Kediri

Cetak Remaja Berkualitas, BKKBN Kampanyekan Genre.

Diterbitkan

-

Memontum.Kediri—–Remaja merupakan cikal bakal penentu masa depan bangsa yang harus dipersiapankan sejak dini. Atas dasar itu, BKKBN Provinsi Jatim bekerjasama dengan Polkesma Blitar, mengkampanyekan Program Generasi Berencana (GenRe) Goes to School, Sabtu (6/11/2018).

Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim

Dra Suhartatik Msi mengatakan, peningkatan kualitas remaja, termasuk dalam program pembangunan keluarga, BKKBN mengembangkan empat pembangunan keluarga, antara lain Program Menjadi Orang Tua Hebat, Program GenRe Berbasis Pendidikan dan Masyarakat, serta Program Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja. “Menciptakan anak yang berkualitas, harus dengan perencanaan sejak dalam kandungan. Kualitas gizi dan nutrisi harus dipenuhi dalam 1000 hari pertama kehidupan, dimulai sejak terbentuknya janin hingga anak berusia 2 tahun, ” tuturnya.

Dra Suhartatik menambahkan, BKKBN, terus berupaya meningkatkan pengetahuan remaja dengan mengembangkan Program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) melalui Pojok Kependudukan (population corner) di sekolah-sekolah, sebagai media mendapat informasi berbagai masalah kependudukan yang berpengaruh terhadap laju pertumbuhan dan angka fertilitas. “Remaja harus mulai mamahami dengan baik permasalahan kependudukan, pertumbuhan penduduk sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, ” tegas Suhartatik.

Advertisement

Sementara itu, perwakilan OPD Blitar mengatakan Sulistrani menegaskan, sesuai UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. “Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dari 10 ciri-ciri mulainya kehancuran suatu bangsa adalah rendahnya moralitas remaja dan tingginya angka kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan remaja, ” tegasnya.

Berdasarkan UU No. 52 Tahun 2009 mengamanatkan BKKBN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia.

Bahkan dengan adanya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Program KKBPK merupakan urusan wajib konkruen yang dilaksanakan bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota. Yakni pusat memiliki 10 kewenangan, Provinsi memiliki 6 kewenangan dan Kab/Kota dengan 8 kewenangan yang berbeda sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan Program.

Hadir dalam acara osialisasi tersebut kepala perwakilan BKKBN Pronvinsi Jatim, Dra Suhartutuk Msi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blitar, Sulistrani, dan seluruh mahasiswa Polkesma Blitar.

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas