Amin Jabir, bahwa pemutusan kontrak itu sebagai sanksi. Bahkan, suratnya langsung tembusan pada Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Kejaksaan Negeri RI.</p>



<p>&#8220;Sanksi pertama, saya memasukkan perusahaan atau CV Versaindo Utama dalam daftar hitam (blacklist) dan surat telah dilayangkan terhadap Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) sampai Kejaksaan Negeri Republik Indonesia,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Jabir, pihaknya sudah melakukan permohonan pencairan jaminan pelaksanaan senilai 5 persen dari kontrak dengan nilai sekitar Rp 499 juta, yang merupakan aset dari kontraktor untuk digeser menjadi aset pemerintah daerah Pamekasan dan harus ditransfer ke Kas Daerah (Kasda). &#8220;Progres pembangunan mencapai 60,02 persen. Namun, kontraktor tetap mendapat kesempatan selama 14 hari untuk memberikan ruang dan waktu supaya kontraktor menghitung secara detail melalui pendampingan tim pengawas dan tim profesi audit. Konsultan dapat merekomendasi hasil evaluasi sebagai dasar dan landasan,” tegasnya.</p>



<p>Amin Jabir menyampaikan, dirinya tetap memiliki tugas dengan melakukan review atau perhitungan riil pada fisik yang telah dibangun untuk dilaporkan terhadap Bupati Pamekasan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar mendapatkan perhatian. “Kami juga sedang melakukan perhitungan terhadap rencana review desain. Artinya, pelibatan kembali terhadap konsultan perencana dengan cara melelang kembali perencanaan dan mengusulkan dana pembangunan yang dibutuhkan,” paparnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, pembangunan Gedung Perpusda Pamekasan dialokasikan dinas sebagaimana Pagu senilai Rp 10 miliar. Dari angka itu, proses lelang berhasil dimenangkan CV VU dengan penawaran sekitar Rp 7,9 miliar. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202693</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-tertipu-oleh-kontraktor-di-malang-seorang-user-bakal-tempuh-jalur-hukum</link>
					<comments>https://memontum.com/merasa-tertipu-oleh-kontraktor-di-malang-seorang-user-bakal-tempuh-jalur-hukum#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Oct 2023 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merasa]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[tempuh]]></category>
		<category><![CDATA[tertipu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199488</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ingin hati memiliki bangunan rumah yang bagus, Sofia, warga Dusun Mungkung, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, malah merasa dirinya tertipu. Pembangunan rumahnya yang dikerjasamakan dengan pihak kontraktor, yakni CV MI yang beralamatkan di Jalan Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, malah tak kunjung rampung alias mangkrak. Padahal sesuai perjanjian, Sofia sendiri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Ingin hati memiliki bangunan rumah yang bagus, Sofia, warga Dusun Mungkung, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, malah merasa dirinya tertipu. Pembangunan rumahnya yang dikerjasamakan dengan pihak kontraktor, yakni CV MI yang beralamatkan di Jalan Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, malah tak kunjung rampung alias mangkrak.</p>



<p>Padahal sesuai perjanjian, Sofia sendiri sudah melakukan pelunasan sebesar Rp 303.319.356. Namun, karena bangunan rumahnya hingga kini mangkrak, Sofia melalui kuasa hukumnya, Ahmad Agus Muin SH, bakal menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata.</p>



<p>Diceritakan oleh Agus Muin, bahwa dugaan penipuan dengan modus pembangunan rumah ini bermula, pada Maret 2023. Saat itu, kliennya yang bernama Sofia, seorang TKI (PMI sekarang) Hongkong ingin membangun rumahnya yang berada di Blitar.</p>



<p>&#8220;Bu Sofia kemudian mencari sejumlah kontraktor perumahan melalui media sosial sekitaran Desember 2022. Dalam penelusurannya di media sosial, Ibu Sofia kemudian menemukan dan tertarik dengan konten-konten pembangunan rumah yang diunggah kontraktor CV MI. Dari sinilah, kemudian Ibu Sofia menghubungi nomor HP Kantor CV MI,&#8221; ujar Agus, Minggu (08/10/2023) tadi.</p>



<p>Setelah berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dan berkonsultasi tentang rencana pembangunan rumah, Sofia kemudian tertarik untuk menggunakan jasa kontraktor CV MI. Selanjutnya, CV MI mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan rumah kepada Sofia dengan total keseluruhan sebesar Rp 303.310.000.</p>



<p>&#8220;Dengan tawaran tersebut, Ibu Sofia menyepakati pekerjaan dengan lama waktu pembangunan selama 7 bulan dari 19 Maret 2023 sampai dengan 19 Oktober 2023, dengan pembayaran dapat ditermin. Selanjutnya, Ibu Sofia melakukan pembayaran transfer sebesar Rp 140.000.000. Namun ternyata sampai Mei 2023, pembangunan yang dilaksanakan oleh CV MI berhenti sampai dengan pondasi dan dinding,&#8221; jelas Agus.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Karena merasa pembangunannya terlalu lama, Sofia menghubungi pihak CV MI dan menanyakan proses pembangunannya. &#8220;Saat itu, pihak CV MI mengatakan pembangunnannya dapat berjalan kembali jika dibayarkan termin selanjutnya. Bu Sofia yang dalam posisi panik dan ingin bangunan rumahnya segera terselesaikan, akhirnya melakukan pelunasan sisa pembayaran pekerjaan pembangunan kepada CV MI sebesar Rp.163.319.356,&#8221; urainya.</p>



<p>Tapi ternyata, lanjutnya, setelah dilakukan pelunasan pembayaran, pembangunan tidak dilanjutkan oleh kontraktor CV MI . Padahal sesuai yang dijanjikan, Oktober ini pembangunan tersebut seharusnya sudah selesai, namun pembangunannya belum mencapai 50 persen.</p>



<p>&#8220;Kami menduga pihak kontraktor yang telah ditunjuk klien kami, tidak menjalankan pekerjaan pembangunan sesuai kesepakatan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Bahkan, pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak CV MI, dengan mengirimkan undangan klarifikasi. &#8220;Kami ingin mempertanyakan kenapa pembangunan rumah yang harusnya sudah selesai 100 persen, namun belum tercapai. Hanya saja, undangan klarifikasi tersebut tidak ditanggapi. Saat ini, kami masih mengedepankan itikad baik CV MI. Oleh karena itu segera akan kita kirim somasi. Namun kalau nantinya tidak juga ada itikad baik dari CV MI, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana ataupun perdata,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, CV MI melalui kuasa hukumnya, Sampun Prayitno SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa di sini ada kesalahan transfer. &#8220;Si pemilik rumah ada kesalahan transfer kepada Wahyu Rizki, yang sudah off dari CV MI sebesar Rp 65 juta. Sampai saat ini, itu belum dikembalikan ke CV MI,&#8221; ujar Sampun.</p>



<p>Pihaknya menyebut, CV MI tetap ingin menyelesaikan pembangunan sesuai perencanaan dan perjanjian. &#8220;Kesalahan transfer akan diurus oleh CV MI. Itikadnya CV MI tetap ingin menjalankan sesuai perjanjian,&#8221; jelas Sampun saat dikonfirmasi Senin (09/10/2023) sore. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/merasa-tertipu-oleh-kontraktor-di-malang-seorang-user-bakal-tempuh-jalur-hukum/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199488</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Ancam hanya Akan Bayar Pekerjaan Kontraktor Berkualitas Baik</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-ancam-hanya-akan-bayar-pekerjaan-kontraktor-berkualitas-baik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 15:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162293</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemkab Jember hanya akan membayar hasil pekerjaan proyek penggarapan jalan dengan skema pembayaran multiyears atau tahun jamak dengan kualitas baik. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat meninjau pelaksanaan perdana perbaikan lebih 1000 kilometer (Km) jalan yang dimulai hari ini, Senin (24/01/2022). Lokasi awal yang mulai digarap adalah ruas jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemkab Jember hanya akan membayar hasil pekerjaan proyek penggarapan jalan dengan skema pembayaran multiyears atau tahun jamak dengan kualitas baik. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat meninjau pelaksanaan perdana perbaikan lebih 1000 kilometer (Km) jalan yang dimulai hari ini, Senin (24/01/2022).</p>



<p>Lokasi awal yang mulai digarap adalah ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Ambulu dan Tempurejo. Tepatnya, dari perempatan lampu merah Kecamatan Ambulu, sampai Perkebunan Blater, Kecamatan Tempurejo, sepanjang kurang lebih 7,8 km.</p>



<p>Bupati Hendy saat dikonfirmasi disela kegiatan peninjauan perbaikan jalan di Kecamatan Ambulu mengatakan, ada 30 paket pekerjaan untuk proses perbaikan jalan yang rusak dan berlubang di Jember. &#8220;Nantinya, kalau 30 paket perkerjaan itu kualitasnya tidak bagus, kita bongkar saja. Tidak akan saya bayar semua proyek-proyek kalau memang mereka mau main-main soal pengerjaan aspal ini,&#8221; kata Bupati Hendy dengan nada setengah mengancam terkait proses perbaikan jalan yang dilakukan di era kepemimpinannya.</p>



<p>Kata Bupati Hendy, terkait proyek perbaikan dan pengaspalan jalan rusak, ada masa pemeliharaan dan ada aturannya. &#8220;Yang jelas Pemkab Jember, saya pribadi yang bertanggungjawab. Saya akan menerima sesuai aturannya,&#8221; kata Bupati Hendy.</p>



<p>Dirinya memaparkan, di dalam dokumen kontrak spesifikasi teknis sudah jelas, bagi penggarap proyek yang mendapat kepercayaan dari Pemkab Jember, harus melaksanakan pekerjaan dengan baik. &#8220;Jadi tidak boleh, pada saat pelaksanaan proyek, ada suatu hal yang kurang bagus pengerjaannya. Itu semuanya soal teknis, ini merupakan kerja nyata dan pekerjaannya dikerjakan dengan matang. Untuk pemeliharaan juga ada waktunya selama 1 tahun,&#8221; tegas Hendy.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Maka dari itu, dirinya juga meminta tolong kepada kontraktor semua, agar semua berkolaborasi dan menyesuaikan dengan spek yang sudah dikerjakan. &#8220;Tentang menawar, berapapun menawar dan apa yang sudah sepakati dalam kontrak, lakukan penawaran,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Selanjutnya, selain meninjau soal perbaikan dan pengaspalan jalan. Bupati Hendy pun juga meminta kepada masyarakat yang memiliki rumah di pinggir jalan utama, untuk tidak menutup atau merubah sistem drainase ataupun saluran air.</p>



<p>&#8220;Jangan kemudian dengan alasan untuk jalan mobil pribadi (menutup saluran air ataupun drainase). Kami mohon dan minta tolong untuk dibongkar (jika ditutup). Salurannya pun tolong diperbaiki. Agar supaya tidak mengakibatkan banjir, kalau banjir! Kan jalannya bisa rusak lagi,&#8221; terangnya.</p>



<p>Terpisah, salah seorang Project Manager pemenang tender proyek perbaikan dan pengaspalan jalan, Santoso, mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk mengerjakan proyek perbaikan jalan dengan baik. &#8220;Kami dari PT Sunan Muria, mendapat 1 paket dan ada 4 ruas jalan yang diperbaiki untuk di wilayah Kecamatan Ambulu ini. Yakni ruas (jalan) Ambulu &#8211; Blater 7,8 km, Karanganyar &#8211; Pontang 850 m, Langon &#8211; SMA Bima 1,2 km, Pontang &#8211; Sidodadi 718 m. Kurang lebih 10.596 meter dengan anggaran Rp 16,4 miliar,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Untuk pengerjaan proyek perbaikan dan pengaspalan jalan itu, lanjutnya, dengan target rampung selama enam bulan mendatang. &#8220;Kira-kira target kami rampung sampai 15 juni 2022. Sehingga, dengan total kurang lebih 10 Km proyek ini akan kami kerjakan dengan baik,&#8221; terangnya. <strong>(ark/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162293</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berbuat Onar dan Diduga Mabuk, Kontraktor asal Jember Dilaporkan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/berbuat-onar-dan-diduga-mabuk-kontraktor-asal-jember-dilaporkan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Nov 2021 07:47:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[Mabuk]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159121</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Diduga membuat onar dan dalam kondisi mabuk, seorang kontraktor di Kabupaten Jember, dilaporkan ke Polres Jember. Adalah LG, anak pemilik rumah, yang melaporkan kontraktor JR, karena telah mendatangi rumahnya dan terlibat cek-cok. Kejadian itu, terang LG, berawal saat ada seorang yang tidak dikenal, pada Jumat (26/11/2021) malam, tiba-tiba mendatangi rumah orang tua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Diduga membuat onar dan dalam kondisi mabuk, seorang kontraktor di Kabupaten Jember, dilaporkan ke Polres Jember. Adalah LG, anak pemilik rumah, yang melaporkan kontraktor JR, karena telah mendatangi rumahnya dan terlibat cek-cok.</p>



<p>Kejadian itu, terang LG, berawal saat ada seorang yang tidak dikenal, pada Jumat (26/11/2021) malam, tiba-tiba mendatangi rumah orang tua LG. Belakangan diketahui, bahwa orang tersebut adalah salah seorang teman JR. Saat bertamu, orang tidak dikenal itu menanyakan keberadaan ayah LG yang bernama Sugiono.</p>



<p>&#8220;Kejadiannya tadi malam, saat itu saya duduk di teras bersama dengan tiga teman saya. Tiba-tiba, temannya dia (JR) mendatangi saya dan tanya keberadaan bapak saya,&#8221; ujar LG, Sabtu (27/11/2021) tadi.</p>



<p>Setelah diberitahu bahwa orang tuanya tidak ada, terang LG, orang tersebut tidak percaya dan marah. Tidak berapa lama, JR dan teman-temanya yang diduga mabuk, karena tercium bau alkohol, datang dan marah-marah.</p>



<p>Bahkan, tambahnya, JR juga teriak-teriak memanggil-manggil nama orang tua LG. &#8220;Saat itu saya sudah menyampaikan, kalau bapak saya keluar dan saya suruh datang besoknya. Tetapi malah tidak terima. Bahkan tiba-tiba, JR datang dan marah sambil menunjuk-nunjuk saya. Karena jumlah temannya banyak dan terjadi keributan (cek-cok), saya yang perempuan melihat banyak laki laki mabuk jadi takut,&#8221; ujar LG.</p>



<p>Akibat keributan itu, lanjutnya, membuat SA atau ibu LG, pun mencoba keluar untuk melihat apa yang terjadi. Namun, SA justru dijadikan sasaran kemarahan JR dan teman-temanya yang mulutnya berbau minuman keras.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Kondisi semakin ricuh, karena beberapa tetangga korban berdatangan untuk berusaha melerai. Terlebih, saat JR memaksa untuk masuk ke dalam rumah LG.</p>



<p>Merasa ketakutan dan terganggu dengan kejadian yang dialaminya tersebut, LG malam itu juga mengadukan perbuatan JR ke Mapolres Jember. Dengan bukti surat pengaduan masyarakat, yakni&nbsp; dengan nomor LM/551/XI/2021/Polres.Jember/Reskrim.</p>



<p>Sementara diperoleh keterangan dari warga setempat, bahwa JR dan temannya sering membuat onar, seperti keributan dan kegaduhan. Seperti yang dituturkan oleh Junaidi Salam, salah satu tokoh masyarakat di sekitar tempat tinggal LG.</p>



<p>&#8220;Memang sering meresahkan, mas. Karena sering mabuk-mabukkan, warga sekitar sini sudah resah dengan kelakuan JR. Saya minta polisi menindak lanjuti aduan ini,&#8221; papar Junaidi.</p>



<p>Sosok Jay sendiri, beberapa waktu lalu bersama sejumlah anggota LSM, pernah menjadi perbincangan usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Jember. Aksi itu, dilatar belakangi ketidak-puasan sejumlah rekanan terkait pembagian paket proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Mereka menduga, proyek di dinas dikuasi beberapa orang. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159121</post-id>	</item>
		<item>
		<title>MoU Ditandatangani Bupati Hendy, Kepala DPUBM SDA dan Kontraktor Proyek Jember Respon Positif</title>
		<link>https://memontum.com/mou-ditandatangani-bupati-hendy-kepala-dpubm-sda-dan-kontraktor-proyek-jember-respon-positif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jun 2021 13:36:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Hendy]]></category>
		<category><![CDATA[Ditandatangani]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala DPUBM SDA]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[MoU]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Respon Positif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146535</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto, telah menandatangani kesepakatan kontrak (MoU) paket pengadaan langsung (PL) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DPUBM SDA), Kabupaten Jember. Sebagai Bupati, Hendy mengharap pengerjaan proyek nantinya, harus dikerjakan dengan benar dan tidak menabrak aturan yang ada. Karenanya, dalam penandatanganan MoU itu, Bupati juga meminta agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto, telah menandatangani kesepakatan kontrak (MoU) paket pengadaan langsung (PL) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DPUBM SDA), Kabupaten Jember. Sebagai Bupati, Hendy mengharap pengerjaan proyek nantinya, harus dikerjakan dengan benar dan tidak menabrak aturan yang ada.</p>



<p>Karenanya, dalam penandatanganan MoU itu, Bupati juga meminta agar 30 an kontraktor yang datang pada acara itu, tidak mengerjakan proyek dengan cara disubkan. Ini, salah satunya untuk menghindari pengalaman catatan BPK tahun sebelumnya.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pmi-jember-siapkan-ribuan-tumbler-untuk-pendonor-di-bulan-ramadan">PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/seminar-nasional-bupati-fawait-tegaskan-kopi-jember-identitas-budaya-dan-ekonomi">Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-akses-layanan-kesehatan-bupati-jember-minta-masyarakat-tak-ragu-datangi-faskes">Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes</a></li>
</ul>


<p>“Sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen. Mengingat, pengalaman dua tahun sebelumnya,” tegasnya.</p>



<p>Kepala DPUBM SDA Kabupaten Jember, Rahman, menjelaskan bahwa prosesi penandatanganan kesepakatan kontrak paket pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung. Yang mana, nantinya dilaksanakan masih terbatas terhadap 64 kontraktor.</p>



<p>“Untuk tahap awal penandatanganan, meliputi 64 kontrak. Yakni, 42 paket jalan dan 22 paket drainase” ujarnya, Senin (28/06) tadi.</p>



<p>Sementara itu secara terpisah, salah satu rekanan yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengapresiasi etos kerja Bupati Hendy. Di mana, pelaksanaan MoU tetap dilaksanakan meski di jam libur kerja sebagai kepala daerah.</p>



<p>“Alhamdulillah, meskipun MoU nya digelar pada hari Minggu, namun beliau tetap semangat memberikan pelayanan demi kenyamanan masyarakat. Ini tentu sangat positif,&#8221; ujarnya. Mengenai rencana waktu dimulainya pengerjaan proyek perbaikan jalan, dirinya mengaku, tergantung penandatangan SPK proyek. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146535</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kontraktor  Jamban  Kedungpandan-Jabon Disanksi, Pasang Bio Septitank  Beda Produk</title>
		<link>https://memontum.com/kontraktor-jamban-kedungpandan-jabon-disanksi-pasang-bio-septitank-beda-produk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Dec 2018 12:43:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jamban Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/67392-kontraktor-jamban-kedungpandan-jabon-disanksi-pasang-bio-septitank-beda-produk</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Bisa jadi aparat penegak hukum Kejari Sidoarjo turun lapangan melakukan investigasi atas pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin di desa Kedungpandan Kecamatan Jabon. Hal itu setelah adanya tengara perbedaan pengiriman Bio septitank yang selanjutnya dipasang pada proyek jamban sehat di Desa Kedungpandan dengan nilai Rp 389.412.000, yang dimenangkan CV Permata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Bisa jadi aparat penegak hukum Kejari Sidoarjo turun lapangan melakukan investigasi atas  pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin  di desa Kedungpandan Kecamatan Jabon. Hal itu setelah adanya tengara perbedaan pengiriman Bio septitank yang selanjutnya dipasang pada proyek jamban sehat di Desa Kedungpandan  dengan nilai Rp 389.412.000,  yang dimenangkan   CV Permata Mandiri.  </p>
<p>Kades Kedungpandan Nur Aeni didampingi Hadi ,Perangkat Desa  Kedungpandan  menyatakan jika setelah dilakukan pemasangan  27 unit jamban sehat, proyek ini sempat terhenti beberapa saat. “ Kemarin datang lagi 56 unit bio septitank,” katanya.</p>
<p>Dengan dilanjutkanya kembali proyek jamban sehat ini menjadi lega Pemerintah Desa Kedungpandan. Pasalnya ketika proyek ini berhenti tak sedikit warga bertanya kapan proyek ini dilanjutkan.</p>
<p>“ Alhamdulilah kemarin bio septitank  material jamban sehat didatangkan kotraktor. Jumlahnya 56 unit , tetapi sayang barangnya tidak sama dengan yang telah  dipasang di Dusun  Kedungpandan,” terang  Baidowi Kasun  Telocor Desa Kedungpandan.  </p>
<p>Dengan datangnya material ini Pemdes akan mengawal proyek jamban sehat yang sempat terkatung-katung. Akibat keterlambatan itu kontraktor  akan mendaptakan sanksi dari Dinas Perumahan dan  Pemukiman Pemkab Sidoarjo.    </p>
<p> Dilar Darmawan,  Kasi Perencanan Bidang Pemukiman Dinas Pemukiman dan Perumahan Pemkab  Sidoarjo mengatakan  jika proyek jamban sehat di Desa Kedungpandan ini semestinya rampung pada 5 Desember 218.  </p>
<p>“ Karena terlambat ya kita denda , dengan hitungan yang sudah ditentukan sampai waktu akhir penyelesaian . Selanjutnya    kami beri kesempatan menyelesaikan sampai akhir Desember  , &#8221; katanya.</p>
<p><strong>Baca :</strong><a href="https://memontum.com/67178-proyek-jamban-sehat-kedungpandan-jabon-mangkrak" rel="noopener" target="_blank"> Proyek Jamban Sehat Kedungpandan-Jabon Mangkrak</a> </p>
<p>Terkait kualitas bio septictank yang tidak sama,  PU Perkim   tetap berpatokan pada produk yang bersertifakat yang disahkan oleh  Puspibakin.  Selanjutnya petugas pengawas lapangan akan mengawasi dan mengawal proyek ini hingga tuntas.</p>
<p> &#8221; Pengawas lapangan PU Perkim  akan memantau kualitasnya  dan bila ada yang pecah atau rusak maka harus return. Saya tidak mau direpair,&#8221; tegasnya. <strong>(par/fan/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">67392</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
