Kota Malang

TKN Jokowi-Ma’ruf Optimis Raih 70 Persen Suara Jawa Timur

Diterbitkan

-

Ribuan warga Malang Raya ikuti Senam Sehat Untuk Jokowi-Amin. (rhd)

Memontum Kota Malang—-Jubir TKN (Tim Kampanye Nasional) duet Jokowi-Maruf Amin, Ahmad Basarah optimis mampu meraih 70 persen suara dari Jawa Timur untuk duet Jokowi-KH. Ma’ruf Amin, dengan konsep pemilu penuh kegembiraan. Dikatakannya, salah satu konsep tersebut yaitu Senam Sehat Untuk Jokowi-Amin.

“Senam sehat ini bertujuan untuk memberikan kegembiraan rakyat. Karena Pemilu merupakan pesta demokrasi, dan bukan momentum untuk membuat rakyat takut,” jelas Ahmad Basarah, di sela Senam Sehat Dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf, di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (27/1/2019).

Ahmad Basarah optimis raih suara 70 persen di Jawa Timur. (rhd)

Ahmad Basarah optimis raih suara 70 persen di Jawa Timur. (rhd)

Menjelang 80 hari Pemilu, lanjut Basarah, sesuai dengan pesan Jokowi, bahwa politik harus dengan kegembiraan, karena pemilu adalah pesta demokrasi rakyat. TKN duet Jokowi-Ma’ruf kali ini mengambil tema sehat jiwa dan sehat raga. Hal ini sesuai dengan prinsip ‘men sana in corpore sano’. “Kami ingin perayaan Pemilu yang riang tapi penuh esensi, maka kami pilih kampanye yang mengembirakan dan membuat rakyat gembira,” terang Wakil Ketua MPR RI ini.

Selain itu, Ahmad Basarah juga menyampaikan, sejauh ini kampanye di Jawa Timur cukup kondusif, dimana adanya kekompakan partai koalisi, ormas, relawan, dan pendukung. Sehingga bisa menjadi modal utama untuk menyumbang 70 persen suara duet Jokowi-KH Maruf Amin di Jawa Timur. “Sangat kondusif dan semakin hari lebih baik. Kami optimis meraih 60 persen suara di Jawa Timur,” optimisnya.

Disinggung peredaran tabloid Indonesia Barokah di sejumlah daerah. Menurutnya, itu bukan media resmi. Jika sudah melanggar hukum, maka harus diserahkan ke aparat penegak hukum. “Media massa bersifat mainstream, konvensional, dan media sosial, jika dianggap melanggar hukum prinsip, silahkan lapor aparat penegak hukum. Apakah tabloid itu melanggar UU atau tidak,” tantangnya.

Advertisement

Basarah menyampaikan, warga berhak melaporkan media yang telah melanggar undang-undang, ataupun kode etik. Sebab, semua media resmi di Indonesia diatur melalui undang-undang. “Sikap TKN tetap menyerahkan pada aparat penegak hukum, karena itu majalah bukan resmi,” tandasnya. (adn/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas