Trenggalek

Todongkan Pistol Mainan, Hajar Pemilik Warung

Diterbitkan

-

polisi amankan pelaku beserta barang buktinya

Memontum Trenggalek—-Menodongkan pistol mainan serta menganiaya pemilik warung, seorang pria bernama Novan Riano Aditya alias Basir (22) warga Desa Slawe Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pelaku dilaporkan oleh seorang pemilik warung yang ada di Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo setalah sebelumnya menodongkan sebuah pistol yang kemudian diketahui adalah sebuah korek api.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga menganiaya korban menggunakan korek api berbentuk mirik pistol tersebut. Akibatnya korban mengalami luka hingga berdarah di sekitar kepalanya. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watulimo.

Petugas Polsek Watulimo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP termasuk meminta keterangan beberapa orang saksi yang melihat kejadian tersebut hingga teridentifikasi sosok pelaku.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku sehari setelah kejadian yang terjadi di Desa Slawe Watulimo, ” ungkap AKBP Didit saat dikonfirmasi, Jumat (14/09/2018).

Advertisement

Selanjutnya, pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Watulimo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah korek api berbentuk menyerupai pistol berbahan besi dan sebuah kaos hitam yang terdapat bercak darah milik korban.

“Kami kenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, ” pungkasnya. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas