Jember
248 PPL se-Kabupaten Jember Dilantik, Siap Awasi Pilkada Jatim
Memontum Jember– Pengambilan sumpah Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kelurahan/Desa se-Kabupaten Jember dihadiri Bupati dr FaidaMMR, Kapolres AKBP Kusworo Wibowo SH SHI, Dandim 0824 Letkol inf Arif Munawar, Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin, Ketua Panwaslu Kabupaten Jember Abdullah Wait Shi, Jumat (19/1/2018).
Bupati Jember dr Faida MMR dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 248 PPL yang telah dilantik. Karena sejatinya mereka yang terpilih mendapat kehormatan dari negara. Keterwakilan perempuan juga mewakili dan ASN harus netral tidak boleh ada keberpihakan,” tegasnya.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK, menyampaikan, “Polri dan instansi samping, kita sudah menyiapkan sekitar 800 personil untuk pengamanan Pilkada Pilgub Jatim 2018. Kita sudah berikan buku saku pada anggota. Hal-hal yang dilarang serta sanksi hukumnya tidak memperbolehkan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas gedung. Sanksi sudah ada dalam peraturan pemerintah maupun peraturan Kapolri,” ungkapnya.
PPL yang dilantik di aula PB Sudirman Pemkab Jember ini, sebagai fungsi pengawasan dalam pesta demokrasi 27 Juni 2018 mendatang. Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin dalam sambutannya mengatakan, “Tugas PPL melakukan pencegahan. Sehingga pengawas yang berhasil bukan dinilai banyaknya pelanggaran. Namun kemampuannya meminimalisir pelanggaran pilkada.”
Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Abdullah Wait SHi berharap, dengan dilantiknya 248 PPL ini, mereka bisa bekerja secara profesional serta mempunyai integritas dalam menjalankan tugas mereka di masing-masing desa. Dengan semakin dekatnya pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jatim 27-Juni 2018 mendatang.
Dengan demikian, nantinya PPL dapat membantu Panwaskab dalam perhelatan politik sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Terlepas dari itu, Ketua Panwaskab juga meminta, agar PPL menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan kinerja persiapan Pilgub. Harapannya bisa berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (cw3/yan)