Hukum & Kriminal
Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Ini Himbauan Kapolres Trenggalek

Memontum Trenggalek – Memasuki hari ke lima Puasa Ramadan, tingkat aktivitas masyarakat mulai terlihat semakin padat. Terutama, pada jam-jam tertentu seperti sore hari menjelang waktu berbuka, saat ibadah Salat Tarawih dan juga waktu sahur.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menginstruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Pertebal dan gelar personel khususnya pada titik-titik rawan kriminalitas. Silahkan para Kasat dan Kapolsek untuk berinovasi, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga bisa menunaikan ibadah puasa menjadi lebih khusyuk,” ungkap Kapolres Trenggalek, saat memimpin apel, Senin (27/03/2023) tadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta agar setiap anggota mensosialisasikan sejumlah imbauan dalam rangka menjaga Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramadan di antaranya, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
“Masyarakat diminta selalu tertib berlalu lintas di jalan dan tidak melakukan aksi balap liar, menjauhi Narkoba dan Miras serta mengisi Bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif. Lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” imbuhnya.
Disamping itu, sejumlah larangan selama Bulan Ramadan seperti tidak menyalakan petasan atau mercon, tidak melakukan ronda sahur menggunakan kendaraan bak terbuka dan sound system berlebihan, serta konvoi dan arak-arakan.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Pihaknya juga memperingatkan masyarakat Trenggalek agar tidak memproduksi, menjual dan menggunakan bahan peledak selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2023. Berkaca dari kasus ledakan petasan di Blitar dan Malang, Kapolres berharap kejadian itu tidak terjadi di Trenggalek.
“Melihat kembali dua kasus ledakan petasan yang ada di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, hingga menyebabkan korban jiwa, maka saya harap, itu semua tidak terjadi di Kabupaten Trenggalek,” terang Kapolres.
Dirinya menegaskan, kepemilikan bahan peledak sudah diatur dalam undang-undang darurat dan mempunyai konsekuensi hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polres Trenggalek tidak segan mengamankan oknum masyarakat yang nekat menyimpan, menjual, meracik atau bahkan menyulut bahan peledak.
“Apabila ada keluarga anak tetangga yang merakit petasan atau mercon segera laporkan (ke Polisi), karena sudah jelas itu adalah bahan peledak dan aturannya jelas di undang-undang darurat,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinua menekankan kepada seluruh anggota dan jajarannya, agar selalu semangat dalam menjalan tugas. Meskipun Bulan Puasa, pihaknya memastikan hal ini tidak akan mengendorkan upaya kepolisian untuk selalu memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.
“Jadikan tugas dan tanggung jawab kita ini sebagai ladang ibadah,” ujar Kapolres Trenggalek. (mil/gie)
















