Politik
Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati Nias Selatan Beri Apresiasi

Memontum Nias Selatan – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Sidang DPRD Nias Selatan, dengan agenda keputusan bersama sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (07/07/2026) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Amsarnol Sarumaha, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur pimpinan DPRD mulai dari Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Nias Selatan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dirinya menegaskan, bahwa sinergi serta kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan menjadi kunci utama kelancaran agenda tersebut.
Baca juga :
“Pemerintah Daerah Nias Selatan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses Ranperda ini menuju tahapan selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Bupati Sokhiatulo Laia.
Kesepakatan bersama ini, tambahnya, diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah, dalam menjaga transparansi. Termasuk, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan bersama. (thl/gie)















