<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengelolaan keuangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengelolaan-keuangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Feb 2023 15:58:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengelolaan keuangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Resmi Disahkan DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/raperda-pengelolaan-keuangan-daerah-resmi-disahkan-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Feb 2023 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183833</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang, DPRD Trenggalek resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Perda. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, Raperda yang sempat tertunda selama kurang lebih 2 tahun, ini akhirnya disetujui dan disahkan. Dikonfirmasi seusai rapat, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, mengapresiasi kerja keras [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang, DPRD Trenggalek resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Perda. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, Raperda yang sempat tertunda selama kurang lebih 2 tahun, ini akhirnya disetujui dan disahkan.</p>



<p>Dikonfirmasi seusai rapat, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, mengapresiasi kerja keras anggota DPRD, karena telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini. &#8220;Alhamdulillah, hari ini kita resmi mengesahkan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang sempat tertunda selama 2 tahun karena alotnya pembahasan. Dan, saya sangat mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini,&#8221; ungkapnya, Kamis (23/02/2023) sore.</p>



<p>Wakil Bupati muda ini menyampaikan, Raperda yang dimaksud telah sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan daerah. &#8220;Namun dalam perubahannya, ada beberapa pasal yang direvisi dan disesuaikan dengan peraturan terbaru yang lebih tinggi yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,&#8221; terang Wabup Syah.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Suami Fatihatur Rohmah ini berharap, dengan disahkannya Raperda ini pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Trenggalek semakin baik.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan usai Raperda ini ditetapkan, dalam waktu dekat DPRD akan membuat aturannya untuk menjalankannya. &#8220;Untuk Perda tentang pengelolaan keuangan daerah, itu kita punya Perda Nomor 3 tahun 2014. Namun, karena Menteri Dalam Negeri mengeluarkan peraturan menteri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka dari itu kita tindak lanjuti dengan Perda yang baru ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dengan disetujuinya Raperda ini, artinya hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD Trenggalek, terjalin baik. Walaupun sebelumnya sempat terjadi keterlambatan pembahasan, karena butuh ketelitian. &#8220;Kita harus benar-benar detail dalam pembahasan pengelolaan keuangan daerah. Karena, ini demi meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Trenggalek pada umumnya,&#8221; papar politisi PDI-Perjuangan. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183833</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui dan Sepakati Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/enam-fraksi-dprd-kota-malang-setujui-dan-sepakati-ranperda-pengelolaan-keuangan-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177748</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), Selasa (01/11/2022) tadi. Dalam pendapat akhir fraksi tersebut, masing-masing fraksi atau enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, memberikan pendapatnya melalui juru bicara. Seperti salah satunya, atau dari Fraksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), Selasa (01/11/2022) tadi. Dalam pendapat akhir fraksi tersebut, masing-masing fraksi atau enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, memberikan pendapatnya melalui juru bicara.</p>



<p>Seperti salah satunya, atau dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Malang. Dalam catatan dan rekomendasi strategis yang disampaikan, lebih bersifat sebagai arah kebijakan Kota Malang ke depan.</p>



<p>“Fraksi PDI-Perjuangan Kota Malang mendorong diimplementasikannya secara purna reformasi birokrasi pengelolaan keuangan daerah di Kota Malang. Sebagai basis pelayanan prima pada manajemen, perbaikan administrasi, perbaikan kinerja dan perbaikan struktur birokrasi yang berbasis pada transparansi dan akuntabilitas,” ucap juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Luluk Zuhriyah.</p>



<p>Sementara itu, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang, menyampaikan dengan lahirnya Perda PKD, nantinya dapat mengakselerasi tujuan bersama yakni mensukseskan Pembangunan di Kota Malang. &#8220;Tentunya, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, memandang bahwa Perda PKD ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan aturan hukum. Termasuk, prinsip akuntabilitas, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan asumsi target yang diajukan oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar juru bicara, anggota Fraksi PDDI, Eko Hadi Purnomo.</p>



<p>Menanggapi dari pendapat akhir fraksi DPRD Kota Malang tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa Ranperda PKD, sebagai wujud nyata dalam melaksanakan amanat Perundang-Undangan tentang Pemerintahan Daerah. &#8220;Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kerja cepat kita bersama. Melalui Ranperda ini harapannya sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggung jawab dengan mempertahankan rasa keadilan,” ungkap Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>

<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="371" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Setujui-dan-Sepakati-Ranperda-Pengelolaan-Keuangan-Daerah-2.jpg?resize=600%2C371&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-177750" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Setujui-dan-Sepakati-Ranperda-Pengelolaan-Keuangan-Daerah-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Setujui-dan-Sepakati-Ranperda-Pengelolaan-Keuangan-Daerah-2.jpg?resize=300%2C186&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Setujui-dan-Sepakati-Ranperda-Pengelolaan-Keuangan-Daerah-2.jpg?resize=400%2C247&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan jika Ranperda tersebut nantinya dapat menjadi guidline, dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Malang. Sehingga dengan adanya Perda tersebut, nantinya PAD Kota Malang di tahun yang akan datang dapat mencapai target maksimal.</p>



<p>“Sehingga, tidak ada alasan lagi OPD terkait untuk tidak penuhi target PAD. Ranperda setelah dapat nomor registrasi dan bisa diimplementasikan untuk pemenuhan target itu,” kata Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Selain itu, pihaknya juga berharap, di sisa tahun anggaran APBD 2022 ini, seluruh pemenuhan target PAD dapat tercapai. Terlebih dengan adanya dukungan Perda PKD, sehingga nantinya dalam sistem pengelolaannya dapat lebih jelas.</p>



<p>“Seperti halnya Pajak Reklame dan pengelolaan potensi keuangan daerah lainnya. Mana yang dikelola oleh Bapenda, mana yang Dishub misalnya,” imbuh Made.</p>



<p>Dari seluruh pandangan akhir Fraksi DPRD Kota Malang, selanjutnya Ranperda tersebut telah disepakati dan disetujui, yang kemudian disahkan sebagai Perda. Sebagaimana tujuannya, Ranperda tersebut diharapkan menjadi sistem tata kelola keuangan daerah yang terintegrasi dan akuntabel. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177748</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus II DPRD Trenggalek Kembali Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Panggil TAPD</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-ii-dprd-trenggalek-kembali-bahas-raperda-pengelolaan-keuangan-daerah-dengan-panggil-tapd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Mar 2022 07:47:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus II]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165347</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah bersama Tim Assistensi Pemerintah Daerah (TAPD). &#8220;Untuk agenda kita hari ini, yaitu membahas pasal per pasal dalam Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya dan hari ini kita sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah bersama Tim Assistensi Pemerintah Daerah (TAPD).</p>



<p>&#8220;Untuk agenda kita hari ini, yaitu membahas pasal per pasal dalam Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya dan hari ini kita sudah menyelesaikan 80 pasal lagi dari 208 pasal,&#8221; ungkap Wakil Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Amin Tohari, saat dikonfirmasi Kamis (10/03/2022) siang.</p>



<p>Adapun beberapa hal krusial dalam pembahasan kali ini, salah satunya mengenwi penyesuaian peraturan yang lebih tinggi. &#8220;Akan tetapi, kita akan berupaya memasukkan muatan-muatan lokal yang bisa disampaikan dan dimasukkan ke dalam pasal-pasal Raperda ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Diketahui, untuk muatan lokal yang dimaksud ini, adalah dengan memberi prioritas kepada berbagai pihak. Sehingga, pelaksanaan APBD bisa berjalan dengan maksimal serta mampu menampung berbagai usulan.</p>



<p>Dengan demikian, tambahnya, semua pihak bisa mengusulkan program-programnya dan mampu menyesuaikan dengan tahapan yang berlaku di pemerintahan daerah. &#8220;Dari total 208 pasal dalam Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, hari ini sudah kita selesaikan 80 pasal. Dan untuk pertemuan selanjutnya, akan kita selesaikan sisa pasal yang ada,&#8221; terang Amin.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Politisi PKB ini menegaskan, jika Pansus II sudah menyelesaikan 160 pasal yang ada didalam Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.</p>



<p>Disinggung terkait penyesuaian aturan-aturan yang lebih tinggi, Amin menjelaskan, adanya aturan terkait penyusunan APBD dan teknis-teknis yang ada. Baik di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2022 maupun Permendagri.</p>



<p>&#8220;Oleh itu, kita sesuaikan pasal demi pasal Raperda yang kita bahas ini,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, semua pasal yang ada dalam Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah bisa diselesaikan di Maret ini. &#8220;Selanjutnya, akan kita lakukan tahapan finalisasi serta menginventarisir masalah yang pernah ada dalam pembahasan sebelumnya,&#8221; papar Amin.</p>



<p>Dilanjutkan berikutnya, dengan evaluasi Gubernur, untuk nantinya Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini bisa disahkan dalam rapat paripurna menjadi Peraturan Daerah. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165347</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus II DPRD Trenggalek Kembali Bahas Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Eksekutif</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-ii-dprd-trenggalek-kembali-bahas-raperda-pokok-pokok-pengelolaan-keuangan-daerah-bersama-eksekutif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Feb 2022 06:50:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus II]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164235</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek, kembali memanggil eksekutif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Pemanggilan tersebut, dilakukan Selasa (22/02/2022) tadi di Aula Kantor DPRD Trenggalek, dengan menghadirkan Badan Keuangan Daerah, Asistensi I dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Trenggalek. &#8220;Pansus II DPRD Trenggalek hari ini, menggelar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek, kembali memanggil eksekutif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Pemanggilan tersebut, dilakukan Selasa (22/02/2022) tadi di Aula Kantor DPRD Trenggalek, dengan menghadirkan Badan Keuangan Daerah, Asistensi I dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Pansus II DPRD Trenggalek hari ini, menggelar rapat lanjutan pembahasan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Hasilnya, kita sudah menyelesaikan pembahasan 67. Dan khusus hari ini, kita membahas pasal 13 sampai pasal 80,&#8221; ungkap Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (22/02/2022) siang.</p>



<p>Dikatakan Alwi, dalam Raperda ini ada 204 pasal dan masih menyisakan 125 pasal yang akan segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan eksekutif. &#8220;Untuk rencana pembahasan selanjutnya, masih harus menunggu undangan lebih lanjut. Tinggal melihat kesibukan masing-masing, baik kita di DPRD maupun kesibukan eksekutif,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Dari pasal yang sudah dibahas, terang Alwi, ada beberapa usulan. Termasuk diantaranya, DPRD mengusulkan dalam norma APBD, untuk memperhatikan aspirasi dari masyarakat bukan hanya bersifat teknokratis.</p>



<p>Politisi PKS ini menyebut, jika pembahasan Raperda terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini perlu dilakukan. Karena, harus menyesuaikan peraturan terbaru.</p>



<p>&#8220;Kita sudah punya Perda seperti ini. Dahulu tahun 2011, karena ada perkembangan dinamika perundang-undangan dan peraturan yang lain, sehingga harus menyesuaikan dengan perundang-undangan yang lebih baru di Permendagri 77 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tentang pengelolaan keuangan daerah,&#8221; jelas Alwi.</p>



<p>Di amanat PP menyebutkan, bahwa daerah diminta untuk menyesuaikan Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah paling lambat tahun 2022. &#8220;Kalau membandingkan antara Perda yang lama dengan yang baru, tentu butuh waktu. Terlebih, apa saja poin-poinnya, itu perlu dilabelkan,&#8221; terangnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164235</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
