Sidoarjo
Proyek Jamban Sehat Kedungpandan-Jabon Mangkrak
*Dari 125 Pengajuan, Baru Direalisasi 27 Unit Jamban. (sub judul)
Memontum Sidoarjo—- Dinas Pemukiman dan Perumahan Pemkab Sidoarjo harus ekstra ketat mengawasi pelaksanaan proyek pengadaan jamban sehat bagi masyarakat miskin yang dilelang ULP ((Unit Pengadaan Lelang) Bagian Pengadaan dan Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Hal itu disebabkan karena diduga pengadaan bio septitank material jam sehat tidak sesuai dengan sepecifikasi.
Oleh sebab itu warga penerima jamban sehat dengan pemenang lelang CV Permata Mandiri dengan nilai Rp 389.412.000, berencana menolak bio septitank tanpa dilengkapi sertifikasi Puspibakin lembaga milik Kementrian Perumahan
Seperti yang dilakukan warga Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon. Warga berencana menolak jamban sehat bila bio septitan tidak seperti yang dipasang terdahulu di Dusun Kedungpandan.
Hingga saat ini dari 125 pengajuan, baru terealisasi 27 jamban sehat. Kades Kedungpandan Nur Aeni didampingi Hadi ,Perangkat Desa Kedungpandan menyatakan jika hingga saat ini baru 27 unit jamban sehat yang sudah selesai dipasang.
Padahal Pemerintah Desa mengajukan 125 jamban sehat. Dari jumlah tersebar hingga pedukuhan, RT dan RW. Baidowi Kasun Telocor Desa Kedungpandan menyatakan hingga saat ini warganya menunggu realisasi pemasangan jamban sehat.
“ Kami tidak mau spekulasi dan tidak mau resiko dikomplain warga. Kami mendengar proyek ini sempat terhenti karena kehabisan bahan baku bio septitank dan khabarnya akan diganti dengan produk yang lain,” katanya.
Bila material bio septitank diganti warga tidak mau. Terutama bila kualitasnya lebih rendah. Kalau lebih rendah berarti kualitasnya jelek dan akan cepat rusak. (gus/fan/yan)