Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan sepakat menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP), apabila pelaksanaannya tidak mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya, saat menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/06/2026) tadi.
Di hadapan massa aksi, Mia terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang dirasakan masyarakat akibat berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berjalan optimal. “Saya sebagai salah satu pimpinan DPRD Kota Malang menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas keresahan yang harus teman-teman alami selama beberapa waktu terakhir ini dengan adanya kebijakan-kebijakan yang tidak sempurna,” ujar Mia.
Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait penghentian MBG dan KMP, Mia menyatakan pihaknya memahami berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, termasuk sejumlah kasus dan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program-program tersebut. “Kami sepakat untuk memberhentikan MBG dan KMP yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” tegasnya.
Keresahan yang disampaikan mahasiswa, menurutnya juga dirasakan masyarakat luas. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai persoalan ekonomi seperti kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok memunculkan banyak pertanyaan serta kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Ditambahkannya, bahwa DPRD Kota Malang selama ini juga telah melakukan evaluasi terhadap berbagai program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah. Karena itu, seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
“Yang banyak dikritisi adalah kebijakan pusat. Kami akan menyampaikan aspirasi teman-teman kepada DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Baca juga :
Lebih lanjut Mia juga menyampaikan, agar MBG dievaluasi oleh pemerintah pusat, agar pelaksanaannya dapat lebih tepat sasaran dan efisien dari sisi anggaran. Salah satu yang diusulkan adalah memperjelas segmentasi penerima manfaat sehingga bantuan dapat difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, mekanisme distribusi makanan juga dinilai perlu ditata ulang untuk menekan biaya operasional. “Seandainya memang ada beberapa penyempurnaan, misalnya segmentasi sasaran, itu bisa dilakukan untuk menghemat anggaran. Program tetap berjalan, tetapi ada segmentasi sasaran yang lebih jelas,” lanjutnya.
Mia juga menyoroti, mengenai sistem penyediaan makanan dalam program MBG yang saat ini terpusat pada satu dapur untuk melayani beberapa sekolah. Konsep tersebut, dapat dievaluasi dengan mengoptimalkan kantin di masing-masing sekolah melalui skema school-based kitchen.
“Awalnya saya membayangkan program MBG ini dilaksanakan di masing-masing sekolah dengan mendayagunakan kantin yang sudah ada. Namun ternyata terpusat pada satu dapur untuk meng-cover beberapa sekolah. Harapannya bisa dikembalikan ke konsep school-based kitchen dan mekanismenya ditata ulang agar lebih ramping sehingga anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar,” tuturnya.
Saat ini, DPRD Kota Malang juga tengah menyiapkan surat resmi yang berisi tuntutan mahasiswa untuk disampaikan kepada DPR RI, sebagai bentuk tindak lanjut atas aksi yang baru saja dilaksanakan. (rsy/sit)










