Pamekasan
Pemilik Kios Centra PKL Masih Terkena Pembayaran, Begini Respon Diskop dan UMKM Pamekasan

Memontum Pamekasan – Pemilik Kios Centra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Eks RSUD Jalan Kesehatan, Kabupaten Pamekasan, keluhkan pembayaran kebersihan dan uang parkir. Itu karena, pembayaran kebersihan dan parkir, harus dilakukan setiap hari.
“Bagaimana saya mau di sana. Sebab, di sana dipungut biaya kebersihan Rp 5 ribu dan untuk parkir Rp 3 ribu,” ungkap salah seorang pemilik kios berinisial S, saat bertemu Memontum.com, Selasa (14/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Terkait tarikan uang kebersihan dan parkir tersebut, Kepala Diskop dan UMKM, Muttaqin, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah memberi tahu kepada PKL terkait fasilitas Centra PKL, jika hanya tempatnya saja yang gratis. “Dari awal kitakan sudah kasih tahu, bahwa memang fasilitas Centra PKL, itu kita berikan secara gratis. Tetapi, bukan menjadi hak milik, melainkan menjadi hak pakai saja,” paparnya.
Menurutnya, meski gratis, namun operasional setiap hari seperti kebersihan dan tagihan listrik, harus dibayar sendiri oleh pemilik kios. “Tetapi secara operasionalnya, mereka membiayai sendiri keperluan mereka. Tidak kita fasilitasi dengan yang lain, cuma tempat saja. Jadi kebutuhan listrik dan kebersihan ditanggung mereka sendiri,” tambahnya. (azm/gie)
















