<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kurir Narkoba &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kurir-narkoba/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Jan 2023 10:27:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kurir Narkoba &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Simpan Narkoba Jenis Sabu Seberat 200 Gram, Kurir SS Ditangkap Petugas Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/simpan-narkoba-jenis-sabu-seberat-200-gram-kurir-ss-ditangkap-petugas-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 10:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kurir]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181372</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria berinisial KA alias Khoirul (38), warga asal Prigu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (11/01/2023), dibekuk petugas Satreskoba Polresta Malang Kota. Saat dibekuk di rumah kontrakannya di kawasan Krebet, Kecamatan Bululawang, tersangka kedapatan 2 bungkus sedang Narkoba jenis sabu-sabu, 6 bungkus kecil berisi sabu-sabu, timbangan digital dan ponsel. Untuk sabu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria berinisial KA alias Khoirul (38), warga asal Prigu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (11/01/2023), dibekuk petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.</p>



<p>Saat dibekuk di rumah kontrakannya di kawasan Krebet, Kecamatan Bululawang, tersangka kedapatan 2 bungkus sedang Narkoba jenis sabu-sabu, 6 bungkus kecil berisi sabu-sabu, timbangan digital dan ponsel. Untuk sabu yang diamankan, total seberat 206, 80 gram.</p>



<p>Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan bahwa penangkapan KA adalah hasil pengembangan penangkapan tersangka kasus Narkoba sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Dari hasil pengembangan, kita berhasil memangkap KA di rumah kontrkannya. Saat itu dia kedapatan Narkoba yang diduga sabu seberat 206, 80 gram,&#8221; ujarnya, Kamis (12/01/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Meskipun demikian, KA mengaku bahwa dirinya bukanlah pengedar. Melainkan hanya sebagai kurir yang menjalankan perintah dari pengedar untuk mengantar sabu ke pembeli.</p>



<p>&#8220;Istilahnya semacam semi gudang. Dirinya menampung atau menerima sabu dari seseorang kemudian mengirimkannya lagi sesuai perintah dengan sistem ranjau di tempat yang telah disepakati. Peredarannya di Malang Raya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kepada petugas, KA mengaku bahwa dirinya nekat menjadi kurir sabu katmrena desakan ekonomi. &#8220;Mengaku karena faktor ekonomi. Tersangka kami kenakan Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 Tahun. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,&#8221; imbuh Kompol Dodi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181372</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadi Kurir Narkoba, Janda Lima Anak Ditangkap Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/jadi-kurir-narkoba-janda-lima-anak-ditangkap-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Nov 2022 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kurir]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178756</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang wanita berinisial DA (38), warga kawasan Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang atau Jl Slamet Temboro, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dirilis di Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/2022) tadi. Sebelumnya, terduga tersangka ditangkap petugas Reskoba Polresta Malang Kota, karena kedapatan sabu-sabu (SS) seberat 49,89 gram. Meskipun demikian, janda lima anak ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang wanita berinisial DA (38), warga kawasan Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang atau Jl Slamet Temboro, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dirilis di Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/2022) tadi.</p>



<p>Sebelumnya, terduga tersangka ditangkap petugas Reskoba Polresta Malang Kota, karena kedapatan sabu-sabu (SS) seberat 49,89 gram. Meskipun demikian, janda lima anak ini mengaku bahwa dirinya bukanlah bandar Narkoba. Melainkan, hanya sebagai kurir atas perintah bandar yang ada di Surabaya.</p>



<p>Sementara tugasnya, hanya mengambil sabu dari Surabaya. Kemudian, sabu tersebut disimpan sambil menunggu perintah untuk melakukan ranjau di tempat yang sudah ditentukan oleh si pengedar dan si pembeli.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Sistem transaksi dihubungi bandar, sabu kemudian diranjau. Selanjurnya diambil oleh tersangka. Kemudian sabu diranjau kembali atas perintah bandarnya,&#8221; ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Kompol Dodi Pratama.</p>



<p>Kepada petugas, DA mengaku mendapat upah dari bandarnya sebesar Rp 5 juta. &#8220;Tersangka mengaku sebulan ini menjadi kurir Narkoba. Untuk saat ini, pengedarnya masih menjadi DPO,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Saat dirilis DA sempat mengaku bahwa dirinya terpaksa menjadi kurir Narkoba untuk tambaham sehari-hari. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang berada di atas DA. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178756</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Liburan bersama Keluarga di Surabaya, Kurir Narkoba Kedapatan Membawa SS Seberat 1,04 Kg</title>
		<link>https://memontum.com/liburan-bersama-keluarga-di-surabaya-kurir-narkoba-kedapatan-membawa-ss-seberat-104-kg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Oct 2021 11:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=155125</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Imam Rochadi (31) warga asal Teluk Batung Utara, Lampung, diringkus Polda Jawa Timur, atas dugaan kasus narkoba. Dirinya ditangkap saat mengirimkan Sabu-Sabu (SS) di Surabaya. Saat ditangkap, Imam tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan membawa SS seberat 1,04 kg. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Imam Rochadi (31) warga asal Teluk Batung Utara, Lampung, diringkus Polda Jawa Timur, atas dugaan kasus narkoba. Dirinya ditangkap saat mengirimkan Sabu-Sabu (SS) di Surabaya. Saat ditangkap, Imam tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan membawa SS seberat 1,04 kg.</p>



<p>Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang menyebut adanya pengiriman SS dari Jakarta ke Surabaya. &#8220;Tim Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku,&#8221; ujar Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (04/10/2021).&nbsp;</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bi-malang-sebut-lonjakan-harga-emas-dorong-inflasi-di-februari-2026">BI Malang Sebut Lonjakan Harga Emas Dorong Inflasi di Februari 2026</a></li>
</ul>


<p>Saat ditangkap di sebuah hotel kawasan Rungkut, Surabaya, Imam sempat berbelit. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam tasnya, hingga akhirnya menemukan satu poket besar SS seberat 1,04 Kg. Barang bukti tersebut, terbungkus rapi dalam kemasan teh China.&nbsp;</p>



<p>Saat diinterogasi petugas, Imam mengaku bahwa dirinya bukanlah pengedar. Melainkan, hanya sebagai kurir. Dirinya juga mengaku, kalau memperoleh barang tersebut dari seorang perempuan berinisial DES di Hotel kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/09/2021) sekitar pukul 09.30.</p>



<p>&#8220;Pelaku menjadi kurir dengan modus berlibur bersama keluarganya di Surabaya,&#8221; ujar Gatot.&nbsp;</p>



<p>Atas perbuatannya itu, Imam dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Saat ini petugas Polda Jatim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya. <strong>(ade/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">155125</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Driver Online Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Simpan SS Seberat 263,41 Gram</title>
		<link>https://memontum.com/driver-online-nyambi-jadi-kurir-narkoba-simpan-ss-seberat-26341-gram</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Nov 2020 14:19:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[driver online]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127061</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Berdalih untuk tambahan sehari-hari, RA alias Rizki (28) driver online, asal Lowokwaru, Kota Malang atau Jl Sidodadi, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, nekat menjadi kurir narkoba. Atas perbuatannya itu, Rizki harus mendekam di balik jeruji besi. Saat di rilis di Polresta Malang Kota pada Jumat (6/11/2020) siang, Rizki bersikukuh hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Berdalih untuk tambahan sehari-hari, RA alias Rizki (28) driver online, asal Lowokwaru, Kota Malang atau Jl Sidodadi, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, nekat menjadi kurir narkoba. Atas perbuatannya itu, Rizki harus mendekam di balik jeruji besi.</p>
<p>Saat di rilis di Polresta Malang Kota pada Jumat (6/11/2020) siang, Rizki bersikukuh hanya sebagai kurir meskipun kedapatan SS (Shabu-Shabu) yang cukup besar yakni seberat 263,14 gram. Dia mengaku kalau SS yang ditemukan oleh petugas Reskoba Polresta Malang Kota tersebut adalah milik R, DPO. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa penangkapan terhadap Rizki adalah pengembangan dari penangkapan EHP beberapa waktu lalu di Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.</p>
<p>Dari penangkapan EHP inilah akhirnya diketahui bahwa pengedarnya adalah Rizki. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Rizki di rumahnya. BB berupa tas warna coklat berisi 3 bungkus SS ukuran besar dengan total seberat 263,14 gram.</p>
<p>Meskipun kedapatan BB yang cukup besar, namun Rizky mengaku kalau SS itu adalah milik R. Dia hanya bertugas mengantar pesanan sesuai perintah R. Namun Rizki mengaku kalau dirinya tidak mengetahui rumah R, karena pengirimannya melalui sistem ranjau. Dia nekat menjadi kurir SS karena untuk tambahan penghasilan sehari-hari.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka RA dikenakan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimum Rp 8.000.000.000.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan. Saat kita amankan, tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Kami ingatkan kepada yang masih coba-caba, jangan salahkan kami jika nantinya melakukan tindakan tegas. Jika masih kami temukan lagi, kami akan lakukan tindakan tegas,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nongkrong di Warkop, Kurir Narkoba Antar Kota Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/nongkrong-di-warkop-kurir-narkoba-antar-kota-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2020 08:30:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 111 ayat 2]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 112 Ayat 2]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[UU No 35 Tahun 2009]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123842</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang kurir narkotika, TC alias Tri (32) warga Jl Bagawanta Bari, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang kos di Kriyan Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/9/2020) siang, dirilis di Mapolresta Malang Kota. Dia ditangkap beberapa hari lalu saat sedang nongkrong menunggu pelanggan di sebuah warung kopi di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang kurir narkotika, TC alias Tri (32) warga Jl Bagawanta Bari, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang kos di Kriyan Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/9/2020) siang, dirilis di Mapolresta Malang Kota.</p>
<p>Dia ditangkap beberapa hari lalu saat sedang nongkrong menunggu pelanggan di sebuah warung kopi di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat ditangkap, dia kedapatan membawa 1 paket Shabu-Shabu (SS) seberat 1 gram. Dari hasil pengembangan, diamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 paket besar SS total seberat 3,5 ons dan beberapa bungkus ganja seberat 3,5 kg, ponsel, 1 pack plastik dan 2 timbangan elektrik.</p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa Tri adalah kurir narkotika antar kota. Dia sejak 3 bulan ini menjadi kurir pengantar pesanan narkotika yang dikendalikan oleh AS, seorang bandar yang saat ini statusnya masih DPO.</p>
<p>Penangkapan ini berawal dari informasi bahwa Tri kerap datang ke Kota Malang untuk mengantar narkotika. Mendapat informasi itu, petugas Reskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan hingga mendapati Tri sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Pandanwangi.</p>
<p>Saat itu Tri tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan 1 paket SS seberat 1 gram. Kepada petugas, Tri mengaku bahwa dirinya hanyalah seorang kurir yang diperintah oleh AS untuk mengantarkan pesanan narkoba.</p>
<p>Petugas kemudian malakukan pengembangan hingga berhasil mendapatkan 3,5 ons SS dan 3,5 kg ganja di rumah kos Tri di Mojosari, Mojokerto. &#8220;Semua transaksi dilakukan oleh AS. Saya hanya disuruh mengantar. Setiap mengantar saya dapat komisi Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung besarnya pengiriman,&#8221; ujar Tri.</p>
<p>Kini petugas Reskoba Polresta Malang Kota masih terus melakukan pengembangan. Termasuk mencari keberadaan As. Sebab Tri sendiri mengaku bahwa selama ini hanya berkomunikasi dengan As melalui ponsel. Pengiriman barang dari As kepada dirinya juga memakai sistem ranjau.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pengedar narkotika. &#8220;Tersangka TC kami kenakan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009. Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123842</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kurir Narkoba Blimbing Dibekuk Jual 1 Ons SS Komisi Rp 5 juta</title>
		<link>https://memontum.com/kurir-narkoba-blimbing-dibekuk-jual-1-ons-ss-komisi-rp-5-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2020 11:21:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 112]]></category>
		<category><![CDATA[shabu-shabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111529</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Seorang kurir narkotika berinisial RD (27) warga Jl A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (9/4/2020) siang, dirilis secara online di Mapolresta Malang Kota. Pria yang pernah menjadi pedagang di Pasar Blimbing ini ditangkap beberapa hari lalu dengan Barang Bukti (BB) berupa Shabu-Shabu (SS) seberat 4,26 ons dan 20 butir ekstasi. Meakipun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Seorang kurir narkotika berinisial RD (27) warga Jl A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (9/4/2020) siang, dirilis secara online di Mapolresta Malang Kota. Pria yang pernah menjadi pedagang di Pasar Blimbing ini ditangkap beberapa hari lalu dengan Barang Bukti (BB) berupa Shabu-Shabu (SS) seberat 4,26 ons dan 20 butir ekstasi.</p>
<p>Meakipun kedapatan BB narkotika yang jumlahnya cukup besar namun RD bersikukuh bahwa dirinya hanyalah sebagai kurir. Adapaun untuk prnjualan 1 ons SS akan mendapat komisi Rp 5 juta sedangkan untuk penjualan Pil Ekstasi akan mendapatkan komisi Rp 2 juta per 150 butir.</p>
<p><div id="attachment_111532" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-111532" decoding="async" class="size-full wp-image-111532" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200409-WA0103-copy.jpg?resize=740%2C363&#038;ssl=1" alt="Tersangka RD saat dirilis secara online di Polresta Malang Kota. (Ist)" width="740" height="363" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200409-WA0103-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200409-WA0103-copy.jpg?resize=300%2C147&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200409-WA0103-copy.jpg?resize=600%2C294&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200409-WA0103-copy.jpg?resize=200%2C98&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-111532" class="wp-caption-text">Tersangka RD saat dirilis secara online di Polresta Malang Kota. (Ist)</p></div></p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa petugas Reskoba Polresta Malang Kota mendapat informasi kalau RD telah menjadi pengedar narkotika SS dan ekstasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RD di rumahnya.</p>
<p>Saat ditangkap, RD tidak bisa mengelak karena di dalam kamarnya ditemukan BB barang 5 bungkus plastic klip sedang berisi Narkotika jenis shabu dan 6 bungkus plastic klip kecil berisi Narkotika jenis shabu dengan total berat ± 4,26 Ons serta Ekstasi/ Inex sebanyak 20 butir seberat 11,24 gram.</p>
<p>Kepada petugas, RD mengaku bahwa barang tersebut adalah milik JN, kenalannya. Sistem pengirimannya memakai sistem ranjau di tempat sampah Jl. Raya Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.</p>
<p>Shabu didapatkan pada hari Kamis (3/4/2020) pukul.19.00 sebanyak 5 ons. Sedangkan sedangkan pada pukul 23.00, dia mendapat kiriman 150 butir ekstasi. Namun dia mengatakan kalau hanya sebagai kurir yang diminta JN untuk mengantar ke pelanggan. Saat ini sudah 130 butir ekstasi berhasil dikirim ke pelanggan.</p>
<p>&#8220;Saya punya hutang hingga terpaksa jadi kurir. Untuk 1 ons SS saya akan mendapat komisi Rp 5 juta. Sedangkan ekstasi saya akan dapat komisi Rp 2 juta jika bisa mengantar 150 bitir ke pelanggan. Setiap pengiriman saya juga menggunakan sistem ranjau seperti yang sudah ditentukan JN,&#8221; ujar RD.</p>
<p>Tersangka juga telah mengaku mendapatkan shabu dan inex untuk diedarkan kembali sudah 6 kali ini dalam waktu bulan Januari &#8211; April 2020.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa tersangka ditangkap karena kasus narkotika.</p>
<p>&#8220;Tersangka kami kenakan Pasal 112 ayat (2) UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111529</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
