<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>motor curian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/motor-curian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Jul 2022 12:59:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>motor curian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gelapkan Motor Kenalan, Londo Masuk Bui</title>
		<link>https://memontum.com/gelapkan-motor-kenalan-londo-masuk-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jul 2022 12:59:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[motor curian]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian motor]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171919</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Edo Ilham Maulana alias Londo (23) warga Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (07/07/2022) tadi, harus mendekam di balik jeruji Polsek Sukun. Sebelumnya, dirinya tertangkap massa usai membawa kabur motor Scoopy milik M Sholeh alias Sofan (28), warga Jl Klayatan Gang 1 Kecamatan Sukun. Informasi Memontum.com, bahwa kejadian ini bermula pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Edo Ilham Maulana alias Londo (23) warga Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (07/07/2022) tadi, harus mendekam di balik jeruji Polsek Sukun. Sebelumnya, dirinya tertangkap massa usai membawa kabur motor Scoopy milik M Sholeh alias Sofan (28), warga Jl Klayatan Gang 1 Kecamatan Sukun.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa kejadian ini bermula pada Jumat (10/06/2022) lalu. Saat itu, Londo meminjam motor Honda Scoopy milik Sofan. &#8220;Pelaku pinjam dengan alasan hendak mengambil uang di rumahnya,&#8221; ujar Anas Satria, salah satu teman korban.</p>



<p>Karena tidak ada firasat buruk, korban pun meminjamkan motornya. Namun sejak saat itu, Londo tidak pernah datang lagi untuk mengembalikan motor. Korban pun sempat melakukan pencarian, namun hasilnya nihil. Londo sudah tak bisa lagi dihubungi, dicari di rumahnya juga tidak ada. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun pada Senin (13/06/2022).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Petugas dan pihak korban, pun terus melakukan pencarian hingga pada Rabu (06/07/2022), korban mendapat informasi kalau Londo menghubungi salah satu temannya melalui Direct Message (DM) Instagram untuk pinjam uang.</p>



<p>Londo kemudian diajak janjian di kawasan depan Kampus Unmer. Sementara itu, Londo yang tidak tahu bahwa kedatangannya sudah ditunggu korban dan teman-temannya, datang ke lokasi dengan tranportasi ojek online sekitar pukul 15.00.</p>



<p>&nbsp;&#8220;Saat kami sergap, pelaku sempat kabur dengan cara berlari. Namun jarak 100 meter, pelaku sudah tidak kuat lagi berlari hingga berhasil ditangkap warga,&#8221; ujarnya. Beruntung saat itu petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi melakukan pengamanan.</p>



<p>Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar membenarkan adanya penangkapan tersebut. &#8220;Sudah kami tahan. Saat ini masih proses pengembangan. Tersangka kami kenakan Pasal 372/378 KUHP,&#8221; ujarnya saat dihubungi Memontum.com melalui ponselnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171919</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Begal Lumajang Beraksi, Rampas Motor dan Lukai Korban</title>
		<link>https://memontum.com/begal-lumajang-beraksi-rampas-motor-dan-lukai-korban</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Apr 2021 03:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Beraksi Siang Bolong]]></category>
		<category><![CDATA[Lukai Korban]]></category>
		<category><![CDATA[motor curian]]></category>
		<category><![CDATA[Rampas Kendaraan Nasabah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141220</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Aksi kawanan begal kembali berulah. Kawanan pelaku yang diduga lebih dari satu orang, kali ini tidak hanya beraksi di lokasi jalanan yang sepi. Namun, sudah berani mencari mangsa di Jalan Gajah atau perempatan lampu merah Tiga Kota Lumajang. Adalah Yusuf (20) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, yang menjadi sasaran aksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Aksi kawanan begal kembali berulah. Kawanan pelaku yang diduga lebih dari satu orang, kali ini tidak hanya beraksi di lokasi jalanan yang sepi. Namun, sudah berani mencari mangsa di Jalan Gajah atau perempatan lampu merah Tiga Kota Lumajang.</p>



<p>Adalah Yusuf (20) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, yang menjadi sasaran aksi pelaku. Akibat kejadian itu, korban tidak hanya berhasil dirampas kendaraannya. Namun, oleh kawanan pelaku, korban juga dilukai di bagian dada sehingga harus menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto.</p>



<p>Kapolsek Kota Lumajang, Ipda Samsul Hadi, ketika dikonfirmasi memontum.com membenarkan kejadian tersebut. Sementara korban yang mengalami luka di bagian dada, saat ini harus mendapatkan perawatan di RSUD dr Haryoto.</p>



<p>&#8220;Saat kejadian korban berboncengan dengan temannya. Tepat di perempatan lampu merah toga, pelaku menusuk korban dan motor yang dikendarai korban dibawa kabur pelaku ke arah Utara,&#8221; ungkap Kapolsek.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
</ul>


<p>Terkait kejadian yang berlangsung Minggu (25/04) itu, Kapolsek Kota Lumajang menghimbau, agar masyarakat selalu waspada saat bepergian dan meningkatkan kewaspadaan. Polisi akan terus melakukan upaya untuk memburu para pelaku kejahatan.</p>



<p>&#8220;Semoga pelakunya bisa segera terungkap,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141220</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bisnis Motor Bekas di Kota Malang, Bisa Masuk Bui</title>
		<link>https://memontum.com/bisnis-motor-bekas-di-kota-malang-bisa-masuk-bui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2019 07:09:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[motor curian]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 480]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81503-bisnis-motor-bekas-di-kota-malang-bisa-masuk-bui</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua penadah motor curian, Hendra Yulias (24) warga Jl Muharto Gang VII, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan M Rifai (24) warga Jl Letjend Sutoyo IV, Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (21/3/2019) siang, dirilis di Polres Malang Kota. Keduanya menjadi tersangka karena menjadi penadah motor curian hasil kejahatan Fuad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Dua penadah motor curian, Hendra Yulias (24) warga Jl Muharto Gang VII, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan M Rifai (24) warga Jl Letjend Sutoyo IV, Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (21/3/2019) siang, dirilis di Polres Malang Kota. Keduanya menjadi tersangka karena menjadi penadah motor curian hasil kejahatan Fuad Yudho, seorang pelaku curanmor yang sudah dibekuk beberapa minggu lalu.</p>
<p>Yakni membeli motor Honda Beat Nopol S 6290-VF seharga Rp 1,5 juta. Informasi Memontum, menyebutkan bahwa pada 16 Januari pukul 21.00, korban yakni Agus Subaktiar (20) mahasiswa, asal Mojokerto yang kos di Jl Kendalsari Gang III, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memarkir motornya di garasi kos dalam kondisi terkunci stang stir. Namun keesokan harinya motor tersebut hilang. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota.</p>
<p>Ternyata motor Beat tersebut dicuri oleh Fuad dan dibawanya pulang ke rumah. Beberapa hari kemudian, Fuad diantar oleh M Rifai ke rumah Hendra Yulias untuk jual motor. Hendra kemudian membeli motor bodong tersebut seharga Rp 1,5 juta. Kemudian Nopol motor diganti dengan nopol palsu menjadi N 6214 AAZ. Sementara itu, Rifai diberi komisi Rp 250 ribu karena telah mengantar menjual motor.</p>
<p>Beberapa hari kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap Fuad sebagai pelaku curanmor. Dari sinilah Fuad akhirnya mengaku kalau telah menjual motor curian Honda Beat dengan pelantara Rifai.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap Rifai, hingga berhasil menangkapnya Senin (18/3/2019) dini hari. Dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap Hendra dengan BB motor Honda Beat milik korban. Hendra mengatakan kalau motor tersebut dibeli untuk dihunakan kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>&#8221; Tersangka HY dan MR kami kenakan Pasal 480 KUHP,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi SIK MH.<strong> (gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81503</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penadah Mulyorejo Jual Motor Curian Melalui FB</title>
		<link>https://memontum.com/penadah-mulyorejo-jual-motor-curian-melalui-fb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Mar 2019 13:34:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[motor curian]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 480]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta sukun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/80240-penadah-mulyorejo-jual-motor-curian-melalui-fb</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Nor Hidayah (29) sopir online, warga Jl Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (3/3/2019) pukul 02.00, dibekuk petugas Polsekta Sukun. Dia ditangkap di pertigaan Mulyorejo karena telah menjual motor Honda Beat bodong hasil kejahatan Curanmor. Namun saat ditangkap, Nor mengaku kalau dirinya bukanlah Curanmor. Dia hanya menjual kembalk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Nor Hidayah (29) sopir online, warga Jl Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (3/3/2019) pukul 02.00, dibekuk petugas Polsekta Sukun. Dia ditangkap di pertigaan Mulyorejo karena telah menjual motor Honda Beat bodong hasil kejahatan Curanmor.</p>
<p>Namun saat ditangkap, Nor mengaku kalau dirinya bukanlah Curanmor. Dia hanya menjual kembalk motor yang dibelinya dari Bs, kenalannya sebesar Rp 2 juta. Apapun alasanya, Nor saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai penadah motor curian.</p>
<p><div id="attachment_80241" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0111-copy.jpg?ssl=1"><img aria-describedby="caption-attachment-80241" decoding="async" class="size-full wp-image-80241" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0111-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Motor inilah yang dijual Nor melalui online. (Ist)" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0111-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0111-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0111-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0111-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0111-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-80241" class="wp-caption-text"><strong>Motor inilah yang dijual Nor melalui online. (Ist)</strong></p></div></p>
<p>Informasi Memontum menyebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 pukul 21.00, korban bernama Agatha memarkir motornya di depan rumah di Jl Sukun Sidomulyo, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, dalam kondisi terkunci stang stir. Namun sekitar pukul 21.30, motor Honda Beat tersebut telah hilang. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun.</p>
<p>Perugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada 3 Maret 2019 pukul 01.00, mendapat informasi kalau motor Honda Beat yang hilang tersebut dijual melalui Facebook. Petugas dan korban kemudian melakukan transaksi untuk memancing penjualnya mau untuk diajak COD. Setelah melakukan transaksi, petugas kemudian melakukan penyanggongan tak jauh dari pohon beringin di pertigaan Jl Mulyorejo.</p>
<p>Tepat pukul 02.00, Nor akhirnya muncul sambil membawa motor tersebut ke lokasi. Setelah dilakukan pengecekan kondisi motor, petugas segera menangkap Nor. Namun saat itu Nor berkelit bahwa diri nya tidak terlibat dalam aksi Curanmor. Dikarenakan mendapat motor tersebut dari Bs kenalannya.</p>
<p>&#8221; Tersangka mengaku kalau motor tersebut dibeli seharga Rp 2 juta. Tentunya tanpa surat-surat. Selanjutnya motor dijual kembali oleh tersangka melalui jual beli online hingga akhirnya berhasil kami tangkap. Dia kami kenakan Pasal 480 KUHP sebagai penadah motor hasil curian. Kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; ujar Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">80240</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sepeda Motor CB Curian Banyuwangi, Tabrak Ninja di Jember, Joki Kabur</title>
		<link>https://memontum.com/sepeda-motor-cb-curian-banyuwangi-tabrak-ninja-di-jember-joki-kabur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2019 12:22:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[motor curian]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gumukmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/78884-sepeda-motor-cb-curian-banyuwangi-tabrak-ninja-di-jember-joki-kabur</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kecelakaan Senin (18/2/2019) malam di Desa/ Gumukmas Kabupaten Jember tepatnya di pertigaan pasar Gumukmas antara Honda CB modifikasi dan Kawasaki Ninja, sempat menggegerkan warga setempat. Menurut Hendra warga Karang anyar Desa karang rejo kecamatan Gumukmas, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 20.10 tersebut sempat membingungkan para warga. Setelah kecelakaan kedua pengendara motor malah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kecelakaan Senin (18/2/2019) malam di Desa/ Gumukmas Kabupaten Jember tepatnya di pertigaan pasar Gumukmas antara Honda CB modifikasi dan Kawasaki Ninja, sempat menggegerkan warga setempat.</p>
<p>Menurut Hendra warga Karang anyar Desa karang rejo kecamatan Gumukmas, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 20.10 tersebut sempat membingungkan para warga. Setelah kecelakaan kedua pengendara motor malah sama-sama lari.</p>
<p>&#8220;Pengendara CB yang posisinya berboncengan kabur tanpa menggunakan sepeda (lari) meninggalkan sepedanya di tengah jalan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja bukan melapor tapi malah juga lari juga,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Melihat Kondisi Sepeda CB yang ditinggalkan Lanjut Hendra warga lainnya langsung menghubungi Kepala dusun Kebonan M Ridwan yang rumahnya tak jauh dari lokasi kecelakaan, tak lama kemudian setelah melihat motor, kemudian kasun (Ridwan) melaporkan ke Mapolsek Gumukmas.</p>
<p>Mendapat laporan petugas dari kepolisian sektor Gumukmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan pengamanan terhadap sepeda motor CB, sementara pengendara masih tidak ditemukan dan dicari.</p>
<p>Menurut Kanit Reskrim Aiptu Amin Sahril membenarkan bahwa motor honda CB plat nomer DK 2441 BB tersebut hasil dari Penggelapan yang terjadi di Genteng Kabupaten Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Itu diketahui berawal dari seorang Pemuda bernama Sandy menginformasikan (mengaploud) lewat media Sosial Facebook, yang mengabarkan sepeda Motor Honda CB hilang, dan dilaporkan ke Mapolsek Gendeng Kabupaten Banyuwangi, &#8221; jlentreh Amin.</p>
<p>Saat ini motor sambung Amin, sudah diamankan di Polsek Gumukmas untuk pengembangan.&#8221;Siapa pelaku yang membawa motor tersebut, kita sudah kerja sama dengan polsek genteng,&#8221; tuturnya. <strong>(bud/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78884</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
