Pemerintahan
Forkopimda Trenggalek Mulai Distribusikan Bantuan Obat dan Beras
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, didampingi jajaran Forkopimda, mulai distribusikan bantuan beras dan obat-obatan bagi masyarakat yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bertempat di Halaman Kodim 0806 Trenggalek, sedikitnya 44 ton beras dan paket obat-obatan tahap pertama mulai didistribusikan ke wilayah-wilayah.
Sasaran dari bantuan ini, tidak lain yakni masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) atau di luar penerima bantuan sosial pemerintah seperti BLT, PKH maupun BPNT. “Diawali rapat bersama dengan Pak Presiden secara virtual lanjut dengan Pak Menko kemarin, yang kemudian dilanjutkan dengan Gubernur Jatim. Salah satu yang menjadi keputusan dalam rapat itu adalah pemberian paket sembako dan obat bagi yang Isoman,” ungkap Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (23/07) tadi
Baca Juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah sudah diwanti-wanti. Selain tepat sasaran, bansos beras bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang melaksanakan Isoman ini tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan yang lain.
“Presiden juga memerintahkan melalui TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan sosial begitu juga melalui Dinas Sosial. Dan ini yang sudah siap di Makodim untuk tahap pertama sebanyak 44 ton dan di Polres ada 50 ton beras,” imbuhnya.
Dijelaskan Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek, sedangkan di Dinas Sosial ada sebanyak 3.000 paket. Jadi sasarannya bagi mereka yang terdampak, diluar penerima bansos tunai, PKH, maupun BPNT.
Bantuan ini difokuskan dan didahulukan kepada warga yang kurang mampu maupun yang menjalani isolasi mandiri.
“Untuk yang melakukan isolasi mandiri juga ada 3 paket obat. Satu untuk OTG (Orang Tanpa Gejala), kedua untuk yang ringan dan yang ketiga untuk gejala sedang hingga berat,” jelas Bupati.
Sementara itu, Komandan Kodim 0806 Trenggalek, Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, menambahkan pendistribusian bantuan beras untuk warga terdampak PPKM Level 4 ini kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Bantuan ini sudah kita koordinasi bersama. Nantinya bantuan beras dan obat-obatan ini akan kita distribusikan kepada orang yang kurang mampu di Trenggalek,” terang Dandim Uun.
Pihaknya menegaskan jika pemberian bantuan ini sebagai wujud sinergi bersama Pemerintah Daerah beserta jajaran Forkopimda Trenggalek. “Hari ini semua bisa hadir mengawal bantuan ini agar bisa tepat sasaran. Karena sudah di wanti-wanti oleh pemerintah pusat, distribusinya harus sampai ke yang bersangkutan,” kata Dandim. (mil/ed2)