Hukum & Kriminal

Rilis Akhir Tahun, Polres Situbondo Sebut Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun

Diterbitkan

-

RILIS: Polres Situbondo saat menggelar rilis akhir tahun 2024. (ist)

Memontum Situbondo – Sepanjang tahun 2024, kejadian kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Situbondo, mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Hal itu, disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, dalam rilis akhir tahun 2024 di Lobby Mapolres Situbondo, Selasa (31/12/2024) tadi.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menyampaikan jumlah tindak pidana tahun 2023 sebanyak 850 kasus dan tahun 2024 sebanyak 683 kasus. Dari data tersebut, jumlah tindak pidana mengalami penurunan 20 persen atau 167 kasus. Dari 683 kasus yang ditangani di tahun 2024, berhasil diselesaikan sebanyak 627 kasus atau 91,80 persen.

Sedangkan jumlah kasus pada tahun 2024 tersebut, didominasi mulai Narkoba 58 kasus, penganiayaan berat (Anirat) sebanyak 54 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 34 kasus, Miras sebanyak 33 kasus dan KDRT 25 kasus. Selain itu, Polres Situbondo juga mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online dan judi konvensional sebanyak 19 kasus. Untuk kasus narkoba yang ditangani, sebanyak 58 kasus dan didominasi kasus obat daftar G.

Baca juga :

Advertisement

“Situasi dan kondisi Kabupaten Situbondo sampai saat ini aman dan terkendali. Polres dan Polsek jajaran juga selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan merepson laporan melalui Call Center 110 ataupun di media sosial resmi Polres Situbondo” terangnya.

AKBP Rezi Dharmawan juga memaparkan terkait jumlah kecelakaan lalu lintas untuk tahun 2024, yaitu terjadi penurunan sebesar 29 persen yakni tahun 2023 sebanyak 544 kasus dan tahun 2024 sebanyak 386 kasus. “Lokasi atau titik rawan kecelakaan adalah di jalan raya Banyuglugur KM 144.400 – KM 147.350 arah Surabaya. Untuk pencegahan sudah dipasang rambu peringatan,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan 25 persen, pada tahun 2023 sebanyak 2051 pelanggaran, sedangkan tahun 2024 sebanyak 2564 pelanggaran. Terkait upaya Kepolisian untuk mencegah kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan bahwa Polres Situbondo dan Polsek jajaran aktif melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, patroli baik di masyarakat, sekolah-sekolah, aparatur pemerintahan di desa dan kecamatan.

“Harapan kami dengan dukungan instansi terkait dan seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo, gangguan Kamtibmas dapat ditekan. Karena jumlah polisi di Situbondo hanya 571 personel. Apabila dibandingan dengan jumlah penduduk Kabupaten Situbondo 673.102 jiwa, diperoleh perbandingan 1 : 1.178 artinya 1 polisi melayani seribu lebih penduduk. Oleh karena itu perlu peran aktif semua pihak dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya. (her/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas