Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Apresiasi Dashboard JKN BPJS dalam Bantu Monitor Kesehatan Masyarakat
Memontum Kota Malang – Wali Kota Kota Malang, Sutiaji dan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi dalam layanan lingkup tugas BPJS Kesehatan. Agenda yang bertempat di Gazebo Balai Kota Malang, itu diapresiasi oleh Wali Kota Sutiaji, Senin (02/08) tadi.
“Apresiasi untuk fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang. Ini sesungguhnya sangat-sangat membantu bagi Pemerintah, dalam rangka Mengambil Kebijakan ke depan” ujar Sutiaji.
Baca juga:
- Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi
- Pramuka Lumajang Bantah Tudingan Keterkaitan Soal Pengelolaan Donasi Erupsi Semeru
- 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
Masih menurut Sutiaji, jika hal tersebut benar-benar dilakukan dengan baik, maka yang terpapar Covid-19 dari Lansia maupun komorbid, bisa dimitigasi dari sana. Oleh karena itu, Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN dengan telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 persen dari jumlah.
“Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Malang. Dengan adanya dashboard JKN maka memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat yang muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” papar Sutiaji.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini, akan memudahkan Pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.
“Jadi pemerintah bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan Bapak Wali Kota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang” kata Dina (mus/ed2)