<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Propemperda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/propemperda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 17:06:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Propemperda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bapemperda DPRD Situbondo Gelar Rapat bersama OPD Bahas Perubahan Propemperda 2026</title>
		<link>https://memontum.com/bapemperda-dprd-situbondo-gelar-rapat-bersama-opd-bahas-perubahan-propemperda-2026</link>
					<comments>https://memontum.com/bapemperda-dprd-situbondo-gelar-rapat-bersama-opd-bahas-perubahan-propemperda-2026#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231749</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Situbondo menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo, guna membahas penataan pengelolaan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini, bertujuan untuk mengevaluasi serta menyesuaikan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan kebutuhan pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Situbondo menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo, guna membahas penataan pengelolaan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini, bertujuan untuk mengevaluasi serta menyesuaikan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kondisi terkini.</p>



<p>Wakil Ketua Bapemperda DPRD Situbondo, Sopwan Hadi, menyampaikan bahwa perubahan Propemperda diperlukan untuk mengakomodasi dinamika kebijakan serta usulan dari OPD yang dinilai mendesak dan strategis. “Kami ingin memastikan, bahwa setiap Raperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat. Dalam rapat ini, kita membahas usulan-usulan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Perumahan serta dinas terkait lainnya,” ujar Sopwan Hadi, Senin (13/04/2026) tadi.</p>



<p>Adapun perwakilan OPD yang hadir, lanjut Sopwan Hadi, memberikan masukan terkait usulan Raperda baru maupun revisi peraturan yang sudah ada. Beberapa sektor yang menjadi perhatian, diantaranya meliputi pariwisata, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah.</p>



<p>“Rapat ini juga membahas kesiapan teknis dan kajian akademis, sebagai syarat dalam pengajuan Raperda. Sehingga proses pembentukan peraturan, dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Sopwan Hadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui rapat koordinasi ini, lanjut Sopwan Hadi, diharapkan Propemperda tahun 2026 yang telah diperbarui, nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Situbondo. “Rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi juga menjadi pembahasan. Sementara pembahasan tata kelola pariwisata ini, berbasis desa dalam rangka menunjang program perioritas secara keseluruhan,” kata Sopwan Hadi.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, jika pengelolaan pariwisata desa dilakukan secara sistematis. Karenanya, diharapkan akan bisa membangkitkan pundi-pundi ekonomi di tengah-tengah masyarakat desa. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>Sesuai dengan dinas-dinas yang bersangkutan, sambung Sopwan Hadi, bahwa rencana usulan perdana ini disambut baik oleh Bapemperda DPRD Situbondo. Sebab, hal ini bisa meningkatkan Situbondo naik kelas dari berbagai sudut.</p>



<p>“Saya melihat usulan rancangan-rancangan peraturan daerah sangat penting, maka Bapemperda mendorong seluruh dinas yang Perdanya sudah tidak relevan pada saat ini silahkan diusulkan untuk di perbarui,” imbuhnya. <strong>(her/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/bapemperda-dprd-situbondo-gelar-rapat-bersama-opd-bahas-perubahan-propemperda-2026/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231749</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Propemperda 2026 Disahkan, DPRD Kota Malang Usulkan Empat Ranperda Inisiatif</title>
		<link>https://memontum.com/propemperda-2026-disahkan-dprd-kota-malang-usulkan-empat-ranperda-inisiatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disahkan,]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228129</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2026, Rabu (26/11/2025) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan komposisi usulan Perda yang masuk dalam Propemperda tahun depan. Perempuan yang akrab disapa Mia, itu mengatakan bahwa sebagian besar usulan Perda tersebut berasal dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2026, Rabu (26/11/2025) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan komposisi usulan Perda yang masuk dalam Propemperda tahun depan.</p>



<p>Perempuan yang akrab disapa Mia, itu mengatakan bahwa sebagian besar usulan Perda tersebut berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sementara, DPRD hanya mengusulkan empat rancangan Perda sebagai inisiatif dewan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sebagian memang itu Perda-Perda yang sebenarnya sedang menunggu, ya. Seperti Perda Pemajuan Kebudayaan, itu sudah selesai tetapi masih menunggu Nomor Registrasi (Noreg),&#8221; kata Mia.</p>



<p>Meskipun usulan dari Pemkot lebih banyak, namun menurutnya beberapa Perda sifatnya rutin, seperti terkait anggaran. Mia berharap, di tahun depan seluruh Perda inisiatif DPRD dapat disahkan.</p>



<p>“Kalau bisa, semua inisiatif itu terlaksana. Satu di antaranya masih menunggu Noreg dari provinsi sehingga belum bisa kami keluarkan dari propemperda. Tiga lainnya adalah Perda Ekonomi Kreatif, Perda Penyakit Menular dan satu lagi saya lupa,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228129</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Situbondo Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Propemperda 2025    </title>
		<link>https://memontum.com/dprd-situbondo-paripurna-persetujuan-penetapan-perubahan-propemperda-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 May 2025 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[2025    ]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan]]></category>
		<category><![CDATA[persetujuan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221687</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situnondo &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, serta Penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa&#8217;, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Situbondo, Jumat (02/05/2025) tadi. Rapat Paripurna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situnondo</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, serta Penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa&#8217;, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Situbondo, Jumat (02/05/2025) tadi.</p>



<p>Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, bersama wakil ketua dan anggota DPRD Situbondo, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Forkopimda, Sekdakab Situbondo, Kepala OPD dan tamu undangan.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mahbub Junaidi mengatakan bahwa ada dua agenda dalam acara rapat paripurna hari ini. Agenda pertama, adalah persetujuan penetapan perubahan Propemperda tahun 2025, yaitu membahas perencanaan pembentukan Perda dalam satu tahun anggaran khususnya di tahun ini. Dasar ini, adalah mengenai dua Raperda dari usul bupati yang akan direncanakan untuk dibentuk pada Tahun Anggaran 2025. Pertama, Raperda tentang perubahan Perda pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, Perda perubahan tentang barang milik daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berikutnya, tambah Ketua DPRD, dapat disimpulkan secara garis besar seluruh fraksi dapat menyetujui terhadap perubahan Propemperda tahun 2025, untuk ditetapkan menjadi perubahan Propemperda yang definitif. &#8220;Terkait Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, itu sebenarnya kita menindak lanjuti ketentuan dari Undang-Undang Nomor 01 tahun 2022 tentang HKPD, bahwa Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah ditetapkan harus dievaluasi oleh Kemendagri dan Kementerian Keuangan RI. Setelah itu, kami selaku penyelenggara pemerintahan daerah wajib menindak lanjuti dengan membentuk Perda perubahan dalam batas waktu 15 hari. Kedua, adalah Perda tentang Barang Milik Daerah, yakni menyikapi perubahan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan barang milik daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ketua DPRD menjelaskan, bahwa hari ini juga dilaksanakan agenda Rapat Paripurna Penarikan Rancangan Perda tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa itu, merupakan perda inisiatif DPRD. Artinya, sudah sah menjadi Perda inisiatif DPRD dan disampaikan kepada bupati guna dilakukan pembahasan, lalu kemudian ada tahap fasilitasi ke gubernur.</p>



<p>&#8220;Ketika tahap fasilitasi itu turun, ternyata rekomendasinya dari gubernur bahwa Perda ini jangan dilanjut karena bukan kewenangan Perda. Tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa cukup dengan Perbup, jadi tidak harus dengan Perda. Perintah dari gubernur untuk dilakukan penarikan kembali dari pembahasan. Tadi penarikan kembali prosedurnya harus di forum lewat Paripurna yang dihadiri oleh bupati karena ada penandatanganan berita acara,&#8221; terangnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221687</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna DPRD Lamongan Setujui Perubahan Propemperda 2024</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-dprd-lamongan-setujui-perubahan-propemperda-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 12:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207747</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024&#8217;, Selasa (26/03/2024) tadi. Dalam gelaran yang berlangsung di Gedung DPRD dan diikuti langsung Bupati Lamongan dan Wakil, Forkopimda serta Kepala OPD itu, DPRD menyetujui perubahan Propemperda. Ketua Pembentukan Peraturan Daerah, Saifuddin Zuhri, dalam kesempatan itu mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024&#8217;, Selasa (26/03/2024) tadi. Dalam gelaran yang berlangsung di Gedung DPRD dan diikuti langsung Bupati Lamongan dan Wakil, Forkopimda serta Kepala OPD itu, DPRD menyetujui perubahan Propemperda.</p>



<p>Ketua Pembentukan Peraturan Daerah, Saifuddin Zuhri, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa perubahan tersebut dikarenakan belum adanya judul Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025- 2045 dalam perencanaan penyusunan Raperda Tahun 2024. Sehingga, usulan yang diajukan eksekutif ini telah menambah jumlah Raperda Lamongan tahun 2024, dari yang awalnya 13 judul Raperda, kini menjadi 14 judul Raperda.</p>



<p>“Secara rinci, 14 judul Raperda Kabupaten Lamongan Tahun 2024, yaitu empat Raperda inisiatif DPRD. Yakni, meliputi Sistem Kesehatan Daerah, Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Badan Permusyawaratan Desa,” tulisnya dalam laporan Badan Pembentukan Perda Kabupaten Lamongan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="414" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/03/Rapat-Paripurna-DPRD-Lamongan-Setujui-Perubahan-Propemperda-2024-2.jpg?resize=600%2C414&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-207749" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/03/Rapat-Paripurna-DPRD-Lamongan-Setujui-Perubahan-Propemperda-2024-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/03/Rapat-Paripurna-DPRD-Lamongan-Setujui-Perubahan-Propemperda-2024-2.jpg?resize=300%2C207&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p></p>



<p>Sementara untuk 10 usulan dari eksekutif, ujarnya, yaitu meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.</p>



<p>Usulan lain, lanjutnya, yaitu Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran dan Penyelenggaraan Jalan Daerah. Kemudian, usulan Penyelenggaraan Kepariwisataan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam paripurna itu mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas sinergi dalam membangun daerah melalui kesepakatan penambahan RPJPD Kabupaten Lamongan. Sebab, RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka waktu 20 tahun ke depan.</p>



<p>“Raperda RPJPD tahun 2025-2045 saat ini telah selesai pada perencanaan awal (Ranwal) dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD akan disampaikan dalam Musrenbang RPJPD yang insyaallah akan dilaksanakan pada 28 Maret 2024 dengan melibatkan pemangku kepentingan,” papar Bupati Yuhronur. <strong>(son/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207747</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Situbondo Gelar Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda dan Rancangan RPJPD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-situbondo-gelar-paripurna-penetapan-perubahan-propemperda-dan-rancangan-rpjpd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2024 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Penetapan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204892</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 dan penyampaian rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 &#8211; 2045&#8217;, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Rabu (13/03/2024) tadi. Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi dan diikuti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 dan penyampaian rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 &#8211; 2045&#8217;, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Rabu (13/03/2024) tadi. Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi dan diikuti oleh anggota serta jajaran Forkopimda, Sekdakab dan Kepala OPD.</p>



<p>Ketua DPRD Edy Wahyudi, mengatakan bahwa ada dua agenda dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Pertama, terkait perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. &#8220;Tadi sudah disetujui bersama dalam rapat dan nanti akan dijadikan dasar untuk menjadi pembahasan tingkat DPRD dengan eksekutif pada tahun 2024,&#8221; kata Ketua DPRD Situbondo.</p>



<p>Selanjutnya, ujar Ketua DPRD, agenda yang kedua berkaitan dengan penyerahan dokumen rancangan awal RPJPD tahun anggaran 2025 &#8211; 2045. Tentunya, hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi Kabupaten Situbondo, untuk merencanakan rancangan pembangunan selama 20 tahun ke depan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="412" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/03/DPRD-Situbondo-Gelar-Paripurna-Penetapan-Perubahan-Propemperda-dan-Rancangan-RPJPD-2.jpg?resize=600%2C412&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-204894" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/03/DPRD-Situbondo-Gelar-Paripurna-Penetapan-Perubahan-Propemperda-dan-Rancangan-RPJPD-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/03/DPRD-Situbondo-Gelar-Paripurna-Penetapan-Perubahan-Propemperda-dan-Rancangan-RPJPD-2.jpg?resize=300%2C206&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p></p>



<p>&#8220;Saat ini masih baru tahap rancangan awal. Nanti, setelah dilakukan penyerahan dokumen Ranwal oleh bupati kepada DPRD, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan baik tingkat komisi dengan mitra kerjanya ataupun alat kelengkapan DPRD yang lain. Mudah-mudahan nanti tahapan-tahapan pembahasan ini, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan,&#8221; terang Edy Wahyudi.</p>



<p>Di tempat yang sama, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan bahwa perubahan Propemperda itu adalah amanat peraturan perundang-undangan. Jadi sebagaimana dalam surat Kemendagri Nomor 1 tahun 2024 bahwa RPJPD harus segera dibahas bersama DPRD. &#8220;Proses penyusunan RPJPD tahun 2025 &#8211; 2045 dilakukan secara transparan, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan. RPJPD tahun 2025 &#8211; 2045, ini diharapkan sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan,&#8221; ungkapnya. <strong>(her/gie/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204892</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Gelar Paripurna Propemperda 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-gelar-paripurna-propemperda-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204197</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024&#8217;, Senin (08/01/2024) tadi. Pelaksanaan yang digelar di Ruang Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas&#8217;ud Zuremi dan dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat, Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024&#8217;, Senin (08/01/2024) tadi. Pelaksanaan yang digelar di Ruang Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas&#8217;ud Zuremi dan dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat, Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang dan Kepala OPD.</p>



<p>Pj Bupati Jombang, Sugiat, seusai paripurna menyampaikan bahwa dalam paripurna kali ini membahas penyampaian penetapan perubahan Propemperda sekaligus penandatanganan. Dimana, ada sebanyak 11 Propemperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang</p>



<p>&#8220;Agenda hari ini baru hingga batas penandatanganan. Nantinya, masih ada rapat pembahasan lanjutannya,&#8221; kata Pj Bupati.</p>



<p>Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas&#8217;ud Zuremi, bahwa dari penandatanganan Propemperda hari ini, selanjutnya akan dibahas dahulu di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang. &#8220;Hal Ini sesuai dengan surat Gubenur Jawa Timur, yang turun bahwa Propemperda Kabupaten Jombang sudah diizinkan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca Juga : </strong></p>





<p>Beberapa Propemperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna, ujarnya, diantaranya terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024-2044 hingga Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Termasuk, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan.</p>



<p>&#8220;Selain itu, juga membahas terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025,&#8221; paparnya.<strong> (azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204197</post-id>	</item>
		<item>
		<title>39 Usulan Ranperda Jadi Bahasan Paripurna DPRD Kota Malang Mengenai Propemperda 2023</title>
		<link>https://memontum.com/39-usulan-ranperda-jadi-bahasan-paripurna-dprd-kota-malang-mengenai-propemperda-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 15:39:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang, menggelar rapat paripurna mengenai Persetujuan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang Tahun 2023, Rabu (21/12/2022) tadi. Dalam paripurna tersebut, ada sebanyak 39 usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang ditetapkan DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang, untuk diusulkan dan dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. Ketua DPRD Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang, menggelar rapat paripurna mengenai Persetujuan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang Tahun 2023, Rabu (21/12/2022) tadi. Dalam paripurna tersebut, ada sebanyak 39 usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang ditetapkan DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang, untuk diusulkan dan dikonsultasikan ke Pemprov Jatim.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika dari 39 usulan Ranperda tersebut, 32 diantaranya usulan dari Pemkot Malang, dan 7 lainnya usulan dari DPRD Kota Malang. &#8220;Semuanya usulan OPD itu masuk, keseluruhan ada 39 usulan Ranperda dan itu tidak mungkin dibahas dalam 1 tahun. Karena kalau dibahas dalam 1 tahun itu, 2 minggu sekali harus ada 1 ranperda, kan nggak mungkin,” ujar Made.</p>



<p>Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, jika dari 39 usulan tersebut, tentunya akan melihat mana yang akan menjadi prioritas. Tetapi, dirinya yakin jika di tahun ini Ranperda tersebut bisa terselesaikan, dengan minimal 25 usulan Ranperda.</p>



<p>“Tapi kita meyakini, tahun ini Ranperda bisa kita selesaikan. Sehingga, target dari 39 itu, minimal di 25 lah akan kita kejar untuk selesaikan. Bukan berarti kita tidak mampu untuk menyelesaikan. Tapi memang 39 itu tidak mungkin. Walaupun tetap harus diusulkan,” jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-panjang-1-hingga-3-mei-destinasi-wisata-di-banyuwangi-diserbu-wisatawan">Libur Panjang 1 hingga 3 Mei, Destinasi Wisata di Banyuwangi Diserbu Wisatawan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komitmen-penguatan-ekosistem-halal-wali-kota-malang-terima-dua-penghargaan-halal-nasional">Komitmen Penguatan Ekosistem Halal, Wali Kota Malang Terima Dua Penghargaan Halal Nasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-malang-raih-penghargaan-kategori-gold-icpe-bronze-policy-dan-bronze-infrastructure">Bupati Malang Raih Penghargaan Kategori Gold ICPE, Bronze Policy dan Bronze Infrastructure</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/angka-kematian-ibu-dan-bayi-masih-terjadi-di-2025-dinkes-kota-malang-perkuat-deteksi-dini">Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Terjadi di 2025, Dinkes Kota Malang Perkuat Deteksi Dini</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-program-rt-berkelas-jadi-motor-penanganan-aki-akb-dan-stunting">Pemkot Malang Rencanakan Program RT Berkelas Jadi Motor Penanganan AKI, AKB dan Stunting</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang, Eko Hadi Purnomo, menyampaikan jika beberapa usulan ranperda yang masuk inisiatif Pemkot Malang diantaranya yakni Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruang Terbuka Hijau, Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Kepariwisataan, Penyelenggaraan Pengelolaan Perpakiran, Penanganan Anak Jalanan dan lainnya.</p>



<p>Kemudian, 7 Ranperda inisiatif DPRD Kota Malang diantaranya Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemajuan Kebudayaan Daerah, hingga Pengembangan Ekonomi Kreatif dan lainnya. &#8220;Termasuk ada juga ranperda yang kita usulkan tentang CSR, penanggulangan penyakit menular, pengembangan pesantren juga,” kata Eko.</p>



<p>Selain itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jika 39 usulan Ranperda, yang bersumber dari eksekutif maupun legislatif, itu bisa terwujud. &#8220;Prioritasnya Ranperda itu juga sudah ada, tinggal mempertemukan antara usulan DPRD dan eksekutif ini duduk di satu meja mana yang dibahas duluan. Perda inisiatifnya mana, perda yang diangkat di eksekutif ini mana. Semoga saja bisa terwujud,” imbuh Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180399</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota dan Ketua DPRD Sepakati Penetapan Propemperda 2023 Kota Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-dan-ketua-dprd-sepakati-penetapan-propemperda-2023-kota-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178528</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, memimpin rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo tahun 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (18/11/2022) tadi. Pelaksanaan penetapan itu, ditandai dengan ditandatanganinya berita acara oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, dengan pimpinan DPRD, Abdul Mujib dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, memimpin rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo tahun 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (18/11/2022) tadi. Pelaksanaan penetapan itu, ditandai dengan ditandatanganinya berita acara oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, dengan pimpinan DPRD, Abdul Mujib dan Wakil Ketua 1, Nasution.</p>



<p>Mengawali paripurna, Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Teguh Bagus, membacakan rancangan keputusan DPRD Kota Probolinggo Nomor 188/26/KPTS.DPRD KOTA/425.050/2022 tanggal 18 November 2022, tentang Propemperda Kota Probolinggo tahun 2023. &#8220;Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud merupakan hasil harmonisasi antara DPRD Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo. Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD dalam menyusun dan membahas rancangan Peraturan Daerah Kota Probolinggo tahun 2023,” jelas Teguh.</p>



<p>Diuraikan, pada masa sidang II (Januari 2023 hingga April 2023) terdapat 11 Raperda yang diusulkan. Dimana, 6 diantaranya pengusul eksekutif dan 5 pengusul legislatif. Selanjutnya, masa sidang III (Mei 2023 hingga Agustus 2023), ada 6 Raperda yang diusulkan. Dimana 2 diantaranya pengusul eksekutif dan 4 pengusul legislatif.</p>



<p>Kemudian, pada masa sidang I (September 2023 hingga Desember 2023), ada 6 Raperda yang diusulkan. Dimana 3 diantaranya pengusul eksekutif dan 3 pengusul legislatif. Sehingga, total 23 Raperda yang diusulkan di tahun 2023, 11 Raperda pengusul dari eksekutif dan 12 Raperda pengusul legislatif.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-panjang-1-hingga-3-mei-destinasi-wisata-di-banyuwangi-diserbu-wisatawan">Libur Panjang 1 hingga 3 Mei, Destinasi Wisata di Banyuwangi Diserbu Wisatawan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komitmen-penguatan-ekosistem-halal-wali-kota-malang-terima-dua-penghargaan-halal-nasional">Komitmen Penguatan Ekosistem Halal, Wali Kota Malang Terima Dua Penghargaan Halal Nasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-malang-raih-penghargaan-kategori-gold-icpe-bronze-policy-dan-bronze-infrastructure">Bupati Malang Raih Penghargaan Kategori Gold ICPE, Bronze Policy dan Bronze Infrastructure</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/angka-kematian-ibu-dan-bayi-masih-terjadi-di-2025-dinkes-kota-malang-perkuat-deteksi-dini">Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Terjadi di 2025, Dinkes Kota Malang Perkuat Deteksi Dini</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-program-rt-berkelas-jadi-motor-penanganan-aki-akb-dan-stunting">Pemkot Malang Rencanakan Program RT Berkelas Jadi Motor Penanganan AKI, AKB dan Stunting</a></li>
</ul>


<p>Ditemui usai acara, Wali Kota Habib Hadi mengurai beberapa Raperda yang menjadi prioritas pengusulannya. “Jadi kita baru saja mengesahkan Propemperda tahun 2023, yang dibahas mulai awal Januari sampai dengan April 2023. Ada beberapa usulan dari eksekutif dan legislatif. Dari pihak eksekutif, ada beberapa hal yang menjadi utama, yakni Perda mengenai tentang masalah tempat hiburan. Seperti proses izinnya dan lain-lain, kita kuatkan kembali, kita sempurnakan kembali sehingga lebih jelas dan detil,” jelasnya.</p>



<p>Hal itu, tambahnya, tertuang dalam Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, Pengendalian dan Usaha Tempat Hiburan.</p>



<p>Tidak hanya itu, Wali Kota Habib Hadi, juga mengusulkan Raperda yang lain yang lebih penting. Seperti Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Handal Brilian Bayuangga Kota Probolinggo dan Raperda tentang penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Handal Brilian Bayuangga Kota Probolinggo.</p>



<p>&#8220;Harapannya, ini dapat berjalan dengan lancar, karena itu menjadikan suatu keharusan untuk bisa segera terwujudkan sebagai dasar regulasi aturan pemerintah kota,” jelasnya. <strong>(kom/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178528</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda 2023</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-paripurna-penandatanganan-nota-kesepakatan-propemperda-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Nov 2022 11:17:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178372</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten terhadap program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Malang Tahun 2023&#8217;, Selasa (15/11/2022) siang. Pelaksanaan yang digelar di Gedung DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Wakil Ketua, Sodikul Amin dan Kholik serta anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten terhadap program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Malang Tahun 2023&#8217;, Selasa (15/11/2022) siang. Pelaksanaan yang digelar di Gedung DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Wakil Ketua, Sodikul Amin dan Kholik serta anggota serta Bupati Malang, H Sanusi, Wabup Malang, Didik Gatot Subroto serta sejumlah OPD.</p>



<p>Mengawali paripurna, Juru bicara (Jubir) DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti, menyampaikan bahwa usulan Propemperda Kabupaten Malang Tahun 2023 berjumlah 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). &#8220;Rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tertuang dalam surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/43213/013.2/2022 pada tanggal 10 November 2022. Perihal Penyampaian Hasil Konsultasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023,&#8221; kata Sih Purwaningtyastuti.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan anggota Fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Malang, bahwa 15 Ranperda itu dari Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Diantaranya, 11 poin dari Pemkab Malang yaitu Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Malang, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan Dibidang Kesehatan, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.</p>



<p>&#8220;Kemudian, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Zona Nilai Tanah di Wilayah Kabupaten Malang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-panjang-1-hingga-3-mei-destinasi-wisata-di-banyuwangi-diserbu-wisatawan">Libur Panjang 1 hingga 3 Mei, Destinasi Wisata di Banyuwangi Diserbu Wisatawan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komitmen-penguatan-ekosistem-halal-wali-kota-malang-terima-dua-penghargaan-halal-nasional">Komitmen Penguatan Ekosistem Halal, Wali Kota Malang Terima Dua Penghargaan Halal Nasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-malang-raih-penghargaan-kategori-gold-icpe-bronze-policy-dan-bronze-infrastructure">Bupati Malang Raih Penghargaan Kategori Gold ICPE, Bronze Policy dan Bronze Infrastructure</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/angka-kematian-ibu-dan-bayi-masih-terjadi-di-2025-dinkes-kota-malang-perkuat-deteksi-dini">Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Terjadi di 2025, Dinkes Kota Malang Perkuat Deteksi Dini</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-program-rt-berkelas-jadi-motor-penanganan-aki-akb-dan-stunting">Pemkot Malang Rencanakan Program RT Berkelas Jadi Motor Penanganan AKI, AKB dan Stunting</a></li>
</ul>

<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="382" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?resize=600%2C382&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-178374" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?resize=300%2C191&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?resize=400%2C255&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Masih menurut Sih Purwaningtyastuti, sedangkan dari DPRD Kabupaten Malang, ada empat poin. Yakni, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perlindungan Yatim Piatu, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Sedangkan dari hasil konsultasi tersebut, terdapat beberapa rekomendasi antara lain yaitu materi muatan agar dibatasi dalam lingkup kewenangan daerah. Untuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.</p>



<p>&#8220;Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, supaya di perhatikan tentang pembongkaran bagunan gedung dan ketinggian gedung. Raperda Zona Nilai Tanah di Wilayah Kabupaten Malang, supaya dikaji kembali karena tidak terdapat amanat pembentukan Peraturan Daerah dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Jubir DPRD juga mengingatkan kepada Perangkat Daerah yang menjadi pengusul Ranperda di Tahun 2023, untuk segera menyiapkan bahan dan materi serta melakukan tahapan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsesi Rancangan Peraturan Daerah ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Malang, H Sanusi, mengapreasiasi segenap pimpinan dan anggota dewan, terutama pada anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Malang dan Tim Raperda Kabupaten Malang. Sehingga, ada kesepakatan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023.</p>



<p>&#8220;Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap 15 Ranperda Kabupaten Malang, selanjutnya sesuai tugas dan fungsi atas Ranperda yang telah disepakati, untuk menyiapkan naskah akademik atau keterangan yang memuat pokok pikiran dan materi muatan yang diatur. Serta, penganggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023,&#8221; kata Bupati Sanusi. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178372</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
