<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ADD &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/add/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Dec 2022 08:43:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ADD &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kades Ngulanwetan Trenggalek Ditetapkan Tersangka dalam Pusaran Dugaan Korupsi DD dan ADD</title>
		<link>https://memontum.com/kades-ngulanwetan-trenggalek-ditetapkan-tersangka-dalam-pusaran-dugaan-korupsi-dd-dan-add</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 01:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179531</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek kembali menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Jika sebelumnya Kejari Trenggalek sudah menetapkan tiga orang tersangka, dimana dua orang tersangka atas nama Abu Kusmanto dan Sukadi, sudah menjalani masa tahanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek kembali menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Jika sebelumnya Kejari Trenggalek sudah menetapkan tiga orang tersangka, dimana dua orang tersangka atas nama Abu Kusmanto dan Sukadi, sudah menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Trenggalek dan satu tersangka lainnya atas nama Parmin, juga berstatus sebagai bendahara desa, saat ini masih menjalani proses persidangan, maka perkembangan baru pun muncul. </p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Masnur, mengatakan bahwa dari hasil pengembangan, pihaknya kembali menetapkan satu orang tersangka baru. Adalah Nurkholis, yang tidak lain adalah Kepala Desa Ngulanwetan, yang ditetapkan sebagai tersangka.</p>



<p>&#8220;Dari hasil pengembangan saat persidangan kasus ini, kami (kejaksaan) menetapkan satu orang tersangka baru, yakni Kepala Desa Ngulanwetan atas nama Nurkholis. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemberkasan,&#8221; tegas Kajari Trenggalek, Rabu (07/12/2022) pagi.</p>



<p>Dikatakan Kajari Masnur, bahwa Nurkholis ditahan pada hari Jumat (02/12/2022) kemarin. Selama proses penyelidikan, Nurkholis sangat kooperatif untuk datang sendiri setelah dipanggil Kejari Trenggalek. &#8220;Yang menjadi dasar ditetapkan Nurkholis menjadi tersangka, karena Nurkholis telah terbukti melakukan pencairan anggaran tanpa prosedur yang benar,&#8221; tegas Kajari Masnur.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Pasal 2 ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Serta denda minimal Rp 200.000.000 dan maksimal Rp 1 miliar. Kemudian pada Pasal 3, ancaman pidana penjara minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 50.000.000, maksimal Rp 1 millar.</p>



<p>&#8220;Yang sekarang kita upaya tuntutan hukum 5 tahun dan dendanya Rp 500.000.000 dan uang pengganti Rp 180. 446 150. Kalau tidak diganti, maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 2 tahun 6 bulan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Perlu diketahui, kasus korupsi DD dan ADD ini terjadi di tahun 2019. Dua perangkat desa yang menjadi tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran DD dan ADD dengan cara memark-up dana pembangunan fisik dan kegiatan pemerintahan lainnya.</p>



<p>Saat itu, para tersangka menguntungkan diri sendiri dengan menggelembungkan anggaran kegiatan hingga membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai peruntukannya. Akibatnya, ADD mengalami selisih sekitar Rp 80 juta antara realisasi dan pelaksanaan kegiatan. Sementara itu untuk DD, terdapat selisih sekitar Rp 180 juta. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179531</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lantik Kades Sukodadi, Bupati Malang Ingatkan Pemanfaatan DD dan ADD</title>
		<link>https://memontum.com/lantik-kades-sukodadi-bupati-malang-ingatkan-pemanfaatan-dd-dan-add</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jul 2022 13:33:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172907</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Desa (Kades) Sukodadi, Susilo Wahyudi, yang terpilih saat Pilkades Antar Waktu Tahun 2022 di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (29/07/2022) tadi. Pelantikan yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, itu dihadiri Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, Dandim 0818 Malang-Batu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Desa (Kades) Sukodadi, Susilo Wahyudi, yang terpilih saat Pilkades Antar Waktu Tahun 2022 di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (29/07/2022) tadi. Pelantikan yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, itu dihadiri Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, Dandim 0818 Malang-Batu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang, serta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang.</p>



<p>Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, Muspika Wagir, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesnya Pilkades. “Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Sukodadi, yang baru saja dilantik. Semoga, saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Mudah-mudahan amanat dan kesempatan mulia untuk menjadi Kepala Desa, ini benar-benar dapat diemban dengan penuh dedikasi,&#8221; kata Bupati Malang.</p>



<p>Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang lalu, lanjut Bupati Malang, polarisasi mungkin terjadi di kalangan masyarakat saat dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes). Untuk itu, dihimbau agar Kepala Desa Sukodadi segera melakukan konsolidasi dan merangkul semua komponen masyarakat.</p>



<p>Bupati Malang juga menekankan, agar Kepala Desa Sukodadi dapat bekerja dengan sepenuh hati dan jangan bekerja dengan sekehendak hati. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kades Sukodadi harus memiliki pengetahuan luas dan skill kepemimpinan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Bupati Malang juga berpesan, bahwa sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, telah ditetapkan visi pembangunan Kabupaten Malang. Yaitu, terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.</p>



<p>Terakhir, Bupati Malang menginstruksikan bahwa dalam melaksanakan program pembangunan, pemerintah desa nantinya secara bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Mengingat, nominal DD dan ADD yang besar dan pengawasan penggunaannya yang ketat, maka para Kepala Desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan DD dan ADD. Sehingga, dalam pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan.</p>



<p>“Gunakan DD dan ADD dengan hati-hati, karena dengan pengelolaan yang baik, DD dan ADD akan mampu memberikan manfaat signifikan bagi keberhasilan pembangunan serta untuk menggerakkan potensi yang memacu percepatan pembangunan. Seperti, produk-produk unggulan dan wisata yang ada di Desa Sukodadi,” tegas Bupati Malang. <strong>(pro/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172907</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Trenggalek Segera Limpahkan Berkas Penyidikan Dugaan Korupsi Dua Oknum Perangkat Desa</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-trenggalek-segera-limpahkan-berkas-penyidikan-dugaan-korupsi-dua-oknum-perangkat-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jun 2022 07:03:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170033</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat dua perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, terus bergulir. Bahkan, diperoleh informasi jika penyidikan yang dilakukan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Trenggalek, pun sudah mendekati P21. &#8220;Untuk kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, saat ini sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat dua perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, terus bergulir. Bahkan, diperoleh informasi jika penyidikan yang dilakukan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Trenggalek, pun sudah mendekati P21.</p>



<p>&#8220;Untuk kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, saat ini sudah menyelesaikan pemberkasan tahap dua. Proses penyidikan kasus ini, dilakukan selama dua bulan,&#8221; ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Trenggalek, Masnur, saat dikonfirmasi Kamis (02/06/2022) siang.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, kedua oknum perangkat desa ini adalah Abu Kusmanto dan Sukadi. Mereka adalah pelaksana kegiatan yang menggunakan DD dan ADD tahun 2019. Keduanya, disangkakan menggelembungkan dana pembangunan fisik dan kegiatan pemerintahan.</p>



<p>&#8220;Dari hasil penghitungan inspektorat Kabupaten Trenggalek, total kerugian negara atas kasus ini sekitar Rp 260 juta. Dengan uraian, Rp 80 juta untuk DD dan Rp 180 juta untuk ADD,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Saat menjalankan aksinya, lanjut Kajari Trenggalek, kedua pelaku memark-up dana pembangunan fisik. Sehingga, membuat laporan pertanggungjawaban tidak sesuai peruntukannya.</p>



<p>&#8220;Dalam waktu dekat, berkas akan kita limpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan,&#8221; papar Kajari Trenggalek.</p>



<p>Akibat perbuatannya ini, kedua pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan untuk denda, minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 milyar.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170033</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Harus ADD dan DD, Warga Desa Gubrih Bondowoso Gotong Royong Bangun Jembatan</title>
		<link>https://memontum.com/tak-harus-add-dan-dd-warga-desa-gubrih-bondowoso-gotong-royong-bangun-jembatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Feb 2022 11:03:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[gotong royong]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Jembatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163600</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Pada saat Pemkab tidak menganggarkan pembangunan untuk Jembatan Desa, bukan berarti Kepala Desa (Kades) pasrah. Tapi, tetap harus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan. Seperti yang dilakukan Kades Gubrih, Kecamatan Wringin, Abdul Bari. Mantan wartawan memontum.com ini bersama warganya, membangun jembatan dengan cara swadaya. Jembatan tersebut, secara ekonomis sangat strategis menuju lahan pertanian. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Pada saat Pemkab tidak menganggarkan pembangunan untuk Jembatan Desa, bukan berarti Kepala Desa (Kades) pasrah. Tapi, tetap harus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan.</p>



<p>Seperti yang dilakukan Kades Gubrih, Kecamatan Wringin, Abdul Bari. Mantan wartawan memontum.com ini bersama warganya, membangun jembatan dengan cara swadaya.</p>



<p>Jembatan tersebut, secara ekonomis sangat strategis menuju lahan pertanian. Sebelumnya, warga harus melewati aliran sungai untuk sampai ke lahannya.</p>



<p>Dalam pembangunan jembatan itu, juga melibatkan Babinsa (TNI) dan Babinkamtibmas (Polisi). Kedua petugas dari TNI dan Kepolisian, ini berbaur dengan masyarakat yang dikomandoi Kades.</p>



<p>“Masa pandemi Covid-19 memang melumpuhkan semua aktivitas, termasuk pembangunan infrastruktur. Tapi, bukan berarti kita menyerah pada situasi,” kata Bari-sapaannya, Minggu (13/02/2022).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Solusi yang kita lakukan, kata Bari, kita budayakan lagi gotong royong. Tidak semua pembangunan harus mengandalkan uang. Kebersamaan adalah cara efektif dan efisien untuk melanjutkan pembangunan.</p>



<p>Ditambahkannya, jembatan kecil tapi strategis ini berlokasi di Dusun Krajan. Semuanya, melibatkan diri dalam pembangunan tersebut. Sehingga, bisa meminimalisir anggaran.</p>



<p>Dengan swadaya murni dari masyarakat, terkumpul dana sebesar Rp 10 juta. Kalau kita menunggu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), kapan memulai pembangunan fisik ?</p>



<p>&#8220;Selama pandemi Virus Corona belum berakhir, maka hampir seluruh anggaran pemerintah desa digunakan untuk kesehatan atau istilah kerennya refocusing,” paparnya. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163600</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Yuhronur Berikan Pengarahan kepada Kasipem Terkait Kesiapan Pilkades dan ADD Tahun 2022</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-yuhronur-berikan-pengarahan-kepada-kasipem-terkait-kesiapan-pilkades-dan-add-tahun-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Nov 2021 14:23:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Yuhronur]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun 2022]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158877</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, hadir secara langsung memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan se-Kabupaten Lamongan dalam rangka Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Selasa (23/11/2021). Dalam arahannya, Bupati Yuhronur, mengungkapkan bahwa sudah sepatutnya persiapan Pilkades [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, hadir secara langsung memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan se-Kabupaten Lamongan dalam rangka Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Selasa (23/11/2021).</p>



<p>Dalam arahannya, Bupati Yuhronur, mengungkapkan bahwa sudah sepatutnya persiapan Pilkades diperlukan perencanan yang matang, sehingga penyelenggaraan dapat berjalan sukses, lancar dan tertib. &#8220;Terima kasih atas kesiapannya nanti menghadapi Pilkades. Pilkades ini perlu perencanaan, perencanaan itu perlu dipersiapkan dari sekarang,” terang Bupati Lamongan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Pada kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Dengan cara, memberi rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lamongan.</p>



<p>“Mumpung kita diberikan amanah ini. Amanah menjadi pelayan masyarakat,l. Mari kita gunakan sebaik-baiknya. Mari kita tinggalkan jejak yang baik,” paparnya. <strong>(zud/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158877</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPMD Situbondo Minta 11 Desa Segera Rampungkan SPJ Dana Desa dan ADD</title>
		<link>https://memontum.com/dpmd-situbondo-minta-11-desa-segera-rampungkan-spj-dana-desa-dan-add</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Sep 2021 14:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=154209</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, mendesak agar 11 desa di Situbondo yang belum merampungkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun anggaran 2020 dan 2021, segera menyelesaikan kewajibannya. Adapun desa yang belum menyelesaikan, diantaranya seperti Desa Campoan, Rajekwesi, Peleyan Panarukan, Kotakan, Kayumas, Lamongan, Curah Kalak, Gadingan, Agel, Tepos, dan Desa Kalianget.  [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, mendesak agar 11 desa di Situbondo yang belum merampungkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun anggaran 2020 dan 2021, segera menyelesaikan kewajibannya. Adapun desa yang belum menyelesaikan, diantaranya seperti Desa Campoan, Rajekwesi, Peleyan Panarukan, Kotakan, Kayumas, Lamongan, Curah Kalak, Gadingan, Agel, Tepos, dan Desa Kalianget. </p>



<p>Kepala DPMD Kabupaten Situbondo, H Lutfi Joko Prihatin, mengingatkan bahwa waktu penyelesaian sudah masuk akhir September 2021. Sehingga, hanya menyisakan tiga bulan lagi, sudah masuk tahun 2022.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dugaan-korupsi-tanah-polinema-kuasa-hukum-terdakwa-minta-awan-setiawan-dibebaskan">Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Awan Setiawan Dibebaskan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-situasi-kondusif-lebaran-bupati-malang-ikuti-apel-gelar-pasukan-dan-pemusnahan-miras">Wujudkan Situasi Kondusif Lebaran, Bupati Malang Ikuti Apel Gelar Pasukan dan Pemusnahan Miras</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Artinya waktunya sudah sangat mepet sekali. Oleh karena itu, SPJ yang terkait dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar segera diselesaikan dengan baik. Terutama, yang menyangkut Dana Desa,&#8221; kata Kepala DPMD Situbondo.</p>



<p>Menurutnya, apabila 132 desa yang ada di Kabupaten Situbondo, SPJnya tepat waktu dan APBDesnya sudah selesai per tanggal 31 Desember 2021, maka dipastikan semuanya lancar. &#8220;Untuk hal-hal lain, termasuk verifikasi dan semacamnya, saya berharap agar nantinya bisa diselesaikan di kecamatan. Kemudian terkait masalah pembinaan, biar DPMD yang membidangi,&#8221; paparnya.</p>



<p>Biar semuanya berjalan lancar, ujar Lutfi, antara BPD dan kepala desa harus kompak. Ini demi memajukan desanya masing-masing dan jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Apalagi, saling menyalahkan. &#8220;Ini jangan sampai terjadi. Kalau misalnya ada kesalah-pahaman, ayo selesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Ketika desa itu tentram, damai dan nyaman, maka rakyatnya akan makmur dan sejahtera,&#8221; lanjutnya.&nbsp;</p>



<p>Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Rudi Afianto, mengatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan DPMD sebagai dinas terkait dan inspektorat serta camat-camat. Tujuannya, agar 11 desa yang belum menyelesaikan SPJ, agar segera diselesaikan.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Nah, yang menjadi persoalan, itu ketika SPJ tahun lalu belum selesai dijabat Kades yang lama. Kadesnya itu, kemudian tidak menjadi lagi. Ini tentu menjadi masalah dan harus dijembatani oleh pemerintah daerah,&#8221; ujar Rudi Afianto.</p>



<p>Menurutnya, ketika persoalan terjadi pada Kades lama, namun persoalan tersebut dibebankan kepada Kades baru, maka ini akan kasihan. Karena secara otomatis, dananya tidak akan bisa dicairkan. Padahal, ini akibat dari ulah Kades lama dan ini perlu jadi perhatian kita semua.</p>



<p>&#8220;Komisi I DPRD dalam waktu dekat akan hearing ke desa-desa yang bermasalah. Khususnya, SPJ yang tahun lalu belum diselesaikan,&#8221; imbuhnya.<strong> (mam/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">154209</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DAU dari Pusat Berkurang, ADD Situbondo Menyusut</title>
		<link>https://memontum.com/dau-dari-pusat-berkurang-add-situbondo-menyusut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jul 2021 06:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[dau]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147836</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Terjadinya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat berdampak terhadap jumlah total Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Situbondo. Dimana, jumlah ADD untuk desa-desa se Kabupaten Situbondo berkurang hingga Rp 2,4 Miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo, Drs H Hariyadi Tejo Laksono [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Terjadinya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat berdampak terhadap jumlah total Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Situbondo. Dimana, jumlah ADD untuk desa-desa se Kabupaten Situbondo berkurang hingga Rp 2,4 Miliar.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo, Drs H Hariyadi Tejo Laksono MSi, diruang kerjanya, Senin (12/07).</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, jumlah pengurangan DAU untuk Kabupaten Situbondo mencapai Rp 24,6 Miliar sesuai Perpres Nomor 113 Tahun 2020. &#8220;Awalnya total DAU sebesar Rp 769,567.632,00 dan berdasarkan PMK Nomor 17 Tahun 2021 sebesar Rp 744.920.418.00 Kemudian setelah terjadi pengurangan menjadi Rp 24.647.214.00,” jelasnya.</p>



<p>Tak hanya itu yang disampaikan Haryadi, Ia menambahkan bahwa ADD yang semula dianggarkan sebesar RP 85.817.689.500, disesuaikan menjadi Rp 83.352.968.100 atau berkurang Rp 2.454.721.400,- semata- mata dampak dari pengurangan DAU dari Pemerintah Pusat.</p>



<p>Akibat hal tersebut, kata Hariyadi, ADD di masing-masing desa juga mengalami pengurangan. “Karena itu, saya berharap pihak desa memaklumi dan memahami keadaan ini,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan, penyebab utama terjadi pemotongan DAU oleh pusat karena pendapatan nasional turun.</p>



<p>“Karena itu sekali lagi saya sampaikan bahwa pemotongan ADD di desa-desa ini bukan keinginan pemerintah daerah. Melainkan dampak pemotongan DAU dari pusat,” papar Hariyadi. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147836</post-id>	</item>
		<item>
		<title>34 Desa Belum Mengajukan Pencairan ADD</title>
		<link>https://memontum.com/34-desa-belum-mengajukan-pencairan-add</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 May 2021 22:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143139</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Meski Anggaran Dana desa (DD) sudah bisa dicairkan, namun dari 132 desa di Situbondo, baru sekitar 30 desa yang telah mengajukan pencairan. Sementara sekitar 34 desa, belum mengajukan sama sekali ke DPMD, untuk pencairan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengatakan bahwa hingga Jumat (21/05), pengajuan pencairan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Meski Anggaran Dana desa (DD) sudah bisa dicairkan, namun dari 132 desa di Situbondo, baru sekitar 30 desa yang telah mengajukan pencairan. Sementara sekitar 34 desa, belum mengajukan sama sekali ke DPMD, untuk pencairan.</p>



<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengatakan bahwa hingga Jumat (21/05), pengajuan pencairan ADD sudah bisa dilakukan. Tetapi masih banyak desa yang belum mengajukan pencairan.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pelaku-teror-begal-payudara-jember-dibekuk-polisi">Pelaku Teror Begal Payudara Jember Dibekuk Polisi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/temukan-aktifitas-masyarakat-di-alun-alun-tanpa-masker-satlantas-situbondo-bagikan-masker-gratis">Temukan Aktifitas Masyarakat di Alun-alun Tanpa Masker, Satlantas Situbondo Bagikan Masker Gratis</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/begal-payudara-teror-perempuan-desa-di-jember">Begal Payudara Teror Perempuan Desa di Jember</a></li>
</ul>


<p>Lutfi menambahkan, oleh karenanya bagi desa- desa yang belum mengajukan, agar segera mengajukan. Sehingga, prosesnya biar cepat selesai. &#8220;Baru 68 desa yang sudah melakukan pencairan dan ada 30 desa yang baru pengajuan. Serta, ada 34 desa yang belum mengajukan sama sekali,&#8221; beber Kepala DPMD Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Lutfi menyampaikan, bahwa progress penyaluran Anggaran Dana Desa di bulan January masih relatif kecil. Pemdes yang belum menyalur pengajuan dana sebanyak 34 desa dan masih dalam proses pengajuan sebanyak 30 desa dan yang sudah salur pencairan sebanyak 68 desa.</p>



<p>Khusus untuk Kabupaten Situbondo, kunci kesuksesan penyaluran Dana Desa ada pada penetapan APBDes, komitmen dan kemauan dan terakhir adalah Integrasi Lintas Sektor.</p>



<p>&#8220;Apa yang sekarang dinikmati oleh desa desa di Kabupaten Situbondo, adalah hasil proses panjang di Desa. Proses dimulai bulan Januari yaitu Musdus (Musyawarah Dusun), Pra Musdes, Musdes dan selanjutnya Penetapan APBDes. Pemkab Situbondo mentargetkan akhir bulan sudah selesai APBDes. Ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran Dana Desa,&#8221; bebernya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143139</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Bulan Perangkat Desa di Situbondo Belum Bisa Nikmati Gaji</title>
		<link>https://memontum.com/empat-bulan-perangkat-desa-di-situbondo-belum-bisa-nikmati-gaji</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 May 2021 11:51:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Belum Gajian]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Perangkat Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141685</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Hingga Akhir Bulan April 2021, seluruh perangkat desa di Kabupaten Situbondo belum bisa menerima gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap). Hal ini mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten Situbondo, memang belum ada yang dicairkan. Baca juga: &#8220;Sampai saat ini gaji perangkat desa selama 4 bulan belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Hingga Akhir Bulan April 2021, seluruh perangkat desa di Kabupaten Situbondo belum bisa menerima gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap).</p>



<p>Hal ini mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten Situbondo, memang belum ada yang dicairkan.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Sampai saat ini gaji perangkat desa selama 4 bulan belum bisa diterimakan mas, karna masih Menunggu PTKPD (Pelaksana Tekhnis Keuangan Pengelolaan Desa) selesai,” beber Kepala Desa Kendit, Rudiyanto saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Sabtu (01/05).</p>



<p>Perangkat Desa Sumberkolak, Tonar S.Pd, di kediamannya mengatakan, bahwa sampai saat ini gaji belum dia terima. “padahal ini sudah hampir lebaran mas,” ucapnya dengan rasa sedih.</p>



<p>“Harapan saya mewakili semua perangkat desa se-Situbondo, Mohon kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Situbondo agar secepatnya merealisasikan PTKPD, karna semua teman kami se-profesi menunggu gaji tersebut,” tambahnya.</p>



<p>Memontum.com berusaha mendatangai Kantor DPMD Kabupaten Situbondo untuk mengkonfirmasi Sayangnya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Situbondo, H.Luthfi Joko S.H., M.H. Saat itu tidak berada ditempat, karena ada Pekerjaan Dinas diluar kantor.<strong> (her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141685</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
