Kabupaten Malang
Kades Saptorenggo Resmi Berkaos Tahanan
Memontum Malang–Ketegasan Polres Malang menindak kasus pungutan liar berbuah penahanan terhadap Kades Saptorenggo. Kamis (11/1/2018), ia ditetapkan sebagai tersangka dan telah memakai kaos tahanan At Taubah Polres Malang.
“Iya benar, sudah kami tahan kemarin. Kami tahan berdasar hasil pengembangan karoumum yang sebelumnya kami tetapkan tersangka, ” tandas Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung kepada memontum.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bambang diduga terlibat dalam kasus pungli pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kamis (14/12/2017) malam silam, Tim Saber Pungli melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap Zaeni.
Bambang sempat membantah dirinya turut menerima hasil uang penyerahan itu. Tapi ia tidak membantah jika Zaeni, selaku Kaur Umum Desa Saptorenggo telah menerima uang dan tertangkap tangan.
Kasus ini dipicu adanya biaya “lain-lain” dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap 2 bidang tanah berukuran 1.517 meter persegi dan 3.000 meter persegi.
Saat itu, seorang warga pengaju, menyetorkan uang senilai Rp 15 juta kepada Zaeni. Dalam OTT, Zaeni tak dapat mengelak dan langsung dikenai status tersangka. (sos)