SEKITAR KITA

TACB Pembekalan Survey Cagar Budaya 2020

Diterbitkan

-

Suasana saat pembekalan.
Suasana saat pembekalan.

Memontum Kota Malang – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang melakukan pembekalan survey penetapan cagar budaya Tahun 2020 kepada para volunteer Kota Malang, di Ruang Movie Museum Mpu Purwa, Jumat (25/09) siang. Kegiatan pembekalan untuk memperoleh predikat cagar budaya dari pemerintah itu, perlu dilakukan kajian antara TACB dan volunteer.

Seperti tahun sebelumnya, TACB dibantu volunteer melakukan survey terlebih dahulu. Sasarannya, meliputi pencatatan, dokumentasi, pengukuran dan pengkajian sejarah dari objek yang akan menjadi cagar budaya Kota Malang.

Sekretaris TACB Malang, Agung H. Buana, menyampaikan bahwa pembekalan yang diberikan, meliputi pembekalan terkait apa dan bagaimana fungsi dari cagar budaya. “Kota Malang ini kan lintas masa. Mulai dari zaman klasik, hindu, budha, sampai kontemporer. Maka, kita juga perlu kemampuan untuk mengidentifikasi. Apakah bangunan yang akan dijadikan cagar budaya ini, termasuk peninggalan zaman yang mana,” katanya.

Ketika objek itu bangunan, maka perlunya pembekalan dari sisi arsitektural. Seperti di Kota Malang, banyak peninggalan-peninggalan bangunan kolonial. “Sehingga, kita juga perlu membekali mereka mengenai langgam dan arsitektur. Jadi, nantinya juga ada penjelasan dari ahli arsitek,” imbuh Agung, seraya menambahkan, selama proses ini tentu perlunya juga peran serta dari masyarakat untuk peduli dengan cagar budaya daerah.

Advertisement

Selain mendapatkan pembekalan, tambah Agung, para volunteer akan mendapatkan sertifikat dari TACB usai melakukan survey. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan mereka akan diikut sertakan pada kegiatan-kegiatan cagar budaya yang lainnya.

Kegiatan suvey yang dilakukan sekitar sebulan itu, diikuti sedikitnya 160 volunteer. Mereka, dari berbagai kalangan, yakni seperti mahasiswa hingga dosen.

Masih menurut Agung, tercatat ada 90 objek cagar budaya yang akan disurvei. Dari total itu, 50 diantaranya ditarget bisa tercatat di pemerintah.

“Objek tersebut macam-macam, yang sulit sebenarnya di bangunan. Karena bangunan, prioritasnya dari fasat bangunannya. Bangunan yang dikategorikan sebagai cagar budaya, itu yang mempunyai keaslian fasatnya lima puluh persen,” terangnya. (mg1/sit)

Advertisement

 

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas