Berita
Peringatan HUT RI di Sumber Dlopo Dibubarkan
Abaikan Protokol Kesehatan
Memontum Kediri – Ditengah-tengah pemerintah gencar-gencarnya penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, ternyata masih ada yang bandel melaksanakan kegiatan yang dapat mendatangkan kerumunan masa.
Hal ini seperti yang terjadi di wisata Sumber Dlopo Desa Karangrejo, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, digelar acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75, yang dikemas dalam acara ala ‘Ninja Warior’. Yang mana, dalam acara tersebut banyak pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dikawatirkan akan menjadi klaster baru dalam penularan virus korona, Polres Kediri bersama Polsek Gampengrejo membubarkan acara tersebut, Minggu (30/8/2020).
Selain itu juga, panitia acara kegiatan tersebut tidak mengantongi ijin dari instansi terkait. Termasuk ke pihak desa. Hal ini seperti yang disampaikan Juwariyah, Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, ketika dikonfirmasi via handphone mengatakan, panitia sudah meminta ijin ke desa. Namun dari desa tidak memberikan ijin. “Pelaksanaan acara di tempat wisata Sumber Dlopo itu kami tidak memberikan izin sama sekali, bahkan panitia sudah mendatangi pemerintah desa, tetap untuk tidak kami izinkan,“ ujar Juwariyah.
Sementara itu, jajaran kepolisian dari Polres Kediri dan Polsek Gampengrejo setelah tiba dilokasi langsung membubarkan acara tersebut. “Karena tidak memiliki ijin dan jumlah pengunjung yang membludak dan bila ada kegiatan apapun yang mengundang massa berpotensi penyebaran virus, saya minta untuk dibubarkan,” tegas AKP Saiful Alam.
Sementara itu, Ketua panitia Deni Arta, mengakui pihaknya memang belum mengantongi ijin. “Panitia hanya sebatas mendapatkan pemeberitahuan, tetapi tidak mendapatkan izin,” ujar Deni Arta di lokasi perlombaan.
Untuk diketahui tim covid-19 kabupaten Kediri memang belum mengizinkan membuka tempat tempat wisata apalagi yang mengundang banyak kerumunan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19. (uni/im/mzm)