<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>SKAB &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/skab/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Feb 2023 13:15:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>SKAB &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Harga SKAB Penambangan Pasir Lumajang Naik, Ketua HPBI Minta Pemerintah Mengimbangi dengan Ketegasan</title>
		<link>https://memontum.com/harga-skab-penambangan-pasir-lumajang-naik-ketua-hpbi-minta-pemerintah-mengimbangi-dengan-ketegasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Feb 2023 13:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[HPBI]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Pasir]]></category>
		<category><![CDATA[SKAB]]></category>
		<category><![CDATA[tambang pasir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183693</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kenaikan harga Surat Keterangan Asal Barang atau SKAB, tidak akan memberatkan bagi pengusaha pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang. Hal itu, ditegaskan Ketua Himpunan Pengusaha Batuan Indonesia (HPBI), Jamal Al Katiri, kepada Memontum.com, Selasa (21/02/2023) tadi. Menurutnya, kenaikan harga paska pertemuan antara pemerintah dengan para pengusaha tambang pasir di Gedung Panti PKK, Senin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kenaikan harga Surat Keterangan Asal Barang atau SKAB, tidak akan memberatkan bagi pengusaha pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang. Hal itu, ditegaskan Ketua Himpunan Pengusaha Batuan Indonesia (HPBI), Jamal Al Katiri, kepada Memontum.com, Selasa (21/02/2023) tadi.</p>



<p>Menurutnya, kenaikan harga paska pertemuan antara pemerintah dengan para pengusaha tambang pasir di Gedung Panti PKK, Senin (20/2/2023) sore kemarin, tidak menjadi masalah. Kenaikan sendiri, dari sebelumnya Rp 25 ribu, menjadi Rp 35 ribu.</p>



<p>&#8220;Mulai Maret mendatang, harga SKAB sudah mulai diberlakukan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ketua HPBI juga minta, agar pemerintah dalam hal ini tidak hanya bisa menaikkan harga SKAB semata. Tetapi, juga harus diimbangi dengan kinerja yang baik. &#8220;Artinya, ke depan pemerintah harus bisa menertibkan terkait pertambangan yang ada. Jangan ada lagi jual beli SKAB dan jangan ada lagi &#8216;permainan&#8217; dari BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah). Lalu, jangan ada lagi penambang yang tidak ada izinnya alias ilegal. Karenanya, alhamdulillah pihak Polres Lumajang melakukan penertiban beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, penertiban dilakukan dengan baik,&#8221; tambah Bang Jamal.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Jadi, tambahnya, kenaikan itu tidak ada masalah, selama memang sudah ada penertiban-penertiban. Sehingga, tidak memunculkan hal-hal lama.</p>



<p>Masih menurut Bang Jamal, terkait stockpile terpadu, juga harus berjalan. Kemudian, pemerintah akan menguruskan izin untuk kawasan yang di stockpile dan Pemilik stockpile, kerja sama dengan pemilik izin tambang. &#8220;Itu yang harus dilakukan supaya legal formal,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih jauh dirinya menyarankan, terkait stockpile yang saat ini masih belum bisa mewadahi semua pengusaha pasir yang ada. Untuk menampung itu, harus secepatnya bisa menyediakan tempat. &#8220;Hari ini itu masih kurang banyak. Jadi, jangan melakukan penindakan kalau masih belum bisa memberikan tempat,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183693</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM Ampel Minta Saber Pungli Lumajang Sikapi Mahalnya SKAB yang Berujung Pungli</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-ampel-minta-saber-pungli-lumajang-sikapi-mahalnya-skab-yang-berujung-pungli</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2021 02:52:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Ampel]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Saber Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[SKAB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145854</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Mahalnya Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dikeluhkan sopir armada pasir di Kabupaten Lumajang, menuai perhatian Ketua LSM Ampel Lumajang, Arsyad Subekti. Mensikapi hal itu, pihaknya mengharap agar Saber Pungli bisa bergerak cepat yakni turun dan melakukan pengecekan di lapangan. Jika mendapati temuan adanya dugaan permainan SKAB, atau hingga berujung pada pungutan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Mahalnya Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang dikeluhkan sopir armada pasir di Kabupaten Lumajang, menuai perhatian Ketua LSM Ampel Lumajang, Arsyad Subekti. Mensikapi hal itu, pihaknya mengharap agar Saber Pungli bisa bergerak cepat yakni turun dan melakukan pengecekan di lapangan. Jika mendapati temuan adanya dugaan permainan SKAB, atau hingga berujung pada pungutan liar (Pungli), maka bisa langsung diproses.</p>



<p>&#8220;SKAB itu harusnya tidak diperjual belikan, karena itu merupakan kewajiban bagi pemilik izin tambang untuk mengeluarkan SKAB. SKAB sendiri, biasanya include atau satu paket dengan harga pasir yang di beli konsumen,&#8221; terang Arsyad.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/angka-kemiskinan-dan-tingkat-pengangguran-terbuka-di-kabupaten-lumajang-kian-turun">Angka Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Lumajang Kian Turun</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskan, jika faktanya yang terjadi di lapangan pembelian pasir dengan penjualan SKAB seolah berbeda, itu karena surat tersebut dijual-belikan. Harganya sendiri, hingga mencapai ratusan ribu. Sementara, uang yang masuk ke kas daerah hanya berkisar Rp 25 ribu.</p>



<p>&#8220;Kondisi ini, masih belum lagi ditambah dengan armada pengangkut yang terkena pungutan-pungutan tidak resmi atau mengarah pada Pungli atau premanisme yang memunculkan keresahan masyarakat dan menjadi atensi Kapolri. Pungutan-pungutan itu, jika dikalkulasi disepanjang jalan yang dilalui armada, totalnya bisa mencapai Rp 35 ribu sampai Rp 50 ribu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sudah SKAB harganya mahal, ditambah lagi pungutan liar disepanjang jalan dengan dalih untuk perbaikan jalan, kontan ini menjadi dilema yang dialami armada truk pasir. &#8220;Ini membuat teman-teman sopir truk makin menderita. Pemerintah dan petugas harus hadir menertibkan ini,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya mengatakan, kalau ada yang memperjual-belikan SKAB, tentunya ini harus menjadi perhatian petugas atau pihak terkait. Apakah hal itu dibenarkan, ataukah tidak.</p>



<p>&#8220;Ini perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum sebagaimana instruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme. Sekali lagi saya sampaikan, setiap pembelian pasir, sopir harusnya sudah mendapat SKAB, yang mana keluarnya SKAB itu sudah include dengan harga pasir yang dibelinya.</p>



<p>&#8220;Di sini kalau saya perhatikan, sopir itu membeli pasir dan dilain hal, juga harus beli SKAB. Dan yang perlu diperhatikan, SKAB itu keluarnya di tempat pemilik izin tambang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, Bupati pun harus bergerak cepat untuk mengatasi masalah tersebut. Agar, tidak menimbulkan problem yang baru di masyarakat. &#8220;Problem itu sudah lama terjadi di Lumajang. Dan itu tidak hanya meresahkan para sopir, tetapi meresahkan masyarakat. Di Lumajang sendiri sudah ada tim Satgas Daber Pungli dan tidak punya alasan lagi untuk tidak segera bertindak mengatasi kondisi ini,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145854</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dilurug Sopir Truk Penambang yang Keluhkan Mahalnya SKAB, Bupati Lumajang Belum Beri Solusi</title>
		<link>https://memontum.com/dilurug-sopir-truk-penambang-yang-keluhkan-mahalnya-skab-bupati-lumajang-belum-beri-solusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 12:41:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhkan Pelayanan Kesehatan RSSA]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan]]></category>
		<category><![CDATA[SKAB]]></category>
		<category><![CDATA[Sopir Truk Sawojajar Gondol Uang Tagihan Rp 23]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145805</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Puluhan sopir armada pasir Candipuro mendatangi kantor Bupati Lumajang, Senin (21/06) tadi. Mereka memprotes mahalnya SKAB ( Surat Keterangan Asal Barang ) yang tembus Rp 120 ribu per SKAB. Para sopir meminta pada Bupati, agar situasi yang ada disikapi. Sebab, mahalnya SKAB tersebut dinilai sangat memberatkan. Salah seorang perwakilan sopir, Junaedi, dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Puluhan sopir armada pasir Candipuro mendatangi kantor Bupati Lumajang, Senin (21/06) tadi. Mereka memprotes mahalnya SKAB ( Surat Keterangan Asal Barang ) yang tembus Rp 120 ribu per SKAB.</p>



<p>Para sopir meminta pada Bupati, agar situasi yang ada disikapi. Sebab, mahalnya SKAB tersebut dinilai sangat memberatkan. Salah seorang perwakilan sopir, Junaedi, dalam aksi itu mengungkapkan diwaktu sebelumnya SKAB sempat Rp. 150 ribu.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/angka-kemiskinan-dan-tingkat-pengangguran-terbuka-di-kabupaten-lumajang-kian-turun">Angka Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Lumajang Kian Turun</a></li>
</ul>


<p>Bahkan Junaedi mengaku, selain harga SKAB yang dirasa melenceng dari aturan baku itu, di wilayah Kecamatan Candipuro juga ada sejumlah penarikan di titik jalan keluar area tambang, dengan nominal bervariatif.</p>



<p>&#8220;Sekarang ini SKAB harganya Rp. 120 ribu, dulunya pernah Rp. 150 ribu. Dan sepanjang jalan di wilayah Candipuro itu ada penarikan totalnya sampai Rp 35 ribu. belum yang lain di bawah itu. Itu kami keberatan pak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hal senada disampaikan oleh salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya, kata dia, rata &#8211; rata penarikan berkisar dari angka Rp 5 ribu pertitik penarikan dengan total hingga Rp 50 ribu. Sifatnya memaksa, jika sang sopir angkutan pasir tak membayar, maka berujung pada pengejaran.</p>



<p>Diwaktu yang sama Kepala BPRD Kabupaten Lumajang, Hari Susiyati, ketika dikonfirmasi memontum.com di lokasi berjalannya aksi, mengatakan ini sudah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan Bupati. Di mana dalam hal ini tentang tata kelola pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan ini, para pemilik izin tambang/penambang harus menerbitkan SKAB.</p>



<p>&#8220;Apa itu SKAB, yakni Surat Keterangan Asal Barang. Kalau keluar dari penambang tidak berizin, koridornya bukan saya,&#8221; ungkap Susi.</p>



<p>Berkaitan pengawasan, imbuhnya, BPRD bersama tim monitoring, melakukan pengawasan terkait SKAB.</p>



<p>&#8220;SKAB tidak diperjualbelikan. Karena SKAB bukan bukti pembayaran pajak, tapi dasar untuk mengenakan pajak mineral bukan logam dan batuan dengan nilai pajak per SKAB yaitu Rp 25.000,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menanggapi Keluhan yang di sampaikan para sopir, menyatakan bahwa itu protes nya sopir truk terhadap SKAB yang ada di kawasan perizinan tambang karena mereka mengkalkulasi antara SKAB dengan harga atau uang yang dia dapat untuk mendapatkan SKAB itu tidak nutut hasilnya dengan harga pasir yang di Stock pile</p>



<p>Saat ditanya terkait dengan permainan harga SKAB yang ada di lapangan yang dinilai sangat memberatkan para sopir truk, justru Bupati secara Spontan tidak menjelaskan secara pasti solusi dari keluhan para supir tersebut. Bahkan dia menjelaskan tentang hal yang lain.</p>



<p>&#8220;Jadi tidak sesederhana yang dibayangkan kita semua, di pertambangan pasir itu ada pertambangan manual, yang itu juga harus hidup. Harus dapat income ekonomi, kalau mikirnya hanya yang memiliki izin tanpa memikirkan yang manual. Di pertambangan pasir, ada teman-teman manual, yang itu juga harus hidup, harus dapat income ekonomi, itu juga ribuan orang,&#8221; terangnya. &#8220;Kalau hanya mikirin pemilik izin tambang, gak mikirin mereka yang manual yang hari ini menjadi bagian dari kebersamaan dengan pemilik tambang, ya tidak ada titik temunya. Yang tidak punya SKAB ini kan yang manual, mereka mengikuti pemilik izin tambang, mereka nunut kepada pemilik izin tambang. Nah, pemilik izin tambang lah yang mengeluarkan SKAB, ini masih dicarikan jalan keluar supaya sama-sama mendapatkan hasil keuntungan semua bisa hidup dari penambangan pasir di Kabupaten Lumajang,&#8221; imbuhnya. <strong>(adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145805</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejar Target Minerba, Dewan Lumajang Instruksikan Tumpahkan Truk Pasir Tak ber-SKAB</title>
		<link>https://memontum.com/kejar-target-minerba-dewan-lumajang-instruksikan-tumpahkan-truk-pasir-tak-ber-skab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 11:41:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[minerba]]></category>
		<category><![CDATA[SKAB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141468</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pajak dari sektor pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, seharusnya bisa menyumbangkan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana, produk pasir Lumajang yang merupakan kabupaten di bawah kaki gunung Semeru itu, sangat luar biasa potensi cadangan pasirnya dan menjadi yang terbesar di Jawa Timur. Hanya saja, faktanya dari data yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Pajak dari sektor pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, seharusnya bisa menyumbangkan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana, produk pasir Lumajang yang merupakan kabupaten di bawah kaki gunung Semeru itu, sangat luar biasa potensi cadangan pasirnya dan menjadi yang terbesar di Jawa Timur.</p>



<p>Hanya saja, faktanya dari data yang berhasil dihimpun media ini sejak 2018 lalu, pendapatan dari sektor tersebut belum pernah memenuhi target yang diharapkan. Di tahun 2018, dari target Rp 13,5 milyar hanya terealisasi Rp 9 milyar lebih. Tahun 2019, dari target Rp 37 milyar terealisasi Rp 11 milyar. Sedangkan di Tahun 2020, target Rp 13 milyar, malah terealisasi hanya Rp 7 milyar.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
</ul>


<p>Kepala Badan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Hari Susiati, saat dikonfirmasi memontum.com Rabu (28/04) tadi, mengatakan bahwa untuk target pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) tahun 2021, Pemkab Lumajang menargetkan sebesar Rp 25 milyar.</p>



<p>&#8220;Untuk sementara, realisasi penerimaan sampai dengan 23 April 2021 adalah sebesar Rp 2,032 milyar,&#8221; ungkapnya saat dihubungi Memontum.com.</p>



<p>Dijelaskan, pihaknya tahun ini akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Diantaranya, dengan melakukan pembentukan koordinator tambang per wilayah kerja.</p>



<p>&#8220;Penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) akan kita lakukan. Fasilitasi penambang manual untuk bergabung dengan penambang berizin IUP OP. Operasi gabungan dengan melibatkan instansi terkait di tempat-tempat strategis dan akan menerapkan sanksi tegas bagi kendaraan minerba yang tidak ber SKAB dengan melakukan penumpahan,&#8221; ujar Susi.</p>



<p>Selain itu, pihak BPRD Lumajang akan terus melakukan penagihan piutang pajak Minerba dan pemberian sanksi kepada para penunggak Pajak Minerba.</p>



<p>Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Trisno, mensikapi hal itu mengatakan ada beberapa solusi agar Pemkab Lumajang, bisa mencapai target yang diharapkan. </p>



<p>&#8220;Salah satunya, diwajibkan seluruh armada pasir ber SKAB dan BPRD juga harus mengaktifkan pospantau di masing-masing kecamatan. Contohnya, di wilayah Lempeni. Itu kan sudah menjadi aset daerah. Di situ harus dijaga ketat. Harus ada dari BPRD ada Dishub mungkin, Satpol PP yang harus aktif,&#8221; terangnya.</p>



<p>Jika selama empat bulan sekarang ini baru mencapai Rp 2 milyar, dengan aktifnya pos pantau di Lempeni, satu bulan bisa mencapai Rp 1,5 milyar. &#8220;Karena disanalah hilir-mudik armada pengangkut pasir paling banyak,&#8221; terangnya.</p>



<p>Pihaknya, kata Trisno, sempat melakukan pemantauan pergerakan dari Paguyuban Penambang Lumajang (PPL) dan sudah ada kerjasama antara pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APH).</p>



<p>&#8220;Ini harus segera dilakukan kembali. Untuk apa, melakukan penertiban kepada armada pengangkut pasir (Sopir Truk -red) yang tidak membawa Skab. Terkait para penambang ilegal biar ada kerjasama dengan pemilik IUP yang ada. Ini kasihan juga, katanya masalah perut. Jadi ini harus kita perjuangkan. Tapi, saran saya kepada pemerintah, harus segera menertibkan para sopir truk yang tidak membawa SKAB. Harus ada tindakan tegas. Bagi yang tidak membawa SKAB, tumpahkan saja,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dirinya dari komisi C DPRD Lumajang, ujarnya, juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait regulasi penumpahan pasir bagi sopir truk yang tidak membawa Skab. </p>



<p>&#8220;Saya juga berharap kepada para sopir truk armada pasir yang tertib SKABnya. Karena dari SKAB inilah, kita bisa membangun kabupaten Lumajang,&#8221; paparnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141468</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Lumajang: Praktik Jual-Beli SKAB, Itu Melanggar Aturan</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-lumajang-praktik-jual-beli-skab-itu-melanggar-aturan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2019 13:30:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[SKAB]]></category>
		<category><![CDATA[wabup lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97418-wabup-lumajang-praktik-jual-beli-skab-itu-melanggar-aturan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Marak praktik jual-beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Praktik tersebut melanggar aturan, serta ada hukum pidananya. &#8220;Kami tidak ingin dikatakan sebagai pemimpin yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi,&#8221; tegas Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., saat membuka acara Sosialisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Marak praktik jual-beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Praktik tersebut melanggar aturan, serta ada hukum pidananya. &#8220;Kami tidak ingin dikatakan sebagai pemimpin yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi,&#8221; tegas Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., saat membuka acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Evaluasi Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Pemegang IUP di Kabupaten Lumajang, di Ruang Pertemuan Kantor BPKD Kab. Lumajang, Selasa (08/10/2019).</p>
<p>Bunda Indah menuturkan, Seluruh pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP), wajib membayar pajak, serta mengikutsertakan tenaga kerjanya pada asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Ia juga menyampaikan, salah satu permasalahan yang dihadapi Pemkab. Lumajang, adalah pajak tambang mineral dan batubara (Minerba). Pemasukan kas daerah dari pemungutan pajak minerba, tidak sebanding dengan biaya perbaikan jalan rusak, akibat dilalui truk penambang pasir. Ditambah lagi, masih banyak pemilik IUP yang mempunyai tunggakan pajak.</p>
<p>&#8220;Salah satu kewajiban pemilik IUP ialah membayar pajak. Namun, sampai saat ini, masih ada tunggakan pajak yang totalnya lebih dari 1 milyar rupiah,&#8221; kata Bunda Indah.</p>
<p>Sebagai komitmen, Pemkab. Lumajang akan memberikan surat peringatan kepada badan usaha pemegang IUP, yang memiliki tunggakan pajak. Selain itu, akan melakukan koordinasi dengan pemilik tambang, terkait pembuatan jalan tambang.</p>
<p>Ia menegaskan, Pemkab. Lumajang berkomitmen dalam mengatur tata niaga tambang pasir. Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh badan usaha pemegang IUP, agar taat aturan. Menurutnya, apabila terus dilakukan pembiaran, akan menjadi masalah besar di masa yang akan datang.</p>
<p>&#8220;Kami ingin semuanya patuh soal aturan perijinan. Di dalam klausul perijinan, sudah diatur pula hak dan kewajiban para penambang. Kita semua tidak ingin terkena masalah hukum,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan, kedepannya soal tata niaga tambang, soal kepatuhan oleh wajib pajak pemegang IUP, bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga, hasil penerimaan pajak bisa dinikmati oleh masyarakat Lumajang,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu pula, ia menjelaskan, selain taat pajak, kewajiban lain badan usaha pemegang IUP ialah mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Karena, menurutnya seluruh tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan saat bekerja.</p>
<p>&#8220;Kemarin ada tenaga kerja kontrak mengalami kecelakaan kerja. Semua biaya pengobatan, operasi, dan pemulihan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat membantu,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Lumajang Drs. Suharwoko, M.Si., menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, adalah memberikan pemahaman kepada pemegang IUP, terkait kewajiban jaminan sosial yang bekerja di pertambangan. Serta, melakukan evaluasi kepatuhan pemegang IUP terkait kewajiban yang harus dilaksanakan, sesuai dengan perundang-undangan.</p>
<p>Sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Lumajang, Triyono, S.H., serta Kabid. Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Alam Prov. Jawa Timur, Agung Subagyo. Hadir pula dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Lumajang Drs. Yos Sudarso, MM., Plt. Satpol PP Kab. Lumajang, Erik Kurniawan Satrio Andi P, SSTP., Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Lumajang, Hari Susiati, S.H., Inspektur Tambang Pertama Dinas ESDM Prov. Jawa Timur, Agus Riadi, S.ST., Analis Pertambangan Dinas ESDM Prov. Jawa Timur, Dewi Kurniawati, S.T., serta seluruh pemegang IUP di Kab. Lumajang <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97418</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
