Hukum & Kriminal
Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta ‘Diskon’ Hukuman

Memontum Kota Malang – Terdakwa dugaan kasus penggelapan uang penjualan emas senilai Rp 3,3 miliar, Baskoro P (33), warga Jalan Sawojajar, Gang XIX, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, membacakan pembelaan sendiri di depan majelis hakim PN Malang, Rabu (04/03/2026) tadi. Meskipun telah mengakui kesalahannya, namun terdakwa tetap meminta keringan hukuman kepada majelis hakim.
Perlu diketahui, sebelumnya Baskoro telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang selama 3 tahun 10 bulan penjara. JPU Kejari Kota Malang, Dewangga, mengatakan bahwa pihaknya masih berkeyakinan dengan tuntutannya yakni 3 tahun 10 bulan.
“Terdakwa membacakan nota pembelaan sendiri. Dalam pembelaannya, terdakwa mengakui perbuatan, menyesali dan mengaku bersalah. Setelah mengakui kesalahannya, terdakwa meminta hukuman seringan-ringannya. Namun JPU masih berkeyakinan dengan tuntutan 3 tahun 10 bulan. Agenda Rabu depan adalah putusan,” ujar Dewangga.
Baca juga :
Sementara itu, Tamara Nadya Wijaya (25), salah satu owner Toko Bulan Purnama, anak dari Alm H Fadhol, berharap nantinya Baskoro divonis sesuai tuntutan atau bisa lebih tinggi dari tuntutan. “Kalau bisa hukumannya maksimal, lebih lama lagi dari pada 3 tahun 10 bulan. Kerugian saya sangat besar sekitar Rp 9 miliar dan Baskoro tidak ada etikad baik untuk mengembalikan,” ujar Tamara.
Tamara juga menduga keterlibatan istri Baskoro dan sudah melaporkannya ke Polresta Malang Kota. “Setahun lalu, istrinya juga sudah saya laporkan. Dulu Maret 2025, saya melaporkan Baskoro dan istrinya ke Polresta Malang Kota. Diduga istrinya juga terlibat. Sampai saat ini, keberadaan istrinya tidak kami ketahui,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum karyawan toko emas Bulan Purnama, Baskoro P, diduga menggelapkan uang penjualan emas senilai Rp 3,3 miliar. Saat sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Baskoro mengaku uang tersebut telah habis untuk beli mobil, sepeda dan kontrak rumah. Selain itu, untuk gaya hidup dan dugem. Baskoro mengaku dirinya dugem hampir tiga hari sekali. Untuk sekali dugem, menghabiskan uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. (gie)
















