Pemerintahan

116 Desa di Situbondo Siap Pilkades

Diterbitkan

-

Drs H Suradji MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo saat diwawancarai Wartawan Memo X, kemarin. (im)

Kepala DPMD : LPJ Kades Jangan Main-main

Memontum Situbondo – Sebanyak 116 Desa di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 23 Oktober mendatang. Sedangkan 16 desa akan melaksanakan pada Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Drs H Suradji MM saat ditemui Wartawan Memontum.com di kantornya, Selasa (27/8/2019) siang.

Kadis H Suradji menegaskan, sebelum Pilkades itu digelar para Kades yang sudah selesai masa bakti, harus segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Ia mengatakan, LPJ itu disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, masyarakat dan juga bupati Situbondo.

Advertisement

“Itu harus dan wajib. Kepala desa tidak boleh main-main dengan LPJ. Kalau tidak disampaikan maka akan menimbulkan kecurigaan publik,” tegas H Suradji.

Selain itu, H Suradji menambahkan, kepala desa yang bersangkutan tidak bisa mencalonkan diri untuk periode berikutnya, maka harus segera menyelesaikan LPJ itu,” imbuhnya.

Menurut H Suradji, apapila ada penolakan oleh BPD maupun masyarakat ketika Kades menyampaikan LPJ, maka dapat dipastikan ada indikasi yang sangat mencurigakan.

“Maka kalau sudah seperti itu bukan kewenangan kami, inspektorat harus turun tangan untuk melakukan pengecekan dan mencari tahu mengapa hal itu bisa terjadi,” tukasnya.

Advertisement

Terkait isu-isu penolakan dan penundaan pelaksanaan Pilkades yang terjadi di desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Pj Kepala desa Sumberejo, Yogie Kripsiansyah S STP M Si, meminta agar segera mengkomunikasikan itu secara baik dan jangan ada pihak-pihak luar yang mencoba untuk memprovokasi warga, karena desa Sumberejo saat ini sudah kondusif serta siap melaksanakan Pilkades serentak.

“Sangat diperlukan komunikasi antara lembaga desa, aparatur desa dan juga masyarakat. Hal ini penting agar tidak terjadi sesuatu yang tidak menimbulkan keresahan, ” imbuhnya.

Dia (Yogie, red) juga tidak mempersoalkan adanya isu penundaan itu. Namun SK pemberhentian kades sebelumnya sudah ada. Dan desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih siap melaksanakan Pilkades yang akan digelar pada Oktober mendatang.

Advertisement

“Urusan politik sudah biasa, apanya yang dipermasalahkan lagi. Warga Sumberejo sudah kondusif dan siap melaksanakan Pilkades,” kata Yogie Kripsiansyah yang juga menjabat Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Situbondo itu. (im/oso)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas