Trenggalek
Masih ada Togel di Trenggalek
Memontum Trenggalek—Seorang pengecer toto gelap (togel) kembali diringkus Satreskrim Polres Trenggalek. Pelaku yakni M Zainudin seorang warga asal Desa Baruharjo Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek ditangkap saat tengah merekap tombokan togel di rumahnya.
Akibatnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah tersebut.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek membenarkan adanya penangkapan pelaku yang berperan sebagai pengecer togel. “Atas laporan dari masyarakat sekitar, polisi berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pengecer di rumahnya, ” ucap Iptu Supadi, Minggu (21/1/2018).
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang di bawa saat itu berupa 2 buah Hp, beberapa sebelah kertas tombokan dan uang tunai Rp 220 ribu rupiah serta 1 buah kartu ATM.
Supadi juga menjelaskan pada petugas jika sudah lama menjalani profesi sebagai pengecer togel dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jadi pelaku ini menggunakan modus yaitu dengan cara menerima atau memberikan kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan perjudian dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, ” tegasnya.
Sampai saat ini pelaku masih harus menjalani proses penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. (mil/yan)