Kabupaten Malang
DBD dan Chikungunya Jadi Perhatian Dinkes Kabupaten Malang untuk Masyarakat

Memontum Malang – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie, meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya. Pernyataan ini disampaikan, untuk mengantisipasi dan mencegah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan chikungunya.
Dari data yang disampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat kasus DBD dan chikungunya cukup tinggi. Tercatat angka kasus DBD dan chikungunya di Januari 2025 mencapai 337 kasus.
“DB ini trennya naik, ada surat masuk dari Kementrian Kesehatan, untuk kewaspadaan terhadap DBD dan chikungunya,” ujar Ivan, Kamis (15/05/2025) tadi.
Dirinya juga menjelaskan, bila dibandingkan dengan Januari 2024, angka penderita DBD dan chikungunya di Kabupaten Malang mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Dirinya menerangkan, dari data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, angka penderita DBD di Januari 2024 lalu mencapai 245 orang, sedangkan di Januari tahun ini mencapai 306 kasus.
Sedangkan penderita chikungunya pada, Januari 2024 lalu, sebanyak 15 orang. Sedangkan tahun ini, naik lebih dari 50 persennya sebanyak 31 kasus.
“Jumlah kasus DBD Kabupaten Malang sepanjang tahun 2024 sebanyak 4.157 kasus sedangkan jumlah kasus Chikungunya sepanjang 2024, sebanyak 91 kasus,” jelasnya.
Baca juga :
Plt Kadinkes juga mengatakan, untuk menekan dan mencegah peningkatan angka suspek DBD dan chikungunya, perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Dimana masyarakat perlu untuk meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan dan tempat tinggalnya.
Melalui hal ini, diharapkan dengan menjaga lingkungan sehat, tidak menjadi sarang Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus yang merupakan nyamuk penyebar virus kedua penyakit itu. “Sebelum siklus hujan itu datang, upaya untuk pemberantasan sarang nyamuk atau PSN (pembasmian sarang nyamuk). Ini bisa dimaksimalkan sebagai preventifnya, juga melakukan 3M plus, menguras, menutup, mengubur, plusnya pakai lotion nyamuk,” terangnya.
Dikatakannya, meskipun sama-sama disebarkan oleh nyamuk, dua penyakit ini memiliki karakter dan efek yang berbeda. Dimana untuk penyakit chikungunya, penderita akan mengalami demam tinggi dan nyeri yang luar biasa pada persendian. Namun, penyakit ini masih bisa sembuh dengan sendirinya tanpa harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Chikungunya itu tanpa diobati pun selama dua minggu asalkan bedrest total. Kemudian minum obat anti radang dan (penahan sakit), minum air putih yang banyak bisa sembuh. Sudah bisa selesai, di level tanpa harus ke rawat inap,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penyakit DBD, masyarakat dihimbau agar tidak meremehkan penyakit tersebut. Dimana, penyakit yang disebabkan oleh virus dengue itu mengakibatkan potensi besar dalam kebocoran pembuluh darah.
“Jadi biasanya, tanda-tanda yang parah itu sampai keluar mimisan, kemudian bercak-bercak merah. Itu yang memang harus rawat inap itu, karena cairan yang harus diperhatikan,” terangnya. (bas/gie)











