Lumajang
Rakor Digitalisasi Administrasi Bidang Penanganan Stunting, Diskominfo Lumajang Kenalkan Aplikasi e-Stunting

Memontum Lumajang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa digitalisasi dalam penanganan stunting bukanlah sekadar tren atau gimmick birokrasi. Sebaliknya, digitalisasi dalam penanganan merupakan kebutuhan sistemik yang harus dijawab dengan inovasi nyata di lapangan.
Pernyataan tersebut, disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Bidang Penanganan Stunting, yang digelar di Ruang Khresna, Kantor Diskominfo Lumajang, Rabu (09/07/2025) tadi. Dalam rapat tersebut, Dinas Kominfo memperkenalkan aplikasi e-Stunting, sistem terintegrasi yang dirancang untuk menyatukan data, memudahkan input, serta mempercepat pengambilan keputusan intervensi gizi.
“Kita tidak bisa selesaikan masalah stunting dengan pendekatan konvensional. Kuncinya ada di data yang akurat, cepat, dan bisa dibaca siapa saja yang punya tanggung jawab dari Bupati sampai Kader Posyandu,” kata Kadiskominfo Mustaqim.
Baca juga :
Dirinya menjelaskan, bahwa aplikasi ini memungkinkan akses real-time terhadap grafik, tren dan peta sebaran kasus gizi buruk, yang bisa digunakan oleh pimpinan wilayah untuk mengevaluasi program dan memperkuat koordinasi. Mustaqim juga menilai, bahwa tantangan ke depan tidak hanya pada teknologi, tetapi juga pada keberlanjutan dan kolaborasi.
Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara bertahap kepada semua unsur pelaksana, dimulai dari puskesmas, bidan desa, hingga kader Posyandu. “Kalau Surabaya butuh 10 tahun untuk membangun sistem stunting yang matang, kita mulai lebih awal agar bisa tumbuh bersama. Aplikasi ini adalah pondasi, bukan produk final,” tambahnya.
Diskominfo dan Dinkes P2KB juga membuka ruang evaluasi publik dan masukan dari para pengguna, termasuk menyesuaikan sistem terhadap dinamika aplikasi pusat seperti e-PPGBM dan SIGIZI. Dengan aplikasi e-Stunting, Kabupaten Lumajang menunjukkan bagaimana kepemimpinan digital daerah bisa menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berpihak pada rakyat, khususnya anak-anak yang menjadi masa depan bangsa. (kom/adi/sit)














