Kabupaten Malang
Jadwal Nikah Tak Jelas, Tak Kuat Tahan “Gituan” *Motret Pacar Bugil dan Ancam Sebarkan
Memontum Malang —Sekalipun cinta, sayang saat berpacaran, perempuan jangan mau difoto dalam kondisi bugil. Bisa jadi, foto itu akan dipakai untuk mengancam atau cara untuk berbuat mesum.
Kejadian ancam tunangannya memakai 2 foto bugil terjadi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Tragisnya, korban dipaksa “minggat” atau tanpa ijin orangtuanya selama 3 hari dan saat pulang malah diantar di tengah jalan.
Berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, tersangka Heri Kurniawan (18) pemuda serabutan Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia diringkus karena korban masih berusia 16 tahun dan disetubuhi sebanyak sekali.
Ya, sekali menyetubuhi korban yang di bawah umur dewasa (kurang dari 18 tahun), pemuda serabutan itu dilaporkan ke polisi sehingga kini menginap di rumah tahanan Polres Malang.
“Korban tunangan tersangka sudah 4 bulan. Keluar sama tersangka, lalu disetubuhi. Pakai ancam foto bugil, ” papar Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni kepada wartawan, dalam rilis pers.
Diakui tersangka, ia memang berpacaran dengan korban. Dua bulan katanya. “Iya tunangan. Waktunya, belum ada persetujuan dari orang tua. Saya begitu cuma sekali. Dulu saya foto dua kali, ” aku tersangka.
Belum jelas kenapa tersangka lalu nekat mengajak korban menuju rumah saudaranya di Bumirejo. Ajakan itu tanpa ijin dari orangtua korban. Selama Senin (1/1/2018) – Kamis (4/1/2018), korban bersama tersangka.
Suatu malam, korban lalu didekati dan diancam akan disebarkan fotonya bila tidak mau memenuhi pelampiasan nafsu tersangka. Hari ketiga, barulah tersangka memulangkan korban. Namun hanya sampai di tengah jalan. (sos)