Trenggalek
Nyuri Cengkeh Cuma Rp 2.5 Juta, Setahun Dikejar-kejar Polisi
Memontum Trenggalek—-Kepolisian Sektor Munjungan Polres Trenggalek berhasil menangkap DPO kasus pencurian cengkeh yang terjadi di Desa Karangturi Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek tahun 2017 lalu. Pelaku berinisial Suwanto (25) warga Desa Craken Kecamatan Munjungan dan Aziz Maulana (17) yang juga merupakan warga Desa Craken Kecamatan Munjungan, berhasil ditangkap di daerah Lakar Santri Surabaya.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan bahwa kejadian pencurian cengkeh yang terjadi tahun 2017 lalu, membuat korban mengalami kerugian senilai Rp 2,5 juta.
“Kejadiannya tanggal 12 Februari 2017 yang lalu. Korban merupakan warga Desa Karangturi Kecamatan Munjungan yang melaporkan ke pihak kepolisian bahwa ia telah kehilangan cengkih senilai Rp 2,5 juta rupiah, ucap Kapolres Trenggalek saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).
Dikatakan Didit, dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Munjungan, diperkirakan pelaku berjumlah 4 orang. Dua pelaku yakni Nurhariyadin dan Ilham Mashuda telah ditangkap terlebih dahulu dan saat ini sudah menjalani proses hukum. Sedangkan kedua pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017 yang lalu.
Petugas pun terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga mendapatkan informasi terkait keberadaan 2 orang DPO tersebut. Tak berselang lama, petugaspun berhasil menangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Munjungan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di Lapas Santri Surabaya tanggal 29 Agustus 2018 kemarin, ” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan kedua pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas menjerat keduanya dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
Atas kegigihan anggotanya, Kapolres Trenggalek memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. Menurutnya, tak mudah untuk mengungkap kasus yang sudah berjalan hampir satu tahun tersebut. Terlebih keberadaan pelaku diluar kota.
“Tentunya ini adalah berkat kejelian dan kegigihan anggota dilapangan sehingga dua orang DPO bisa tertangkap. Ini sekaligus membuktikan bahwa Polri terus berupaya menyelesaikan perkara hingga tuntas, ” pungkasnya. (mil/yan)