Kota Malang

Peringatan Hari Anak Nasional, Wawali Kota Malang Soroti Persoalan Angka Pernikahan Dini

Diterbitkan

-

HAN: Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat membuka kegiatan dengan tema Stop Pernikahan Anak. (mdmontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Forum Anak menggelar kegiatan bertema Stop Pernikahan Anak, Kamis (10/07/2025) tadi. Kegiatan tersebut, dibuka langsung Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan diinisiasi oleh Forum Anak Kota Malang bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Kota Malang. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 92 kasus pernikahan anak, dengan jumlah tertinggi terjadi di Kecamatan Kedungkandang.

“Angka tersebut sangat mengkhawatirkan. Forum Anak bersama Pemkot Malang berupaya keras memberikan edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda, dengan menghadirkan pemateri dari pemerhati anak, Komite Pemerhati Anak Malang Raya, serta akademisi dari UIN Malang,” kata Wawali Ali.

Dikatakannya, meskipun tren pernikahan dini menunjukkan penurunan, tantangan di lapangan tetap besar. Faktor-faktor utama penyebabnya antara lain rendahnya kesadaran orang tua, tekanan ekonomi, pemahaman agama yang sempit, serta norma sosial yang berkembang di masyarakat.

Advertisement

“Masih ada anggapan bahwa anak yang sudah baligh harus segera dinikahkan agar tidak melanggar norma agama. Ada juga keyakinan, bahwa pernikahan bisa memperbaiki kondisi ekonomi. Padahal, justru hal ini bisa melahirkan generasi baru yang terjebak dalam siklus kemiskinan,” tegasnya.

Baca juga

Sebagai langkah konkret, Pemkot Malang bersama Forum Anak mengedepankan pendekatan edukatif berbasis teman sebaya untuk menyampaikan informasi tentang risiko pernikahan dini. Di sisi lain, Dinsos P3AP2KB juga aktif menyasar orang tua agar tidak terburu-buru menikahkan anak sebelum matang secara ekonomi, sosial dan emosional.

“Target kami jelas, Kota Malang harus bebas dari pernikahan anak. Atau setidaknya ada batas usia yang jelas agar anak siap menjalani pernikahan. Banyak kasus terjadi karena hamil di luar nikah, lalu dipaksa menikah meski belum siap. Ini juga menjadi pemicu tingginya angka perceraian,” jelas Wawali Ali.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, menekankan perlunya pendekatan yang lebih inovatif dan tepat sasaran dalam kampanye pencegahan pernikahan anak. “Selama ini sosialisasi cenderung konvensional. Ke depan, kami akan mencoba metode yang lebih interaktif, misalnya melalui kegiatan nonton bareng film bertema dampak pernikahan anak, agar bisa menyentuh sisi emosional anak dan keluarga,” kata Niken-sapaannya.

Advertisement

Dirinya juga menyebut, akan mengusulkan penguatan metode tersebut dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 atau APBD 2026, serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar ke depannya dapat berjalan lebih efektif. (pro/rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas