Pemerintahan
Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Sebulan
Memontum Probolinggo – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021, Pemerintah Kota Probolinggo mengimbau warga kota untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
“Mari kita kibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2021. Mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00, selama setiap hari,” ajak Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Senin (02/08) tadi.
Baca juga:
- Pramuka Lumajang Bantah Tudingan Keterkaitan Soal Pengelolaan Donasi Erupsi Semeru
- 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
- Nyaru sebagai Petugas Indihome, Pelaku Kejahatan Incar Router Wifi Ditangkap Petugas
Dikatakan Habib Hadi, Pemkot Probolinggo sudah mengeluarkan Surat Himbauan Wali Kota Nomor 019/4666/425.206/2021 tertanggal 14 Juli 2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
Di samping pengibaran bendera merah putih, Habib Hadi juga mengajak masyarakat untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi, dan hiasan lainnya yang relevan.
“Untuk tema dan logo dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” ujarnya.
Selanjutnya, dirinya meminta kepada camat dan lurah beserta jajaran untuk memonitor pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kami mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo agar dapat menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing,” ucap Habib Hadi. (geo/ed2)