SEKITAR KITA
Dampingi Wamenkumham Kunjungi Rutan Situbondo, Kemenkumham Jatim Bakal Fokus Kembalikan Fungsi Rutan
Diterbitkan
4 bulan yang lalu||

Memontum Situbondo – Overload atau over kapasitas membuat Rumah Tahanan (Rutan) sulit menjalankan fungsinya melayani tahanan. Salah satu contohnya, yang ada di Rutan Situbondo. Dari 290 penghuni, 70 persen diantaranya berstatus narapidana.
Realita itulah, yang dijumpai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia (RI), Prof Edward Omar Sharif Hiariej, saat melakukan kunjungan ke Rutan Situbondo, Kamis (21/04/2022) tadi. “Padahal pola pelayanan dan pembinaan kepada tahanan dan narapidana itu berbeda,” ujar Wamenkumham, Kamis (21/04/2022).
Pejabat yang akrab disapa Prof Eddy ini menyatakan, kondisi di Rutan Situbondo masih belum ideal. Meski, tingkat over kapasitas di Rutan Situbondo relatif rendah. “Namanya Rutan, itu harusnya diisi para tahanan yang sedang menjalani proses pidana. Sedangkan Lapas adalah pembinaan setelah putusan,” ungkapnya.
Untuk itu, Prof Eddy yang didampingi Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto menyebut salah satu tujuannya melakukan kunjungan kerja ke Rutan Situbondo untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Karena risiko terjadinya masalah di Rutan cukup besar. Apalagi jika antara anggaran yang ada tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan. “Masalah ini selalu memiliki dampak yang harus diminimalisir sedini mungkin. Kami sedang bahas agar segera ada solusi,” tegas Wamenkumham.
Baca juga :
- KPK OTT Bupati Pemalang dan Amankan Sejumlah Kepala Dinas
- Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp 3,82 Triliun, KUA-PPAS Lamongan Disepakati
- Cegah Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA
- RSUD Besuki Gelar Gebrak Bersinar Jilid III untuk Warga Situbondo
- Sidang Gugatan PT Fadil ke Polinema, Kuasa Hukum sebut 40 Persen Pembayaran Termin Diberikan saat Gugatan Diajukan
Sementara itu, Wisnu Nugroho Dewanto yang juga menjabat Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, ini menjelaskan bahwa saat ini ada teknis dan prosedur yang tidak memungkinkan memasukkan anggaran pembinaan narapidana ke Rutan. Untuk itu, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar ada kebijakan untuk memberikan diskresi.
“Tentunya, kami berharap para warga binaan mendapatkan pelayanan dan pembinaan sesuai dengan status pidana yang diterimanya,” paparnya.
Sementara dalam kunjungan kerjanya kali ini, Wamenkumham juga mengapresiasi kegiatan pembasuhan kaki ibunda oleh WBP. Menurutnya, kegiatan semacam ini perlu dilakukan secara rutin. Tidak hanya digelar saat momen Hari Kartini saja. Tapi di momen-momen keagamaan juga digelar. “Jadi ini penting untuk mengingatkan WBP agar punya keinginan untuk kembali ke rumah dan bersimpuh di hadapan ibunya,” terang Prof Eddy. (her/gie)