Kota Malang
Jalan Tembus Griya Shanta Difungsikan, Pemkot Siapkan Pelebaran Candi Panggung Tanpa Pembebasan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, setelah jalan tembus Griya Shanta difungsikan. Salah satunya, dengan melakukan pelebaran Jalan Candi Panggung tanpa pembebasan lahan, guna mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan bahwa pelebaran jalan memungkinkan dilakukan tanpa harus melalui proses pembebasan lahan. Karena kondisi sisi kanan dan kiri Jalan Candi Panggung masih memiliki ruang yang dapat dimanfaatkan.
“Teman-teman dari tim DPUPR sudah survei ke sana. Ada kemungkinan dilakukan pelebaran jalan tanpa harus melakukan pembebasan,” ujar Dandung, Kamis (16/07/2026) tadi.
Dijelaskannya, pelebaran tersebut nantinya dilakukan dengan memanfaatkan saluran terbuka yang berada di sisi jalan. Saluran tersebut akan dibuat tertutup, namun tetap dilengkapi bak kontrol untuk memudahkan pemeliharaan.
“Ada potensi karena kanan kirinya masih ada saluran terbuka. Nanti akan kita jadikan saluran tertutup, tetapi tetap membuat bak-bak kontrol untuk jarak tertentu,” katanya.
Dandung menyebut, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi beban lalu lintas di kawasan Candi Panggung. Terlebih setelah adanya Jembatan Tunggulmas, volume kendaraan yang melintas kawasan tersebut mengalami peningkatan.
Baca juga :
“Setelah dibangunnya Jembatan Tunggulmas, banyak akses dari arah Batu menuju Malang yang menggunakan jalur tersebut. Sehingga, beban jalan menumpuk,” ucapnya.
Karenanya, pelebaran jalan menjadi tantangan tersendiri, apabila harus dilakukan melalui pembebasan lahan. Selain membutuhkan waktu panjang, keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan.
“Oleh karena itu, salah satu jalan untuk mengurangi beban lalu lintas di Jalan Candi Panggung adalah memfungsikan jalan tembus yang memang sudah ada dalam rencana RTRW,” tuturnya.
Sementara terkait pembangunan jalan tembus Griya Shanta, Dandung menegaskan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari pengembang melalui kewajiban penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). “Pemkot hanya punya program jalan tembus sesuai RTRW. Untuk pengerjaan dan pembiayaannya semuanya dari pengembang, karena itu bagian dari PSU. Nanti pemerintah kota menerima penyerahan fisiknya,” tegasnya.
Sebagai informasi, jalan tembus tersebut memiliki panjang sekitar 800 meter dengan lebar kurang lebih 9 meter. Setelah difungsikan, Pemkot Malang akan melakukan evaluasi terhadap pola pergerakan kendaraan untuk menentukan penanganan lanjutan.
“Nanti begitu difungsionalkan, kita evaluasi. Bebannya di mana, itu yang akan kita urai dan analisa,” imbuhnya. (rsy/sit)














