Kota Malang
Pembangunan Drainase Suhat Rampung, Pemkot Malang Upayakan Penghijauan

Memontum Kota Malang – Rampungnya pembangunan drainase di Kawasan Jalan Soekarno Hatta, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan berupaya untuk melakukan penghijauan di kawasan itu. Ini dilakukan, menyusul adanya sejumlah pohon yang harus ditebang selama proses pengerjaan drainase.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa sejak awal perencanaan, Pemkot Malang telah menekankan pentingnya pengembalian fungsi hijau di kawasan Suhat. “Iya, sesuai dengan konsep awal. Karena memang ada beberapa pohon yang terpotong, dan sejak awal pekerjaan kami sudah sampaikan dalam perencanaan bahwa pohon-pohon itu harus tetap ada. Itu juga sudah menjadi kesepakatan kami dengan pihak provinsi,” ujar Wali Kota Wahyu, Rabu (28/01/2026) tadi.
Menurutnya, meski secara fisik pekerjaan drainase telah selesai, Pemkot Malang masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal itu dilakukan, untuk mencari solusi terbaik terkait area yang kini tertutup saluran drainase serta pengembalian vegetasi peneduh.
“Kita cek lagi. Yang jelas nanti akan ada solusi, baik terkait saluran yang tertutup maupun pohon-pohon yang kemarin terdampak. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan provinsi untuk mencari alternatif solusi tersebut,” tambahnya.
Pihaknya optimis, bahwa Pemkot Malang akan mengembalikan kawasan Suhat menjadi hijau dan teduh. Namun, karena proyek tersebut merupakan kewenangan provinsi dari sisi teknis dan konstruksi, maka setiap langkah harus melalui koordinasi dan konsultasi bersama.
Baca juga :
“Kita ini posisinya hanya ketempatan tempat. Secara teknik dan konstruksi ditangani provinsi. Tapi sejak awal kami sudah memberi masukan. Sekarang kita duduk bersama lagi, mencari solusi agar kawasan ini bisa kembali hijau,” katanya.
Salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan, adalah pemanfaatan sempadan jalan. Wali Kota Wahyu menyebut, sempadan jalan yang merupakan area dari as jalan hingga batas pagar atau tembok, dapat dimanfaatkan untuk penanaman pohon.
“Karena ini jalan provinsi, izin-izinnya juga milik provinsi. Nah, nanti sempadan jalan itu yang akan kita manfaatkan. Di area tersebut memang tidak boleh ada bangunan, tapi untuk tanaman peneduh sangat memungkinkan,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga membuka kemungkinan adanya pendekatan kepada masyarakat di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, apabila dibutuhkan ruang tambahan untuk penghijauan.
“Salah satu opsinya memang itu. Tapi kita hitung dulu sempadan jalannya sampai berapa meter. Dari situ nanti kita berikan pemahaman kepada masyarakat untuk menanam pohon, demi mendukung fungsi jalan dan lingkungan,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)










