Kota Malang

Fenomena Sound Horeg, Satpol PP Kota Malang Pantau Potensi Gangguan

Diterbitkan

-

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (ist)

Memontum Kota Malang – Fenomena sound horeg kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memastikan, akan tetap melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) akibat penggunaan sound system dengan volume besar tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa penanganan sound horeg mengacu pada kebijakan dan kewenangan aparat kepolisian. Sebab, itu berkaitan dengan aspek Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kalau sound horeg, kita mengacunya kepada keputusan ataupun kebijakan dari teman-teman Polri. Karena itu bagian dari kamtibmas,” ujar Heru, Kamis (16/07/2026) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dikatakannya, bahwa peran Satpol PP dalam persoalan tersebut lebih pada melakukan pemantauan, deteksi dini, serta melaporkan apabila ditemukan potensi gangguan Trantibum. “Kita melaporkan, melihat, mendeteksi, apakah ada potensi sound horeg atau potensi gangguan trantibum,” katanya.

Heru menjelaskan, apabila persoalan tersebut masih dalam ranah ketertiban umum di wilayah Kota Malang, Satpol PP dapat melakukan langkah edukasi kepada masyarakat. Namun, jika sudah melibatkan lintas wilayah, maka penanganannya akan dikoordinasikan bersama Polresta Malang Kota.

“Kalau ranahnya itu ranah kita, ya Satpol PP akan melakukan edukasi. Tapi kalau sudah lintas kewilayahan, kami melaporkan kepada teman-teman Polresta. Karena yang punya kewenangan untuk melakukan komunikasi adalah teman-teman Polresta,” imbuh Heru. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas