<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>DPO &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dpo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jun 2023 12:11:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>DPO &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pelaku Pembunuhan Pemuda Batumarmar Pamekasan Terancam Hukuman Mati, Empat Pelaku DPO</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-pembunuhan-pemuda-batumarmar-pamekasan-terancam-hukuman-mati-empat-pelaku-dpo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jun 2023 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[batumarmar]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[empat]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hukuman]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mati,]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[terancam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191345</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Masih ingat aksi pembacokan hingga mati yang menimpa Abdul Hadi (25), warga asal Dusun Montor Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/04/2023) lalu, seorang tersangka yang dalam kejadian itu berhasil ditangkap pada 3 Mei, akhirnya baru dirilis Polres Pamekasan, Senin (19/06/2023) tadi. Mirisnya, dari lima terduga pelaku yang terlibat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Masih ingat aksi pembacokan hingga mati yang menimpa Abdul Hadi (25), warga asal Dusun Montor Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/04/2023) lalu, seorang tersangka yang dalam kejadian itu berhasil ditangkap pada 3 Mei, akhirnya baru dirilis Polres Pamekasan, Senin (19/06/2023) tadi. Mirisnya, dari lima terduga pelaku yang terlibat, hanya seorang tersangka yang berhasil ditangkap. Sementara selebihnya, masih dalam penyidikan.</p>



<p>Adalah HY (49) warga Dusun Dung Gadung Timur, Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, terduga tersangka pelaku penganiayaan berat hingga meninggal. Terhadap tersangka, petugas mengenakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana.</p>



<p>Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk pelaku lain, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).</p>



<p>&#8220;Tersangka bukan hanya satu orang. Namun, yang berhasil kita tangkap baru berinisial HY. Pelaku lain berinisial D, S, A dan satu lagi yang identitasnya masih sebagai mr X, telah ditetapkan dalam DPO,&#8221; kata Kapolres.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari penangkapan itu, tambahnya, petugas menyita beberapa barang bukti. &#8220;Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah celurit, 5 pasang sendal jepit, 2 sarung celurit di TKP dan rekaman cctv para pelaku saat akan melakukan aksinya tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkan Kapolres, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pembunuhan itu adalah dugaan perselingkuhan. Sementara akibat perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP.</p>



<p>&#8220;Motifnya karena perselingkuhan. Saat ini, HY dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 2, Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Hadi menjadi sasaran pembunuhan, ketika dirinya usai pulang dari membeli plastik. Korban yang saat itu dibonceng orang tuanya, secara tiba-tiba dipepet kawanan pelaku sekitar lima orang. Saat korban yang membawa korban jatuh, seorang pelaku langsung membacok korban hingga akhirnya meninggal. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191345</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap dan Ditembak, Seorang DPO 13 TKP Situbondo dan Bondowoso Nyerah</title>
		<link>https://memontum.com/komplotan-pelaku-curanmor-ditangkap-dan-ditembak-seorang-dpo-13-tkp-situbondo-dan-bondowoso-nyerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 May 2023 16:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[hukum kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189065</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Situbondo Polda Jatim, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kapongan. DPO Curanmor itu, berinisial RF (30) warga Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno, menjelaskan pada Jumat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Situbondo Polda Jatim, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kapongan. DPO Curanmor itu, berinisial RF (30) warga Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno, menjelaskan pada Jumat (19/05/2023) kemarin sekitar pukul 18.00, Kanitreskrim Polsek Kapongan menerima panggilan telepon dari keluarga terduga pelaku RF. Dalam keterangan itu, dijelaskan bahwa RF bersedia untuk menyerahkan diri karena terlibat kasus Curanmor.</p>



<p>Dalam pembicaraan via telepon itu, dijelaskan alasan pelaku menyerahkan diri. Yaitu, salah satunya karena pelaku lain sudah ditangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo. Sehingga, RF bermaksud kooperatif untuk memudahkan proses penyidikan.</p>



<p>“ Setelah mendapat telepon itu, Kanitreskrim bersama anggota menjemput pelaku RF di lokasi yang sudah ditentukan, yaitu Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Pelaku RF kemudian dibawa ke Polsek Kapongan, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh keluarganya,&#8221; jelas Iptu Achmad Soetrisno, Sabtu (20/05/2023) malam.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kemudian dari hasil pemeriksaan pelaku, lanjut Kasi Humas, diperoleh keterangan jika tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo sebanyak 10 TKP dan di wilayah Bondowoso sebanyak 3 TKP. Sehingga, total ada 13 TKP.</p>



<p>“Selanjutnya, Kanitreskrim menyerahkan pelaku RF ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, bahwa salah satu kawanan atau komplotan tersangka, adalah seorang pelaku yang sebelumnya ditangkap di Bali. Dalam penangkapan itu, tersangka dihadiahi timah panas petugas. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189065</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Brangkas HP di Counter Gandusari Dibobol, Seorang Penadah Asal Jepara Dibekuk Polres Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/dua-brangkas-hp-di-counter-gandusari-dibobol-seorang-penadah-asal-jepara-dibekuk-polres-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Sep 2022 09:15:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175379</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Satreskrim Polres Trenggalek, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penadah barang hasil curian yang berlangsung di salah satu counter handphone (HP) di Kecamatan Gandusari. Adalah AR (23) warga asal Jepara Jawa Tengah, yang diduga sebagai pengepul barang hasil curian. Sedangkan terhadap tiga tersangka pencurian, yang diduga kuat sebagai pelaku pembobol counter, masih dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Satreskrim Polres Trenggalek, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penadah barang hasil curian yang berlangsung di salah satu counter handphone (HP) di Kecamatan Gandusari. Adalah AR (23) warga asal Jepara Jawa Tengah, yang diduga sebagai pengepul barang hasil curian. Sedangkan terhadap tiga tersangka pencurian, yang diduga kuat sebagai pelaku pembobol counter, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa kronologi penangkapan terduga penadah, berawal dari laporan kejadian pencurian di counter HP di Gandusari pada (07/08/2022) lalu. Dari beberapa barang yang berhasil dibawa kabur, petugas berhasil melacak keberadaan beberapa HP. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR (23), pada Minggu (22/08/2022) lalu.</p>



<p>&#8220;AR ditangkap anggota di Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Ada pun barang bukti, diantaranya puluhan handphone (HP) berbagai merk,&#8221; ungkap Kapolres, Jumat (16/09/2022) siang.</p>



<p>Dalam kejadian tersebut, tambah Kapolres, sejumlah pelaku berhasil membawa kabur dua brankas berisi 21 hp baru berbagai merk, 10 power bank dan 1 unit smart watch. &#8220;Jadi, untuk barang milik korban yang berhasil dibawa kabur adalah uang tunai, brankas, puluhan hp, power bank dan aksesoris lain termasuk server CCTV dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta,&#8221; kata Kapolres Alith.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Dari hasil penyidikan, tambah Kapolres, pelaku AR membeli HP itu dari salah satu akun yang diduga merupakan milik pelaku (DPO) yang dikenalnya melalui salah satu grub jual beli di media sosial. Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui selain dari Trenggalek, pelaku juga menerima barang hasil dari kejahatan dari TKP wilayah hukum Polres Kediri dan Polres Blitar.</p>



<p>“Kita sudah mengantongi identitas, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Saat ini, masih kita masih lakukan pengejaran,&#8221; ujar Kapolres Alith.</p>



<p>Sementara itu, menurut pengakuan pelaku AR, dirinya mengenal salah satu pelaku di akun salah satu grup media sosial bernama Bos Muda. Dari akun tersebut, AR membeli sedikitnya 34 hp berbagai merk dengan metode Cash On Delivery (COD).</p>



<p>&#8220;Sudah enam kali melakukan transaksi ini. Awalnya, juga tidak kenal dengan yang menjual. Tetapi karena beli HP itu COD, jadi kita ketemu pas COD saja,&#8221; bebernya.</p>



<p>Dirinya mengaku, jika barang yang dibeli itu jauh lebih murah dengan harga pada umumnya. Bahkan, AR bisa meraup keuntungan hingga Rp 150 ribu per 1 unit hp.</p>



<p>&#8220;Kalau harga standarnya Rp 1,8 juta dan saya dapat dengan harga Rp 1,5 juta. Kemudian, dari HP itu saya jual seharga Rp 1,65 juta,&#8221; papar AR.</p>



<p>Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 480 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175379</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Tahun Jadi DPO Pencurian, Warga Asal Situbondo Dibekuk Polres Bondowoso</title>
		<link>https://memontum.com/empat-tahun-jadi-dpo-pencurian-warga-asal-situbondo-dibekuk-polres-bondowoso</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Jul 2022 18:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172621</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Pelarian Jumasin (40), warga Dusun Batu Putih, Desa Keladi, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, berakhir sudah. DPO dugaan pelaku aksi pencurian uang ratusan juta pada 2018 tersebut, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bondowoso, Minggu (24/07/2022) dini hari. Pelaku berhasil diamankan polisi dari persembunyiannya di Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa-Situbondo. “Pelaku dini hari tadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Pelarian Jumasin (40), warga Dusun Batu Putih, Desa Keladi, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, berakhir sudah. DPO dugaan pelaku aksi pencurian uang ratusan juta pada 2018 tersebut, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bondowoso, Minggu (24/07/2022) dini hari.</p>



<p>Pelaku berhasil diamankan polisi dari persembunyiannya di Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa-Situbondo. “Pelaku dini hari tadi berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya di Situbondo. Selama ini, pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kami,” ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo.</p>



<p>Menurut Kasatreskrim, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku, terjadi pada September 2018 lalu. Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah korbannya yakni Junaidi, warga Desa Suling Kulon, Kecamatan Cermee, pada menjelang Subuh.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik ke atap dan masuk ke kamar mandi rumah korban. Setelah berhasil masuk dan melakukan pencurian, pelaku kemudian kabur dengan cara merusak pintu rumah bagian belakang untuk melarikan diri.</p>



<p>Dari aksinya ini, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 170 juta, empat gelang emas, dua cicin emas, satu handphone dan satu unit sepeda motor Honda Vario. Bahkan dari kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.</p>



<p>“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e, ayat (2) Subs Pasal 480 ke-1e, 2e KUH Pidana, ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172621</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lima Tahun Jadi DPO, Mantan Kabag Kepegawaian Setda Kota Batu Dibekuk di Jogjakarta</title>
		<link>https://memontum.com/lima-tahun-jadi-dpo-mantan-kabag-kepegawaian-setda-kota-batu-dibekuk-di-jogjakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jun 2022 07:31:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[kabag]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[setda]]></category>
		<category><![CDATA[Tabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171291</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Mantan Kabag Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Batu tahun 2002-2004, Drs Budiono Iksan, akhirnya berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/06/2022) kemarin. Pria yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan Negeri Kota Batu, ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Mantan Kabag Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Batu tahun 2002-2004, Drs Budiono Iksan, akhirnya berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/06/2022) kemarin. Pria yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan Negeri Kota Batu, ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jogjakarta dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.</p>



<p>Budiono sendiri, merupakan terpidana kasus rekayasa dalam kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS Kota Batu, berdasarkan pada peraturan yang berlaku yakni : PP No 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS. Pada kejadian tahun 2002-2004, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.356.242.571 bersama dengan terpidana Herry Satmoko S.Sos, Pj Kasubag Mutasi pada Kabag Kepegawaian Setda Kota Batu, kala itu.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kabar penangkapan itu, dibenarkan Kajari Kota Batu, Agus Rujito SH, MH, saat memberikan rilis di Kantor Kejari, Jumat (24/06/2022) tadi. Disampaikan, bahwa keberhasilan penangkapan DPO atas nama saudara Drs Budiono Iksan, bermula pada Senin tanggal 20 Juni 2022, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasar petunjuk dan arahan dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Roy Rovalino Herudiansyah, SH, MH, berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.</p>



<p>&#8220;Kemudian, setelah dilakukan operasi intelijen berupa pengintaian oleh tim gabungan tim tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang diketuai Andrianto Budi Santoso, SH, MH bersama Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta dan Tim Tabur Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Batu, yang diketuai Edi Sutomo, SH, MH selama 4 hari di Yogyakarta. Terpidana Budiono Ikhsan, akhirnya bisa ditangkap pada Kamis (23/06/2022) saat sedang berada di kebun dekat rumah kontrakannya, setelah tim gabungan berkoordinasi dengan RT setempat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selanjutnya, tambah Kejari Batu, terpidana dibawa ke Lapas Kelas 1 A Lowokwaru Malang. Sebelumnya, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen di Klinik Sanan Medika Malang di Jl.R.Tumenggung Suryo 92 Malang.</p>



<p>Kajari juga menyampaikan, keberhasilannya dalam menangkap DPO atas nama Panca Sambodo Suwardi yang terjerat kasus pengadaan buku fiktif di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada tahun 2016 silam. &#8220;Setelah selesai melaksanakan eksekusi tersebut, Tim tabur bergerak dan melanjutkan menuju pada lokasi DPO atas nama Panca Sambodo Suwardi, yang telah di intai selama satu bulan untuk dilakukan penangkapan.</p>



<p>Terpidana tersebut terpantau beberapa kali kembali ke rumah keluarganya di Jl.Raya Tebo Selatan No. 30 RT.05 RW.02 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjelang tengah malam,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, sekitar pukul 23.50, DPO Sambodo ditangkap dan dibawa tim gabungan menuju ke Klinik Sanan Medika Malang di Jl.R.Tumenggung Suryo 92 Malang. &#8220;Jumat (24/06/2022) tadi sekitar jam 01.30, DPO Sambodo dibawa menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu, untuk dilakukan pemeriksaan. Baru sekitar pukul 09.00, dikirim ke lembaga pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Kota Malang,&#8221; terang Agus Rujito. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171291</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lagi, Seorang DPO Aksi Curanmor di Besuki Situbondo Digelandang Petugas</title>
		<link>https://memontum.com/lagi-seorang-dpo-aksi-curanmor-di-besuki-situbondo-digelandang-petugas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jan 2022 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Besuki]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161279</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tim Resmob Satresktim Polres Situbondo, kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi Jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (05/01/2022). Adalah YD (35), yang berhasil dibekuk Tim Resmob wilayah barat, dirumahnya di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tim Resmob Satresktim Polres Situbondo, kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi Jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (05/01/2022). Adalah YD (35), yang berhasil dibekuk Tim Resmob wilayah barat, dirumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalianget, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Sebelumnya, Tim Resmob juga telah berhasil menangkap dua pelaku Curanmor, di dua lokasi berbeda. Sementara penangkapan YD sendiri, dilakukan petugas setelah mendapati tersangka sudah pulang di rumahnya. Guna pengembangan penyidikan, selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno SH, saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan seorang DPO aksi Curanmor. Dari penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa uang tunai dari hasil sisa penjualan sepeda motor sebesar Rp 210 ribu.</p>



<p>“Pelaku ditangkap karena menjadi DPO kasus Curanmor yang terjadi di Jalan Gunung Kawi Rawan, Desa Langkap, Kecamatan Besuki,&#8221; terangnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161279</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pasutri DPO Aksi Penipuan Dibekuk Polres Bondowoso</title>
		<link>https://memontum.com/pasutri-dpo-aksi-penipuan-dibekuk-polres-bondowoso</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jan 2022 13:04:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161236</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kepolisian Resort Bondowoso akhirnya berhasil menangkap dua tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penipuan uang tebu. Kedua tersangka yang berhasil dibekuk tersebut, merupakan DPO sejak Mei 2021 lalu. Dua orang tersebut, yakni pasangan suami istri (Pasutri), Nawiryanto Winarno alias H Dharma (45) dan istrinya, Martini (52). Menurut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kepolisian Resort Bondowoso akhirnya berhasil menangkap dua tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penipuan uang tebu. Kedua tersangka yang berhasil dibekuk tersebut, merupakan DPO sejak Mei 2021 lalu. Dua orang tersebut, yakni pasangan suami istri (Pasutri), Nawiryanto Winarno alias H Dharma (45) dan istrinya, Martini (52).</p>



<p>Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, SIK, MSi, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda. &#8220;Nawiryanto kita tangkap di Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan dibantu Polres setempat. Sementara istrinya, kita tangkap di Kecamatan Tapen, Bondowoso,&#8221; ujar Kapolres Bondowoso, Selasa (04/01/2022).</p>



<p>Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, keduanya dilaporkan pada November 2017 yang lalu, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang tebu.&nbsp;</p>



<p>Penipuan bermula saat kedua tersangka menjual tebu kepada korban seberat 30 ribu kwintal dengan nilai Rp 910 juta. Namun, setelah korban membayar, tersangka tidak bisa memenuhi jumlah tebu yang disepakati.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tersangka hanya mempunyai tebu 15.524 kwintal. Sehingga, masih ada kekurangan 14.501 kwintal. Sampai saat ini, tersangka belum memenuhi kekurangan tebu tersebut. Jadi, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 500 jutaan,&#8221; urainya.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, SH, menambahkan bahwa penipuan ini terjadi secara berturut-turut. Mulai dari tanggal 8 Maret 2013, 19 Maret 2013, dan 20 Juni 2013 lalu. Sehingga, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 500 jutaan. &#8220;Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Subs 372 Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.</p>



<p>Kasat Reskrim menjelaskan, selama ini pihaknya terus melacak keberadaan tersangka. Namun, keduanya selalu berpindah-pindah tempat. Setelah dapat informasi keberadaan tersangka, langsung kita tangkap. &#8220;Minggu (02/01/2021) kemarin, kita berhasil menangkap keduanya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ada pun barang bukti yang telah diamankan, kata Agung, kwitansi pembelian tebu, surat pernyataan pembelian tebu, dan dokumen SPAT tahun 2013 dan tahun 2014. Semua BB kita amankan. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161236</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Curanmor Bersenjata Clurit Dilumpuhkan Polisi di Sawojajar</title>
		<link>https://memontum.com/curanmor-bersenjata-clurit-dilumpuhkan-polisi-di-sawojajar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 13:30:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135384</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua pelaku Curanmor yang sudah menjadi DPO petugas Resmob Polresta Malang Kota berhasil diringkus di kawasan Jl Danau Kerinci, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 15.00. Sebelum penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Saat itu pelaku yang mengendarai motor secara berboncengan dikejar oleh petugas Resmob yang juga mengendarai motor. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/kota-malang">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Dua pelaku Curanmor yang sudah menjadi DPO petugas Resmob Polresta Malang Kota berhasil diringkus di kawasan Jl Danau Kerinci, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 15.00.</p>



<p>Sebelum penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Saat itu pelaku yang mengendarai motor secara berboncengan dikejar oleh petugas Resmob yang juga mengendarai motor. Bahkan terdengar seperti suara tembakan yang diletupkan oleh anggota kepolisian.</p>



<figure class="wp-block-video"><video controls src="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/VID-20210224-WA0072.mp4"></video></figure>



<p>&#8220;Tadi sebelum pelaku terjatuh, sempat terdengar suara letusan sebanyak 3 kali. Kemungkinan saat itu petugas kepolisian memberikan tembakan peringatan,&#8221; ujar Yono (42) warga sekitar.</p>



<p>Diduga karena panik dan ketakutan, pelaku Curanmor bersenjatakan clurit ini kehilangan kendali saat mengendarai motornya hingga terjatuh. </p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/135231-catut-foto-dan-nama-ketua-dewan-kota-malang-pelaku-gondol-uang-rp-3-juta">Catut Foto dan Nama Ketua Dewan Kota Malang, Pelaku Gondol Uang Rp 3 Juta</a></strong></p>



<p>Dari rekaman warga, tampak petugas kepolisian menodongkan pistol ke arah dua pelaku yang saat itu sudah berada di jalan.</p>



<p>Namun informasinya, satu pelaku sebelumnya berusaha kabur usai terjatuh dari motor. &#8220;Ternyata ada satu orang yang berusaha kabur. Setelah itu polisi menembakkan tembakan peringatan ke udara. Selanjutnya pelaku yang berusaha kabur itu terjatuh hingga langsung ditangkap. Kejadiannya sangat cepat pelakunya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil,&#8221; ujar Yono.</p>



<figure class="wp-block-video"><video controls src="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/Sequence-01_1.mp4"></video></figure>



<p>Akibat jatuh dari motor tersebut, kedua pelaku mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. &#8220;Keduanya pelaku Curanmor,&#8221; ujar salah satu petugas.</p>



<p>Adapun BB yangbdiamankan petugas berupa sebilah clurit, dua pasang nopol, beberapa kunci T, obeng, ginting beberapa barang bukti lainnya. Belum diketahui secera pasti identitas karena masih dalam pengembangan petugas Resmob Polresta Malang Kota. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/VID-20210224-WA0072.mp4" length="218" type="video/mp4" />
<enclosure url="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/Sequence-01_1.mp4" length="218" type="video/mp4" />

		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135384</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPO dan Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Blitar Kota</title>
		<link>https://memontum.com/dpo-dan-tujuh-pengedar-narkoba-dibekuk-polres-blitar-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Dec 2020 15:42:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129148</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Blitar &#8211; Selama sepekan, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba dengan tujuh tersangka. Pengungkapan ini dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat khususnya narkoba dan miras. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, saat pres rilis di Mapolres Blitar Kota, mengatakan dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Blitar</strong> &#8211; Selama sepekan, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba dengan tujuh tersangka. Pengungkapan ini dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat khususnya narkoba dan miras.</p>
<p>Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, saat pres rilis di Mapolres Blitar Kota, mengatakan dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0.61 gram sabu-sabu, 4.194 butir pil dobel L, pipet kaca, alat penghisap sabu, uang tunai dam handphone.</p>
<p>“Dalam sepekan ini kami mampu mengungkap tujuh kasus narkoba dengan tujuh tersangka. Dari tujuh tersangka ini, satu diantaranya merupakan residivis. Sementara satu lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Lapas Madiun,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (4/12) tadi</p>
<p>Lebih lanjut Leonard menyampaikan, selain narkoba, Polres Blitar Kota juga melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Dari penindakan tersebut, polisi berhasil menyita 1390 botol minuman keras berbagai jenis, serta 10 jerigen besar berisi arak jowo.</p>
<p>“Miras ini didapat dari seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar kota,” jelasnya.</p>
<p>Leonard menambahkan, operasi ini, akan terus dilakukan sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.</p>
<p>“Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini, kami berharap wilayah hukum Polres Blitar Kota tetap dalam kondisi kondusif,” pungkas Kapolres Blitar Kota. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129148</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
