Kota Malang

Harga Cabai Tembus Rp 85 Ribu, Pemkot Malang Siapkan WTI saat Idul Adha

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan membuka Warung Tekan Inflasi (WTI) saat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Langkah itu dilakukan, untuk menekan lonjakan harga bahan pangan, khususnya komoditas cabai yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Oro-oro Dowo, harga cabai tercatat mencapai Rp 85 ribu per kilogram. Sementara, di Pasar Tawangmangu dan Bunulrejo berada di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Harga tersebut, menurutnya sudah melampaui dari Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp 57 ribu.

“Tadi sudah kami cek, yang masih naik memang komoditas cabai. Saya sudah meminta Diskopindag untuk membuka Warung Tekan Inflasi (WTI) untuk cabai ini. Karena harganya sudah sudah di atas HAP. HAP-nya Rp 57 ribu,” kata Wali Kota Wahyu, Senin (25/05/2026) tadi.

Dikatakannya, bahwa WTI akan dibuka di Pasar Blimbing dan Pasar Dinoyo. Namun, untuk saat ini proses pengajuan dan administrasi masih berlangsung. “Ini sedang kami proses agar bisa menekan harga cabai dan kenaikannya tidak semakin signifikan,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Menurutnya, lonjakan harga cabai dipicu minimnya stok akibat faktor cuaca dan belum masuknya masa panen di sejumlah daerah penghasil. “Memang tergantung masa panen dan cuaca. Saat ini kondisi kita kekurangan stok karena belum banyak yang panen,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Malang juga akan melakukan Kerja sama Antar Daerah (KAD) untuk mendatangkan pasokan cabai dari luar daerah, seperti Kabupaten Malang dan Lumajang. “Kami akan kerja sama antar daerah untuk mencari cabai dari luar Kota Malang yang nantinya dijual di WTI,” ucapnya.

Meski begitu, jumlah pasokan yang akan didatangkan masih disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan stok di lapangan. Pihaknya menargetkan WTI mulai beroperasi saat Idul Adha atau satu hari setelahnya. Namun, saat ini proses pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) masih menunggu tahapan administrasi sesuai aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

“Proses BTT paling tidak dua hari, karena sekarang harus masuk dulu ke dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah. Kemungkinan saat Iduladha atau sehari setelahnya supaya bisa menekan harga,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas