Kabupaten Malang
Program Hibah Jalan Daerah, DPUBM Kabupaten Malang Jemput Bola dan Kerja Keras
Malang Memontum – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang selalu jemput bola dan terus bekerja keras.Itu dilakukan,agar lolos verifikasi Kementrian pusat untuk program hibah jalan daerah.
Ir H Romdhoni,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang
Mengatakan, salah satunya akan diterima oleh Kabupaten Malang,program hibah jalan tahun 2019 yaitu pembangunan jalan pendukung pariwisata dengan alokasi dana hibah sebesar Rp34 miliar.
Program tersebut, terang Romdhoni, satu sisi sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sisi lainnya Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang dituntut untuk tertib dan tunduk dengan berbagai syarat yang ditentukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Ditambahkan, kondisi tersebut, menjadi tantangan bagi DPUBM Kabupaten Malang untuk melakukan pengerjaan pembangunan jalan dari program tersebut. Dimana, dengan alokasi anggaran besar tersebut nantinya akan digelontorkan di jalur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS). Yakni dari arah Tumpang menuju Gubuk Klakah, Poncokusumo sepanjang 4-5 kilometer.
“Program hibah jalan daerah memang sangat membantu daerah dalam urusan pembangunan jalan. Pasalnya, dengan program tersebut anggaran pembangunan dari APBD nantinya akan dibayarkan ke pemerintah daerah jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PUPR yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM)”,beber Romdhoni Kamis (2/5/2019) siang tadi.
Dengan persyaratan tersebut,ulasnya, tentunya akan secara serius mengawal program ini. Sehingga seluruh syarat yang ditentukan bisa dipenuhi dan kita bisa mendapatkan ganti anggaran yang kita pakai dari APBD.
Disinggung,terkait lokasi hibah jalan daerah,pihaknya membenarkan, bahwa nantinya anggaran sekitar Rp 34 miliar tersebut akan difokuskan di jalur KSPN BTS, yakni jalur Tumpang-Poncokusumo.
“Ini memang masuk dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penerima hibah tahun 2018 lalu. Dimana program ini untuk mendukung pengembangan KSPN BTS,” tandasnya.
Karenanya, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang ini berharap,bisa lolos verifikasi dan anggaran yang ia pakai bisa dibayarkan dengan hibah dari pemerintah pusat. Ini sangat membantu kita dalam pembangunan jalan lainnya. Dimana anggaran pusat itu bisa kita pergunakan lagi untuk pembangunan jalan di wilayah lainnya. (Sur/oso)