Kota Malang
Harga Cabai Merah Besar Tembus Rp 50 Ribu Perkg, Diskopindag Kota Malang Siapkan Pantauan Pasar

Memontum Kota Malang – Harga Cabai Merah Besar di Kota Malang, terus mengalami lonjakan. Salah satunya, seperti yang terjadi di Pasar Mergan, yang mencapai Rp 50 ribu perkilogram, dari sebelumnya di kisaran Rp 35 hingga 40 ribu.
Salah satu pedagang, Rahayu (50), mengaku kenaikan harga terjadi sejak sepekan terakhir. Tentu kenaikan itu mempengaruhi daya beli masyarakat.
“Sebelumnya masih Rp 38 ribu, naik sedikit-sedikit, sekarang sudah Rp 50 ribu per kilo. Pembeli banyak yang kaget, tapi mau bagaimana lagi, kami ikut harga dari pengepul,” kata Rahayu, Jumat (26/09/2025) tadi.
Dari sisi konsumen, ujarnya, kenaikan harga ini jelas memberatkan. Seorang ibu rumah tangga, Rina, mengakui terpaksa mengurangi jumlah belanja karena adanya kenaikan harga itu.
“Biasanya beli setengah kilo untuk stok seminggu. Sekarang paling cuma seperempat kilo, soalnya mahal sekali,” keluhnya.
Baca juga :
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, membenarkan adanya kenaikan harga cabai merah besar. Menurutnya, laporan terakhir harga cabai masih di angka Rp 45 ribu per kilogram, namun di lapangan bisa saja lebih tinggi.
“Melihat situasi hari ini, memang ada kenaikan harga sembako, terutama cabai. Nanti saya akan coba keliling di pasar untuk melihat langsung harga-harga di lapangan. Untuk daging ayam dan komoditas lain, nanti akan kami cek juga,” jelas Eko.
Lebih lanjut Eko menilai, kenaikan harga ini wajar karena hukum pasar sedang berjalan. Selain itu, faktor cuaca, terutama hujan, juga bisa berpengaruh pada produksi cabai. Sebagai langkah pengendalian, Diskopindag akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Tapi kami juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam penggunaan cabai. Kalau bisa dikurangi dulu supaya imbang, sambil menunggu pasokan kembali normal,” imbuh Eko.
Dengan situasi harga yang belum stabil, masyarakat diimbau tetap cermat dalam berbelanja kebutuhan pokok, sembari menanti langkah intervensi pasar dari pemerintah daerah. (rsy/sit)











