Bondowoso

Banyak Warung Kopi Berdiri di Trotoar Kampung Kopi Pelita

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso–Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki. Trotoar merupakan hak pejalan kaki bukan untuk pengendara bermotor atau warung bebas yang di bangun di atas trotoar.

Berbeda dengan fungsi trotoar yang banyak ditemui di Kabupaten Bondowoso, khususnya di Kampung Kopi Jalan Pelita. Banyak kedai kopi yang dibangun di atas trotoar secara permanen.

Pada Saat Kepemimpinan Bupati Amin Said Husni, lokasi Jalan Pelita disulap menjadi Kampung Kopi karena berkaitan erat dengan Predikat Bondowoso Republik Kopi (BRK). dengan munculnya Kampung Kopi Pelita, banyak masyarakat yang suka dan banyak pula yang tidak menginginkan Jalan Pelita tersebut dijadikan Kampung Kopi.

Seperti sebagian warga yang di temui Memo X. “Kalau memang mau dijadikan Kampung Kopi, ya setidaknya diatur dengan rapi atau disediakan lahan untuk tempat berjualan, jangan menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Dengan munculnya Kampung Kopi Pelita memang banyak manfaatnya, diantaranya banyak menyerap tenaga kerja baru, karena bermunculan warung-warung kopi dan makanan baru. Sehingga banyak warga yang mempunyai kegiatan dan penghasilan, tapi banyak pula yang dapat merugikan orang lain, seperti membangun warung di atas trotoar serta parkir kendaraan di bahu jalan sembarangan,”ucap warga Jl. Pelita Tamansari yang tidak mau disebut namanya, Senin (29/10/2018).

Advertisement

Dilain tempat, Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rachmat SE Msi menanggapi informasi terkait maraknya pembangunan warung kopi di atas trotoar di Kampung Kopi Pelita. “Saya akan lihat dulu, apa warung-warung kopi di Kampung Kopi Pelita melanggar Perda apa tidak. Kalau nantinya terbukti melanggar Perda, itu merupakan tugas Satpol PP untuk menertibkannya,”jelas Irwan singkat. (har/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas