Kota Malang
Kejaksaan Bidik Retribusi Parkir Kota Malang
Memontum Kota Malang—Kejaksaan Negeri Malang terus menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan retribusi Parkir Dishub Kota Malang. Bahkan kini Pidsus Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan 6 orang internal Dishub untuk memberikan keterangan terkait laporan ini.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Malang Rakhmad Wahyu saat bertemu Memo X pada Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 15.00, mengatakan bahwa penyelidikan ini berawal dari lPoran masyarakat pada akhir November 2017.
“Adanya keluhan retribusi Parkir. Laporan itu intinya ada selisih yang tidak disetorkan ke negara,” ujar Wahyu.
Selama sebulan ini, pihaknya sudah melalukan pemeriksaan terhadap 6 orang untuk memberikan keterangan permasalahan ini.
“Sudah 6 orang yang kita minta keterangan dari internal Dishub. Ini masih dalam penyelidikan,” ujar Wahyu.
Tentunya kasus ini masih bersifat dugaan, maka Kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan-penyelidikan. “Semuanya masih diduga dan masih dalam penyelidikan. Nanti kalau buktinya kuat, akan kami tingkatkan ke penyidikan. Apakah nantinya terbukti atau tidak, kami tidak ingin berlama-lama. Kami akan melakukan.pemeriksaan-
Informasinya dalam waktu dekat pihak Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap Sapto Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang terkait kasus ini. “Laporan ini kan menyangkut uang negara. Kita masih mencari bukti-bukti,” ujar Wahyu. (gie/yan)